FORMAT 1 (I) : Lembar pernyataan kompetensi, indikator, dan cara menganggap PK Guru Pembelajaran (Guru Kelas/Mata Pelajaran) Sumber :
- Peraturan Menteri Pendidikan nasional 16/2007 wacana Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
- BSNP model 6.0. 11/2008 Kerangka Indikator untuk Pelaporan Pencapaian Standar Nasional Pendidikan: Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
- Permenegpan dan RB 16/2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Kompetensi
|
Cara menganggap
|
Pedagogik 45 indikator
|
|
Menguasai karakteristik peserta didik.
|
Pengamatan & Pemantauan 6
|
Menguasasi teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
|
Pengamatan 6
|
Pengembangan kurikulum.
|
Pengamatan 4
|
Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
|
Pengamatan 11
|
Pengembangan potensi peserta latih.
|
Pengamatan & Pemantauan 7
|
Komunikasi dengan akseptor ajar.
|
Pengamatan 6
|
Penilaian dan evaluasi.
|
Pengamatan 5
|
Kepribadian 18 indikator
|
|
8. Bertindak sesuai dengan norma agama, aturan, sosial, dan kebudayaan nasional.
|
Pengamatan & Pemantauan 5
|
Menunjukkan langsung yang akil balig cukup akal dan acuan.
|
Pengamatan & Pemantauan 5
|
Etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
|
Pengamatan & Pemantauan 8
|
Sosial 6 indikator
|
|
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
|
Pengamatan & Pemantauan 3
|
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang renta, penerima bimbing, dan penduduk .
|
Pemantauan 3
|
Profesional : 9 indikator
|
|
Penguasaan bahan, struktur, konsep, dan teladan pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
|
Pengamatan 3
|
Mengembangkan Keprofesionalan melalui langkah-langkah yang reflektif.
|
Pemantauan 6
|
INDIKATOR KOMPETENSI GURU
No
|
Kompetensi
|
Pernyataan
|
Indikator
|
Pedagogik
|
|||
1
|
Mengenal karakteristik penerima latih
|
Guru mencatat dan memakai info tentang karakteristik akseptor ajar untuk menolong proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan faktor fisik intelektual, sosial emosional, budpekerti, dan latar belakang sosial budaya.
|
1. Guru mampu mengidentifikasi karakteristik mencar ilmu setiap akseptor bimbing di kelasnya.
2. Guru menentukan bahwa semua penerima bimbing menerima potensi yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam acara pembelajaran.
3. Guru dapat mengendalikan kelas untuk memperlihatkan peluang belajar yang sama pada semua akseptor latih dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berlawanan.
4. Guru menjajal mengetahui penyebab penyimpangan sikap akseptor didik untuk menangkal agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta ajar yang lain.
5. Guru menolong membuatkan peluangdan menangani kekurangan peserta ajar.
6. Guru memperhatikan peserta asuh dengan kekurangan fisik tertentu agar mampu mengikuti acara pembelajaran, sehingga penerima bimbing tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb).
|
2
|
Menguasai teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
|
Guru menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan persyaratan kompetensi guru.
Guru menyesuaikan tata cara pembelajaran agar sesuai dengan karakteristik penerima asuh dan memotivasi mereka untuk berguru.
|
1. Guru memberi potensi kepada penerima ajar untuk menguasai bahan pembelajaran sesuai usia dan kesanggupan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan kegiatan yang beragam.
2. Guru senantiasa menentukan tingkat pemahaman penerima asuh terhadap bahan pembelajaran tertentu dan menyesuaikan kegiatan pembelajaran selanjutnya menurut tingkat pengertian tersebut.
3. Guru dapat menerangkan alasan pelaksanaan aktivitas/kegiatan yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berlainan dengan planning, terkait keberhasilan pembelajaran.
4. Guru menggunakan banyak sekali teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta bimbing.
5. Guru mempersiapkan aktivitas pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan mengamati tujuan pembelajaran maupun proses mencar ilmu peserta latih.
