Gosip Demo Besar-Besaran Honorer K2 Tanggal 10 Februari 2016

Apakah benar akan ada demo besar-besaran pada tanggal 10 Februari 2016 mendatang? 
Isu tersebut ramai di media umum, para tenaga honorer k2 yang gagal tes nampaknya kecewa yang amat sungguh. Merka akan melaksanakan demo besar-besaran hingga titik darah penghabisan. Lalu apakah berita itu dipicu alasannya adalah pemerintah yang membatalkan planning mengangkat honorer kategori dua (K2)Sampai-hingga Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mendorong honorer K2, untuk mempertanyakan persoalan ini terhadap presiden, dan akan bawa seluruh honorer K2 demo ke Istana.

Kemudian Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia Riyanto Agung Subekti alias Itong mengatakan, “keputusan rencana agresi diambil ketika itu selaku persiapan bila dalam raker MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi membatalkan pengangkatan K2 menjadi CPNS. Ternyata benar, Yuddy menyatakan tidak akan mengangkat honorer K2″.

Kita tunggu saja apakah gosip itu benar, alasannya info hanyalah informasi, belum tentu benar adanya. 
Tenaga honorer K2 bertahun-tahun mengabdi terhadap negara, belum ada harapan juga untuk diangkat menjadi guru tetap atau status PNS. Nasib Tenaga honorer yang memilukan tidak kunjung ada perhatian. Dengan besar honor yang jauh dari kata patut sebagai pengajar menjadi dilema negeri ini. Kesabaran mereka tak kunjung habis, dengan penghasilan Rp. 100.000- Rp 300.000/bln mereka tetap mengabdi alasannya adalah panggilan jiwa, tapi yang menjadi penguasa tak kunjung menawarkan solusi. 
Permasalahan diatas ialah problem pendidikan yang belum ada solusinya hingga kini. Ini sebaiknya menjadi perhatian besar pemerintah. Karena ini yakni masalah nama harkat dan martabat suatu negeri. Jika pendidikannya baik maka harkat dan martabat negeri ini pasti baik, dan sebaliknya. Sedangkan pendidikan ujung tombaknya yakni guru. Guru mesti mulia, guru mesti makmur, jangan sampai guru tidak makmur, alasannya itu akan menjadi masalah pendidikan. Jika guru tidak sejahtera, maka guru tidak akan bekerja dengan baik, alasannya adalah menimbang-nimbang penghasilan dan keperluan hidup sendiri dan keluarganya.
Tenaga honorer yakni seseorang yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan peran-tugas tertentu pada isntansi pemerintah atau yang pengahsilannya menjadi beban APBN/APBD. 
Tenaga Honorer K2 yaitu tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak menerima upah dari APBD/APBN. Untuk tenaga honorer klasifikasi 2 jika ingin diangkat menjadi CPNS mesti mengikuti tes seleksi terlebih dulu. Selain itu, tenaga honorer yang diangkat selepas periode 2005-2008 termasuk ke dalam tenaga honorer klasifikasi 3 (non-klasifikasi). Peluang tenaga honorer kategori 3 menjadi CPNS tampaknya jauh lebih sulit dibandingkan dua klasifikasi sebelumnya. lalu bagaimana nasib Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus tes?
Tentu ini menjadi pertanyaan banyak orang, utamanya bagi Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus tes tersebut. Banyak berita yang menyatakan bahwa Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus tidak mampu lagi mengikuti tes CPNS, ada juga yang mngatakan akan di usahakan oleh pemerintah untuk secepatnya dianggkat menjadi CPNS/PNS. Berbagai macam isu yang seakan-akan cuma omong kosong dan tentang saja. Nasib tenaga honorer K2 tidak terang hingga sekarang.