Kelulusan siswa Tahun 2022 diputuskan oleh tiap satuan pendidikan dengan standar-persyaratan tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya melalui rapat dewan guru.
Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 752 Tahun 2020 perihal POS Ujian Madrasah Tahun 2021 dan SE Ditjen Pendis Nomor B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 perihal Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid19.
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- Memperoleh nilai sikap/sikap sekurang-kurangnyabaik;
- Mengikuti Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022.
Dengan 4 persyaratan tersebut serta mempertimbangkan banyak hal melalui rapat dewan guru lalu satuan pendidikan menetapkan kelulusan siswa yang dituangkan dalam info acara dengan daftar hadir sebagai lampirannya.
Baca Juga: Contoh SK Kriteria Kelulusan Siswa Tahun 2022
Download Berita Acara Kelulusan Siswa Tahun 2022
Sobat yang membutuhkan format-format dokumen pendukung dalam penentuan kelulusan siswa silahkan mengunduhnya dalam tautan-tautan berikut ini:
Baca Juga: Contoh SK Kelulusan Siswa Tahun 2022
Demikianlah info tentang Berita Acara Kelulusan Siswa Tahun 2022, agar menenteng faedah!
Kami_Madrasah