6. Guru memperhatikan respon peserta asuh yang belum/kurang mengerti bahan pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran selanjutnya.
|
3
|
Pengembangan kurikulum
|
Guru menyusun silabus sesuai dengan tujuan paling penting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran.
Guru memilih, menyusun, dan menata bahan pembelajaran yang cocok dengan kebutuhan penerima asuh.
|
1. Guru mampu menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.
2. Guru mendesain planning pembelajaran yang cocok dengan silabus untuk membicarakan materi bimbing tertentu semoga penerima bimbing dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
4. Guru menentukan materi pembelajaran yang: a) sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) tepat dan canggih, c) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan berguru penerima ajar, d) mampu dijalankan di kelas dan e) sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari akseptor asuh.
|
4
|
Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
|
Guru menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap.
Guru melakukan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan keperluan akseptor asuh.
Guru menyusun dan memakai banyak sekali bahan pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik akseptor bimbing.
Jika berhubungan , guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran.
|
1. Guru melakukan kegiatan pembelajaran sesuai dengan desain yang sudah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti wacana tujuannya.
2. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang bertujuan untuk menolong proses berguru peserta latih, bukan untuk menguji sehingga membuat penerima ajar merasa frustasi.
3. Guru mengkomunikasikan gosip baru (contohnya materi komplemen) sesuai dengan usia dan tingkat kesanggupan berguru akseptor ajar.
5. Guru melaksanakan acara pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari penerima bimbing.
6. Guru melaksanakan acara pembelajaran secara bermacam-macam dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta bimbing.
7. Guru mengurus kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri semoga semua waktu penerima dapat termanfaatkan secara produktif.
8. Guru bisa menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan keadaan kelas.
9. Guru menunjukkan banyak potensi kepada penerima latih untuk mengajukan pertanyaan, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta asuh lain.
10. Guru mengontrol pelaksanaan acara pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar akseptor didik. Sebagai contoh: guru menambah berita baru setelah memeriksa pengertian akseptor bimbing kepada materi sebelumnya.
11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (tergolong TIK) untuk meningkatkan motivasi mencar ilmu peserta latih dalam mencapai tujuan pembelajaran.
|
5
|
Memahami dan mengembangkan potensi
|
Guru menganalisis kesempatanpembelajaran setiap penerima latih dan mengidentifikasi pengembangan potensi penerima latih lewat program pembelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya hingga ada bukti terang bahwa peserta latih mengaktualisasikan potensi mereka.
|
1. Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap akseptor asuh untuk mengenali tingkat kemajuan masing-masing.
2. Guru mendesain dan melaksanakan acara pembelajaran yang mendorong akseptor didik untuk berguru sesuai dengan kecakapan dan contoh berguru masing-masing.
3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kesanggupan berfikir kritis akseptor didik.
4. Guru secara aktif membantu penerima latih dalam proses pembelajaran dengan menawarkan perhatian kepada setiap individu.
5. Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang talenta, minat, potensi, dan kesulitan mencar ilmu masing-masing penerima latih.
6. Guru memperlihatkan peluang mencar ilmu terhadap akseptor latih sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan akseptor didik dan mendorongnya untuk mengerti dan menggunakan info yang disampaikan.
|
6
|
Komunikasi dengan Peserta Didik
|
Guru berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta asuh dan bersikap bergairah dan positif. Guru memperlihatkan respon yang lengkap dan berhubungan kepada komentar atau pertanyaan akseptor latih.
|
1. Guru memakai pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan mempertahankan partisipasi akseptor didik, termasuk memperlihatkan pertanyaan terbuka yang menuntut penerima ajar untuk menjawab dengan ide dan wawasan mereka.
2. Guru memperlihatkan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta ajar, tanpa menginterupsi, kecuali bila dibutuhkan untuk menolong atau mengklarifikasi pertanyaan/jawaban tersebut.
3. Guru menanggapi pertanyaan penerima didik secara sempurna, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
4. Guru menghidangkan aktivitas pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta bimbing.
5. Guru menyimak dan memberikan perhatian terhadap semua tanggapan akseptor bimbing baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman akseptor asuh.
