Upaya Peningkatan Industri Hijau
Oleh: Randy Arifin Fauzan (@T15-Randy)
ABSTRAK
Industri Hijau bertujuan untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkesinambungan sehingga bisa menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan menawarkan faedah bagi penduduk .
Kata kunci: industri hijau, lingkungan
ABSTRACT
Green Industry aims to create a sustainable industry in the context of efficiency and effectiveness in the use of natural resources in a sustainable manner so as to be able to harmonize industrial development with the continuity and sustainability of environmental functions and provide benefits to the community.
Keywords: green industry, environment
PENDAHULUAN
Definisi dari industri hijau yakni industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mampu memperlihatkan faedah bagi penduduk (Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014).
Sedangkan taman industri hijau (green industrial park) adalah kumpulan dari pabrik/industri yang mengaplikasikan teknologi buatan higienis, melakukan pemrosesan terhadap limbah industrinya dan/atau mengurangi emisi gas rumah kaca pada area dimana industri tersebut beroperasi (Fleigh, 2000; Lowe, 2001).
Industri Hij
au telah menjadi perumpamaan yang dipraktekkan oleh berbagai negara di dunia, selaku tanggapan terhadap kian langkanya sumberdaya alam, pergeseran ikiim, polusi udara, pemanasan global, dan sebagainya, yang semakin mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung pada proses buatan yang higienis dan efisien. Dalam hal ini Industri Hijau ialah penyelesaian kreatif bagai setiap pemerintahan di negara manapun untuk menumbuhkembangkan industri yang ekonomis sumber daya alam (Hidayat, 2021).
RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan Industri Hijau?
2. Apa saja prinsip-prinsip Industri Hijau?
3. Upaya apa saja yang diharapkan untuk kenaikan Industri Hijau?
TUJUAN
1. Untuk mengetahui definisi Industri Hijau
2. Untuk mengenali prinsip Industri Hijau
3. Untuk mengenali upaya kenaikan Industri Hijau
PEMBAHASAN
Industri Hijau dapat didefinisikan selaku industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan kemajuan dengan kelestarian li
ngkungan hidup, memprioritaskan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta berguna bagi penduduk (Permenperin, 2011). Industri hijau dikaitkan dengan kegiatan perusahaan industri yang ialah perusahaan yang melakukan acara di bidang usaha industri yang berbentuk individual, tubuh perjuangan atau tubuh hukum dan berkedudukan di Indonesia. Sementara dalam UU Perindustrian (2014) Pasal 1, Ayat 3, diterangkan bahwa Industri Hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan upaya efesiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkesinambungan sehingga bisa menyeiaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat menawarkan faedah bagi masyarakat.
Industri Hijau ialah industri yang berkomitmen untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara terus-menerus, dan praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat baik di dalam maupun di luar organisasi, serta memperhatikan rantai pasok untuk pembangunan berkesinambungan. Industri Hijau didasarkan pada dua prinsip, ialah perbaikan terusmenerus dan pembangunan berkesinambungan (Simachokedee dalam GIM, 2013).
Atmawinata (2012) menyatakan definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy seringkali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut dikala ini dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan namun juga berafiliasi dengan penerapan metode industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga menimbulkan aneka macam kajian, tergolong dalam manufaktur sehingga diketahui perumpamaan metode manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing selaku “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, meminimalisir energi dan sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi karyawan, masyarakat dan pelanggan‟.
Menurut Atmawinata (2012) dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, rancangan dan tata cara dibentuk sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas lainnya dalam tata cara siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta berpartisipasi dalam mensejahterakan penduduk . Berikut adalah prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:
1. Efisiensi energi dan energi terbarukan Di dalam ekosistem dan metabolisme organisme, energi dimanfaatkan secara fisik. Energi yang terlepas dalam bentuk kalor dimanfaatkan selaku sumber energi panas bagi subsistem lain di dalam sistem, atau diserap oleh tata cara lain. Panas yang diserap oleh tata cara selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Konsep Hijau dijalankan dengan mempergunakan energi terbarukan yang tersedia di alam. Selanjutnya pemanfaatan energi terbarukan yang semakin banyak akan mendorong pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Sumber energi terbarukan yang ada di alam yang paling utama dan berlimpah adalah energi yang ditawarkan oleh sinar matahari. Sumber energi terbarukan lainnya mencakup angin, energi berpeluang air, geothermal dan biomassa.
2. Efisiensi pemanfaatan sumber daya Di dalam rancangan hijau, sumber daya yang kebanyakan tersedia dalam jumlah terbatas mesti dimanfaatkan secara efisien. Teknologi Hijau yaitu teknologi yang dapat mengembangkan efisiensi pemanfaatan sumber daya sehingga meminimalkan limbah yang dihasilkan atau yang diketahui selaku zero-waste. Konsep zero-waste production tidak cuma berafiliasi dengan efisiensi pemanfaatan sumber daya, namun juga dengan penerapan siklus materi di dalam metode. Limbah yang dihasilkan oleh satu subsistem mesti mampu dijadikan selaku sumber daya bagi subsistem yang lain. Konsep mirip Recycle dan Reuse ialah penerapan dari siklus bahan dan efisiensi pemanfaatan sumber daya dalam Konsep Hijau.
