Industri Hijau Dan Karakteristik Industri Hijau

 

Oleh: Muhamad Aldi Setiadi (@T19-Aldi)



ABSTRAK

Industri Hijau bermaksud untuk merealisasikan Industri yang berkesinambungan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkesinambungan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelancaran dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan menawarkan faedah bagi masyarakat.

Kata kunci: industri hijau, lingkungan hidup

ABSTRACT

Green Industry aims to create a sustainable industry in the context of efficiency and effectiveness in the use of natural resources in a sustainable manner so as to be able to harmonize industrial development with the continuity and sustainability of environmental functions and provide benefits to the community.

Keywords: green industry, environment

PENDAHULUAN

Pesatnya perkembangan sektor ekonomi dengan industri sebagai tulang punggungnya selalu diimbangi dengan pesatnya degradasi kualitas lingkungan. Makin pesat perkembangan sektor industri hampir senantiasa menjadikan anjloknya kualitas lingkungan. Kenapa harus demikian? Bukankah dalam membuatkan industri apapun senantiasa disertai studi kelayakan (feasibility study) yang meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Lantas, sejauh mana validitas dari Amdal tersebut, telah benar-benar direalisasikan atau baru sekedar tambahan evaluasi proyek? (Hidayat, 2018).

Dalam hal ini Unido (2011) mengemukakan, bahwa negara-negara berkembang perlu terus membuatkan sektor industri, antara lain untuk meminimalisir kemiskinan, memenuhi kecukupan barang dan jasa, menamakan lapangan pekerjaan, dan memajukan kriteria hidup penduduk . Namun di sisi lainnya. banyak negara menghadapi degradasi lingkungan yang parah dan penipisan sumber daya, yang mengancam kesempatan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas mirip Green Development atau Green Economy sering kali diangkat dari sudut pandang yang bermacam-macam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat mempunyai dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan namun juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran ihwal desain industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, tergolong dalam manufaktur sehingga diketahui ungkapan sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, meminimalisir energi dan sumberdaya alam, serta hemat dan aman bagi karyawan, penduduk dan pelanggan.” (Atmawinata, 2012).

RUMUSAN MASALAH

           1.     Apa yang dimaksud dengan Industri Hijau?

           2.     Bagaimana karakteristik Industri Hijau?

           3.     Apa saja penemuan yang terdapat pada Industri Hijau?

TUJUAN

            1.     Untuk mengenali definisi Industri Hijau

            2.     Untuk mengetahui penemuan Industri Hijau

  Green Tech Sebagai Teknologi Yang Ramah Lingkungan

            3.     Untuk mengetahui aplikasi Industri Hijau

PEMBAHASAN

Menurut Hariz, dkk (2018), definisi dari industri hijau yaitu industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan faedah bagi masyarakat (Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014).

Amerika Serikat lewat US Bureau of Labor & Statistics mendefinisikan industri hijau sebagai industri yang memproduksi baik barang maupun jasa yang berfaedah bagi lingkungan atau konservasi sumber daya atau yang melibatkan proses produksi ramah lingkungan atau fokus pada efisiensi sumber daya alam yang dibagi menjadi 5 kategori, yakni penggunaan energi terbarukan, efisiensi energi, penghematan dan penghapusan polusi, pengurangan efek gas rumah kaca, dan/atau penerapan daur ulang, konservasi sumber daya alam, dan ketaatan, pembinaan, dan kesadaran akan lingkungan. Sementara itu, UNIDO mendefinisikan industri hijau selaku industri yang mendorong pola buatan dan konsumsi yang berkesinambungan, adalah efisiensi energi dan sumber daya, rendah karbon dan rendah limbah, tanpa polusi serta kondusif, dan menghasilkan produk ramah lingkungan (Atmawinata, 2012).