6. Guru menawarkan perhatian terhadap pertanyaan akseptor didik dan meresponnya secara lengkap dan berkaitan untuk menetralisir kebingungan pada penerima latih.
|
7
|
Penilaian dan Evaluasi
|
Guru mengadakan evaluasi proses dan hasil mencar ilmu secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil berguru dan memakai isu hasil penilaian dan evaluasi untuk mendesain acara remedial dan pengayaan.
Guru menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya.
|
1. Guru menyusun alat evaluasi yang cocok dengan tujuan pembelajaran untuk meraih kompetensi tertentu mirip yang tertulis dalam RPP.
2. Guru melaksanakan penilaian dengan aneka macam teknik dan jenis evaluasi, selain penilaian formal yang dijalankan sekolah, dan menginformasikan hasil serta implikasinya terhadap penerima latih, wacana tingkat pemahaman terhadap bahan pembelajaran yang sudah dan akan dipelajari.
3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kekurangan masing-masing akseptor ajar untuk kebutuhan remedial dan pengayaan.
4. Guru mempergunakan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan mampu membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, desain pembelajaran, bahan aksesori, dan sebagainya.
5. Guru memanfatkan hasil penilaian selaku materi penyusunan desain pembelajaran yang akan dijalankan selanjutnya.
|
Kepribadian
|
|||
8
|
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
|
Guru bertindak sesuai dengan hukum di Indonesia. Semua kegiatan yang dijalankan oleh guru mengindikasikan penghargaanya terhadap berbagai keberagaman agama, iktikad yang dianut, suku, budpekerti istiadat tempat asal, latar belakang sosial ekonomi, dan/atau tampilan fisik.
|
1. Guru menghargai dan mengiklankan prinsip-prinsip Pancasila selaku dasar ideologi dan budbahasa bagi semua warga Indonesia.
2. Guru membuatkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan sahabat sejawat tanpa mengamati perbedaan yang ada (contohnya: suku, agama, dan gender).
3. Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
4. Guru mempunyai rasa persatuan dan kesatuan selaku bangsa Indonesia.
5. Guru mempunyai pandangan yang luas wacana keberagaman bangsa Indonesia (contohnya: budaya, suku, agama).
|
9
|
Menunjukkan langsung yang dewasa dan teladan
|
Guru memperlihatkan diri selaku contoh bagi penerima asuh dan penduduk .
Guru dihormati oleh penerima didiknya dan oleh anggota masyarakat sekitarnya, termasuk orang tua siswa.
|
1. Guru berperilaku laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta asuh, orang tua, dan sahabat sejawat.
2. Guru mau membagi pengalamannya dengan kolega, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memperlihatkan masukan.
4. Guru bersikap sampaumur dalam menerima masukan dari peserta bimbing dan memperlihatkan peluang kepada akseptor asuh untuk ikut serta dalam proses pembelajaran.
5. Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.
|
10
|
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa besar hati menjadi guru
|
Guru bertingkah sesuai dengan instruksi etik profesi guru. Guru melaksanakan tugasnya sesuai dengan harapan kepala sekolah/madrasah dan komite sekolah/madrasah. Semua aktivitas guru mengamati kebutuhan akseptor asuh, sahabat sekerja, dan tujuan sekolah.
|
1. Guru mengawali dan menuntaskan pembelajaran dengan sempurna waktu.
2. Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melaksanakan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk memantau kelas.
3. Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melaksanakan semua aktivitas lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengurus sekolah.
4. Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan menawarkan alasan dan bukti yang sah bila tidak menghadiri acara yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
5. Guru menuntaskan semua peran administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai kriteria yang ditetapkan.
6. Guru mempergunakan waktu luang selain mengajar untuk acara yang produktif terkait dengan tugasnya.
7. Guru memperlihatkan kontribusi kepada pengembangan sekolah dan memiliki prestasi yang berdampak konkret terhadap nama baik sekolah.
