identifikasikan unsur-unsur hukum ! tuliskan dan deskripsikan

Pertanyaan

identifikasikan bagian-komponen aturan !

Jawaban


Unsur-komponen aturan adalah selaku berikut:

  1. Hukum menertibkan tingkah laku atau langkah-langkah manusia dlm kehidupan bermasyarakat.

  2. Peraturan dlm hukum ditetapkan oleh forum atau badan yg berwenang & tak boleh dibentuk oleh penduduk biasa.

  3. Penegakkan aturan hukum mesti bersifat memaksa & mengikat penduduk luas yg mana peraturannya bukan untuk dilanggar melainkan harus dipatuhi oleh seluruh penduduk .

  4. Dalam pelaksanaannya, aturan harus memiliki hukuman yg tegas bagi siapa pun yg melanggar aturan aturan tersebut.


Pembahasan 

Hukum merupakan peraturan yg dibentuk untuk menertibkan manusia & terdapat sanksi apabila ada pelanggaran. 


Sifat dr aturan adalah memaksa, ialah larangan perintah dgn tujuan menertibkan tata tertib kehidupan masyarakat. Itulah yg dibilang Suroyo wignodipuro.


Fungsi hukum sendiri yakni untuk melindungi manusia agar kepentingannya tak terusik & sebagai pengatur dlm pergaulan.


Dengan adanya aturan dibutuhkan insan hidup dlm kedamaian. Karena gangguan terhadap insan lain akan dikenakan hukuman.


Terdapat banyak sekali jenis hukum yakni aturan ilmu hukum yurisprudensi, hukum kebiasaan undang-undang, & hukum traktat. 


Ada pula hukum tertulis & tak tertulis. Hukum tak tertulis merupakan hukum yg tak dicatat tetapi masih mengikat masyarakat.


Berdasarkan cakupannya hukum dibagi 3 yaitu aturan nasional, aturan internasional, & aturan aneh.


Hukum itu sendiri dibentuk oleh lembaga yg berwenang menciptakan aturan. Setelah dibentuk, sifat aturan yakni memaksa.

  Tempat-Tempat Budaya Di Dunia