Atmawinata (2021), mengemukakan di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan metode dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan bahan, alat atau materi baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas lainnya dalam metode siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta berpartisipasi dalam mensejahterakan penduduk . Berikut ialah prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:

a.      Efisiensi energi dan energi terbarukan

b.     Efisiensi pemanfaatan sumber daya

c.      Keterkaitan tata cara alam manusia

d.     Green Industrial Park

Menurut Hutahaean (2017) Industri Hijau memiliki karakteristik sebagai berikut:

1.     Rendahnya intensitas material input

2.     Menggunakan alternatif material input

3.     Penerapan rancangan 4R

4.     Rendahnya insenitas air

5.     Penggunaan energi alternatif (Biomassa)

6.     Sumber daya insan yang kompeten

7.     Rendahnya intensitas energi

8.     Teknologi rendah karbon

9.     Minimalisasi limbah yang dihasilkan

Hutahaean (2017) juga mengungkapkan upaya peningkatan Industri Hijau, adapun upaya tersebut yaitu bantuan penghargaan industri hijau, penyusunan standar industri hijau, pembangunan infrastruktur industri hijau; lembaga sertifikasi, dan auditor industri hijau, pembinaan industri hijau, promosi perusahaan hijau, sertifikasi industri hijau untuk industri, dan penyusunan regulasi penunjang industri hijau.

  Biomassa Sebagai Sumber Energi Hijau

Bagaimanapun langkah industrialisasi ialah jurus ampuh untuk mempercepat kemajuan ekonomi. Tak mampu dibantah bahwa insentif ekonomi dan dampak eksternal sektor industri lebih besar dibanding pertanian. Selain itu, tingkat produktivitas dan efisiensi sektor industri lebih tinggi dan menyerap tenaga lebih banyak (Hidayat, 2018).

Penerapan Industri Hijau mampu menumbuhkan penemuan untuk pengembangan industri yang menawarkan jasa dan produk untuk “tunjangan” lingkungan. Industri hijau akan terus berkembang dan berkembang, dalam hal ini mencakup semua jenis layanan dan teknologi yang bermaksud untuk memberikan bantuan terhadap pengurangan banyak sekali efek negatif aktivitas industri (bahkan termasuk angkutandan rumah tangga) kepada lingkungan (Unido, 2011).

Menurut FFS (2016), aneka macam peluang bisnis bidang lingkungan (yang berhubungan dengan penerapan Industri Hijau) antara lain dalam bidang:

a.      Efisiensi energi, yaitu dengan Pengurangan konsumsi per-unit energi melalui kenaikan efisiensi.

b.     Energi Terbarukan, adalah pembangkit listrik atau panas dengan memakai sumber energi dari matahari, angin, biomassa, geothermal atau sumber daya hidro.

c.      Produksi Cleaner, adalah mengurangi limbah dan emisi dari proses industri dan memaksimalkan keluaran produk.

d.     Carbon Finance, ialah menyangkut keuangan karbon yang menawarkan sumber daya keuangan untuk proyek-proyek atau acara yang berhasil meminimalkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang diveriflkasi dan dijual di pasar karbon global.

e.      Rantai pasok berkesinambungan, yaitu menyangkut pengelolaan isu lingkungan dan sosial di seluruh rantai pasok dan memadukan kriteria keberlanjutan antara off-taker dan penyedia , sekaligus memaksimalkan output produk, serta menawarkan kanal untuk membiayai penyuplai kecil.

Selain itu Industri Hijau juga akan menimbulkan bermunculannya perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan lingkungan dan energi, penyuplaijasa energi (mulai dari menawarkan desain. pelaksanaan proyek-proyek pengurangan energi, konservasi energi. infrastruktur energi, pasokan energi dan manajemen risiko). Beberapa hal mirip pemantauan, pengukuran dan penyuplaianalisis dalam kaitannya dengan penerapan Industri Hijau akan menjadi perhatian yang lebih serius. Industri Hijau juga mempenuas kemungkinan untuk berkembangnya perusahaan yang memproduksi dan menginstal peralatan energi terbarukan dan perusahaan yang memprodqu teknologi higienis. Hal itu sejalan dengan apa yang duungkapkan oleh Unido (2011).

Industri Hijau senantiasa mengadopsi teknologi ramah lingkungan. namun kadang kala timbul persoalan menyangkut biaya yang terlalu mahal untuk menerapkannya Sebagai pola dalam mengubah sumber energi karbon yang sampai saat ini masih mendominasi. Untuk itu diperlukan sumbangan internasional dalam pertolongan Insentif transfer teknologi bagi perusahaan atau industri, baik yang ada di negara maju maupun sedang meningkat . Industri huau perlu didukung dan dipromosikan lewat jaringan regional dan global, sehingga penerapan prinsip produksi dan konsumsi bersih semakin meluas (Hidayat, 2018).