8. Guru merasa gembira dengan profesinya sebagai guru.
|
Sosial
|
|||
11
|
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
|
Guru menghargai penerima bimbing, orang tua akseptor latih dan teman sejawat. Guru bertindak inklusif, serta tidak diskriminatif kepada akseptor bimbing, teman sejawat, dan masyarakat sekitar.
Guru menerapkan sistem pembelajaran yang memfasilitasi pembelajaran semua akseptor latih.
|
1. Guru memperlakukan semua akseptor bimbing secara adil, memberikan perhatian dan pinjaman sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.
2. Guru menjaga kekerabatan baik dan peduli dengan sobat sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi nyata terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
3. Guru sering berinteraksi dengan penerima latih dan tidak membatasi perhatiannya cuma pada kalangan tertentu (contohnya: akseptor didik yang arif, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru).
|
12
|
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang bau tanah akseptor didik, dan penduduk .
|
Guru berkomunikasi secara efektif baik ekspresi maupun tulisan dengan orang bau tanah peserta latih dan masyarakat.
Guru menyediakan info resmi (baik mulut maupun goresan pena) terhadap orang renta penerima latih perihal acara pembelajaran dan pertumbuhan penerima asuh (sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun).
Guru ikut serta dalam acara kerjasama antara sekolah dan masyarakat dan berkomunikasi dengan komunitas profesi dan ikut serta dalam aktivitas yang berkaitan.
|
4. Guru memberikan gosip wacana perkembangan, kesulitan, dan potensi peserta bimbing terhadap orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang bau tanah, teman sejawat, dan mampu memberikan buktinya.
5. Guru ikut berperan aktif dalam acara di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan penduduk dan mampu memperlihatkan bukti keikutsertaannya.
6. Guru memperhatikan sekolah selaku bagian dari penduduk , berkomunikasi dengan penduduk sekitar, serta berperan dalam acara sosial di penduduk .
|
Profesional
|
|||
13
|
Penguasaan materi struktur konsep dan acuan pikir keilmuan yang men-dukung mata pelajaran yang diampu.
|
Rancangan, bahan dan acara pembelajaran, penghidangan materi baru dan respon guru terhadap peserta asuh memuat gosip pelajaran yang tepat dan mutakhir. Pengetahuan ini ditampilkan sesuai dengan usia dan tingkat pembelajaran peserta ajar. Guru benar-benar mengerti mata pelajaran dan bagaimana mata pelajaran tersebut disuguhkan di dalam kurikulum.
Guru mampu mengontrol, menyesuaikan dan menambah aktifitas untuk menolong penerima latih menguasai aspek-faktor penting dari sebuah pelajaran dan mengembangkan minat dan perhatian akseptor ajar terhadap pelajaran.
|
1. Guru melaksanakan pemetaan persyaratan kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap susah, melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diharapkan.
2. Guru menyertakan berita yang tepat dan mutakhir di dalam penyusunan rencana dan pelaksanaan pembelajaran.
3. Guru menyusun bahan, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang sempurna, mutakhir, dan yang menolong penerima latih untuk mengetahui konsep materi pembelajaran.
|
14
|
Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
|
Guru melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus dan mempergunakan hasil refleksi untuk meningkatkan keprofesian. Guru melakukan penelitian tindakan kelas dan mengikuti kemajuan keprofesian lewat mencar ilmu dari aneka macam sumber, guru juga memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pengembangan keprofesian jikalau dimungkinkan.
|
1. Guru melaksanakan penilaian diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan acuan pengalaman diri sendiri.
2. >Guru mempunyai jurnal pembelajaran, catatan masukan dari teman sejawat atau hasil penilaian proses pembelajaran selaku bukti yang menggambarkan kinerjanya.
3. Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk menyebarkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
4. Guru mampu mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembelajaran dan tindak lanjutnya.
5. Guru melaksanakan observasi, membuatkan karya inovasi, mengikuti aktivitas ilmiah (misalnya pelatihan, pertemuan), dan aktif dalam melaksanakan PKB.
6. Guru dapat mempergunakan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.
|