pelajarancg.blogspot.com: Tentu di sekolah kamu pernah mencar ilmu wacana apa yang dimaksud dengan konsumsi, distributor, produsen dan konsumen. Menurut Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 perihal Perlindungan Konsumen, bahwa apa yang dimaksud dengan Konsumen ialah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Dalam pengertian singkat, Perlindungan konsumen merupakan acara yang bertujuan untuk menunjukkan pertolongan kepada penduduk Indonesia sebagai pelanggan sehari-hari. Salah satu cara pemerintah Indonesia dalam melakukan peran berbagi upaya pinjaman konsumen di Indonesia ialah dengan Penetapan Hari Konsumen Nasional dilaksanakan menurut Keputusan Presiden Nomomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional (Harkonas). Berikut klarifikasi mata pelajaran sejarah maupun Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam goresan pena pelajarancg.blogspot.com untuk tema menyambut peringatan Harkonas 2020 yang jatuh pada tanggal 20 April.
Daftar Isi
HARI KONSUMEN NASIONAL DIPERINGATI SEBAGAI HARI MEMBANGUN KESADARAN HAK DAN KEWAJIBAN DENGAN TUJUAN MENUJU INDONESIA MAJU
Mengangkat tema “Perlindungan Konsumen menuju Indonesia maju” perayaan Harkonas(Hari Konsumen Nasional) 2020 yang jatuh pada tanggal 20 April dirayakan atau diperingati dengan fokus utama meningkatkan konsumsi dan kepercayaan konsumen.
Hari ini adalah Hari Konsumen Nasional. Tujuannya yakni untuk menyinari pentingnya pergerakan pelanggan dan keperluan untuk menciptakan setiap pelanggan lebih sadar akan hak dan tanggung jawab mereka. Sebenarnya sama dengan tujuan Hari Konsumen Internasional, Hari Konsumen Nasional juga ditujukan untuk membangun kesadaran secara masif hak-hak dan kewajiban konsumen. Konsumen dibutuhkan termotivasi untuk menjadi komunitas yang pandai.
Pada dasarnya Hari Konsumen Nasional bertujuan:
- Sebagai upaya penguatan kesadaran secara massif akan arti pentingnya hak dan kewajiban pelanggan serta sebagai pendorong meningkatnya daya saing produk yang dihasilkan pelaku perjuangan dalam negeri.
- Menempatkan konsumen pada subyek penentu acara ekonomi sehingga pelaku perjuangan terdorong untuk mampu memproduksi dan memperdagangkan barang/jasa yang berkualitas serta berdaya saing di masa globalisasi.
- Menempatkan konsumen untuk menjadi distributor pergeseran dalam posisinya sebagai subyek penentu acara Ekonomi Indonesia.
- Mendorong pemerintah dalam melaksanakan tugas berbagi upaya bantuan pelanggan di Indonesia.
Tema tahun ini yaitu “pemulihan keluhan / pertengkaran konsumen alternatif”. Pada hari ini Undang-Undang Perlindungan Konsumen, No. 8 Tahun 1999 diterbitkan.
Undang-undang ini bermaksud untuk memberi konsumen tunjangan yang efektif terhadap aneka macam jenis eksploitasi, mirip barang cacat, kelemahan layanan dan praktik perdagangan tidak adil.
untuk menyambut perayaan Harkonas 2020 yang jatuh pada tanggal 20 April Tahun 2020, Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (kemendag RI) telah meluncurkan secara resmi logo dan Maskot untuk mendukung tema Hari Konsumen Nasional 2020 “Perlindungan Konsumen menuju Indonesia maju.”
Adapun Gambar logo dan Maskot perayaan Harkonas 2020 yaitu selaku berikut:
LOGO :
Gambar Logo Hari Konsumen Nasional tema Harkonas Indonesia thn 2020 |
MASKOT :
Gambar Maskot Hari Konsumen nasional tema Harkonas Indonesia thn 2020 |
Selain maskot dan logo Peringatan hari Konsumen nasional (Harkonas) 2020, tema menyambut peringatan Harkonas 2020 yang jatuh pada tanggal 20 April adalah “Perlindungan Konsumen menuju Indonesia maju.” Tema ini sejalan dengan tema dari HUT ke 75 Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di 2020.
Baca: TEMA, SLOGAN DAN GAMBAR LOGO HARI ULANG TAHUN (HUT) KE 75 KEMERDEKAAN INDONESIA DI 2020
MENGAPA TANGGAL 20 APRIL DIPERINGATI SEBAGAI HARI KONSUMEN NASIONAL?
Latar belakang sejarah tanggal 20 April ditetapkan atau diperingati sebagai Konsumen Nasional kerena pada tanggal diterbitkannya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 ihwal Perlindungan Konsumen. Dengan alasan sejarah inilah lalu Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 perihal Hari Konsumen Nasional memutuskan tanggal 20 April sebagai Harkonas.
KESIMPULAN HARI KONSUMEN NASIONAL 2020: MOMENTUM TINGKATKAN PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA
Harkonas 2020 di Indonesia adalah selaku bentuk kedatangan negara melindungi pelanggan asal dalam negeri. Diharapkan lewat saat-saat kepedulian ini, Konsumen tidak cuma bisa memahami hak dan keharusan selaku pelanggan, namun mampu menjadi konsumen yang kritis dan berani memberikan pendapat. Demikian dari pelajarancg.blogspot.com semoga bermanfaat!!