3. Keterkaitan metode alam – insan Green development tidak dapat dilepaskan dari pembangunan penduduk . Konsep Sistem Ekologi Sosial (SES) memperhatikan masyarakat sebagai bab yang tidak terpisahkan dari tata cara alam (ekosistem). Alam menawarkan sumberdaya bagi manusia, namun manusia juga menawarkan masukan bagi siklus bahan di dalam ekosistem. Pembangunan berwawasan lingkungan yang tidak mengindahkan masyarakat memiliki tendensi untuk gagal dan potensial menimbulkan dilema atau bahkan mampu potensial menjadikan bencana. Masyarakat mampu menghancurkan lingkungan melalui pemanfaatan eksploitatif, tetapi juga dapat berperan dalam memelihara lingkungan melalui metode pengelolaan yang berkesinambungan. Konsep Hijau mesti turut serta dalam mengedepankan pemberdayaan penduduk sekitar sebagai bab dari pembangunan yang ramah lingkungan.
4. Green Industrial Park Daerah Kalundborg di Denmark merupakan salah satu kawasan yang telah menerapkan desain Eco-Industrial Park yang terintegrasi dengan pemukiman dan perkotaan. Di Kalundborg, banyak sekali industri seperti farmasi, penyulingan minyak, pengolahan limbah pertanian, dan permunian air saling terintegrasi dengan mempergunakan energi dari Power Station yang memanfaatkan materi baku batubara disamping penggunaan energi terbarukan lain. Di kota ini, masyarakat dapat berenang di danau yang mengandung air luaran dari pabrik (yang tentunya sudah dimasak lebih dulu) dan minum dari air kran hasil pembuatan air dalam metode ekoindustrinya. Innovista Industrial Park di kota Hinnon, Kanada juga membangun pemukiman dan komplek industri berwawasan Hijau dengan membangun bangunan hijau, menjaga jalur hijau dan taman kota di sebagian besar kawasan, sampai merancang tata letak pabrik supaya asap pabriknya mampu diserap oleh hutan kota di sekitarnya.
Usulan yang mampu diberikan terhadap industri biar mampu meningkatkan skor atau level industri hijau yaitu selaku berikut:
a. Melakukan efisiensi energi, seperti penggantian mesin yang lebih irit energi dan penggunaan lampu tenaga surya.
b. Melakukan efisiensi air dengan pemanfaatan air hujan dan air daur ulang serta konservasi sumber air dengan membuat lubang biopori.
c. Menggunakan desain 3 R dalam proses produksi seperti penggunaan bahan ramah lingkungan atau materi/material daur ulang.
d. Pembuatan SOP untuk setiap proses produksi – Memberikan pembinaan untuk meningkatkan kompetensi karyawan (sertifikasi).
e. Menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja). – Membuat sarana pengolahan limbah.
f. Membuat program CSR yang berkesinambungan.
g. Memberi pelayanan investigasi kesehatan kepada karyawan secara terencana (medical check-up)
Hutahaean (2017) mengungkapkan upaya peningkatan Industri Hijau, adapun upaya tersebut ialah dukungan penghargaan industri hijau, penyusunan kriteria industri hijau, pembangunan infrastruktur industri hijau; forum sertifikasi, dan auditor industri hijau, pelatihan industri hijau, penawaran khusus perusahaan hijau, sertifikasi industri hijau untuk industri, dan penyusunan regulasi penunjang industri hijau.
KESIMPULAN
Industri Hijau merupakan Penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang bisa mengganti lingkungan hidup agar sesuai dengan kehidupan insan, sumber daya alam diambil dan dimasak untuk sebesar-besarnya kemakmuran manusia secara lestari. Salah satu usulan yang dapat diberikan terhadap industri semoga mampu mengembangkan skor atau level industri hijau adalah memberi pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada karyawan secara bersiklus (medical check-up). Adapun upaya kenaikan Industri Hijau juga disebutkan, ialah lembaga sertifikasi, dan auditor industri hijau, pembinaan industri hijau, dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
Atmawinata, Achdiat. (2012). Pendalaman Struktur Industri: Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223032/mod_resource/content/1/Makalah%20Industri%20Hijau.pdf (diunduh pada 20 November 2021).
Fleig, Anja-Katrin. 2000. Eco-Industrial Parks, A Strategy towards Industrial Ecology in Developing and Newly Industrialised Country. Deutshce Gesellschaft fur Technische Zusammenarbeit (GTZ) GmbH. Eschborn.
Hutahaean, L. S. (2017). Pengembangan Industri Hijau Nasional. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223035/mod_resource/content/1/PPT%20Industri%20Hijau.pdf (diunduh pada 20 November 2021).
Lowe, Ernest A. 2001. Eco-industrial Park Handbook for Asian Developing Countries. www.indigodev.com (diunduh pada 20 November 2021).