  Kimia Lingkungan: Udara Dan Pencemaran Udara

Menurut Hidayat (2018), sektor industri mampu saja sejalan dengan lingkungan, namun untuk itu di butuhkan pengorbanan yang tidak sedikit, utamanya dari kelompok industriawan selaku pengekspolitir lingkungan. Pengorbanan itu mampu berbentukpenambahan biaya bikinan untuk memperbesar biaya lingkungan. Sebenarnya pengorbanan itu bukan semata-mata pengorbanan, alasannya adalah di dalamnya menyangkut kenyamanan berusaha. Lingkungan yang dipelihara diperlukan bisa menunjang upaya mengembangkan produktivitas industri. Untuk merealisasikan hal tersebut, paling tidak golongan induustri dihimbau untuk membangun berbagai instalasi pengelolaan limbah, menciptakan kemudahan penyaring (filter) asap pabrik, dan menghijaukan lingkungan sekitar. Berbagai acara tersebut selaku bagian dari comorate social responsibility (CSR). Untuk terciptanya keserasian antara industri dengan aspek lingkungan, yang notabene menyangkut penduduk secara luas, dibutuhkan sikap tanggap dan obyektif masyarakat sekitar lokasi atau kawasan industri. Dengan demikian, aneka macam perkara lingkungan mampu dituntaskan secara tuntas.

Meningkatnya kesadaran masyarakat akan lingkungan, mampu menimbulkan pengaruh meningkatnya kehati-hatian kelompok industri terhadap pengrusakan lingkungan. Apalagi kalau hukuman dan aturan menyangkut kejahatan lingkungan telah betul-betul diterapakan, tak tidak mungkin jika slagon “industri yes, lingkungan rusak no” benar-benar terwujud (Hidayat, 2018).

Inovasi hijau didefinisikan selaku “penemuan yang berisikan proses, praktik, tata cara, dan produk baru atau yang dimodifikasi yang bermanfaat bagi lingkungan dan berkontribusi pada kelestarian lingkungan” dapat mengarah pada pengurangan inefisiensi dan rasionalitas penggunaan sumber daya alam, yang merupakan sumber penting pengurangan ongkos. Di segi lain, dengan memikirkan kenaikan kesadaran konsumen tentang dampak lingkungan dari pilihan konsumsi, atribut lingkungan dari produk dan layanan gres mampu dipakai untuk diferensiasi pemasaran (Calza dkk, 2017).

Teknologi hijau harus diekspos dalam tata cara pendidikan untuk mengganti model ekonomi menjadi modal ekonomi yang lebih hijau. Tekonologi hijau harus diterapkan dalam pengembangan keahlian hijau untuk memecahkan duduk perkara, menghasilkan produk dan pandangan baru gres (Heong dkk, 2016).

KESIMPULAN

Industri Hijau mampu didefinisikan selaku industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan kemajuan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta berfaedah bagi penduduk . Industri Hijau memiliki beberapa karakteristik, salah satunya yaitu teknologi rendah karbon. Inovasi hijau didefinisikan selaku “inovasi yang terdiri dari proses, praktik, metode, dan produk gres.

DAFTAR PUSTAKA

Atmawinata, Achdiat. (2012). Pendalaman Struktur Industri: Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223032/mod_resource/content/1/Makalah%20Industri%20Hijau.pdf (Diakses pada 19 November 2021).

Calza, F., Parmentola, A., & Tutore, I. 2017. Types of Green Innovations: Ways of Implementation in a Non-Green Industry. Sustainability, 9(8), 1301. Dalam (Diakses pada 19 November 2021).

Hidayat dan Muhammad. (2018). Kimia Dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Yogyakarta: Wahana Resolusi. (Diakses pada 19 November 2021).

Hutahaean, L. S. (2017). Pengembangan Industri Hijau Nasional. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223035/mod_resource/content/1/PPT%20Industri%20Hijau.pdf (Diakses pada 19 November 2021).