Glosarium Arti Kata Sosiologi 2

Glosarium Arti Kata Sosiologi 2

Untuk mencari kata yang anda maksud, gunakan Ctrl + F
Arbitration : Yaitu proses fasilitas yang proses pelaksanaanya menggunakan pihak ketiga dengan kedudukan yang lebih tinggi dari kedua belah pihak yang berlawanan.
Mediation : Yaitu menggunakan pihak ketiga yang netral untuk menyelesaikan kedua belah pihak yang berdamai.
Conciliation : Yaitu suatu usaha untuk mempertemukan harapan yang bertikai, biar tercapai kesepakatan bersama.
Adjudication : Yaitu penyelesaian masalah melalui pengadilan
Stalemate : Merupakan suatu akomodasi semacam balance of power (politik keseimbangan) sehingga kedua belah yang bertikai hingga pada titik kekuatan yang sebanding. Posisi itu sama dengan zero option (titik nol) yang sama –sama meminimalkan kekuatan
Akademik /Akademis : Bersifat akademis, mengenai (bekerjasama) dengan akademis, bersifat ilmiah, bersifat ilmu wawasan, bersifat teori, tanpa arti simpel pribadi.
 Yaitu proses akomodasi yang proses pelaksanaanya menggunakan pihak ketiga dengan keduduka Glosarium Arti Kata Sosiologi 2
Dominasi : Penguasaan oleh pihak yang lebih berpengaruh terhadap yang lemah (dalam bidang politik, militer, ekonomi, perda-gangan, olah raga, dsb).
Fanalisme : (Keyakinan) kercayaan terlalu berpengaruh kepada ajaran (politik, agama, dsb)
Sebelumnya perihal Glosarium 1 ini mungkin mampu membantu
Identifikasi : Proses psikologi yang terjadi pada diri seseorang, alasannya adalah secara tidak sadar membayangkan dirinya mirip orang lain yang dikaguminya, lalu ia menggandakan tingkah laris yang dikaguminya.
Interalisasi : Penghayatan
Konsisten : Tetap, tidak berubah-rubah, taat asas, selaras dan sesuai.
Klik : Kelompok kecil orang tanpa struktur formal, yang mempunyai pandangan atau kepentingan bersama.
Kultur : Kebudayaan
Majemuk : Terjadi dari beberapa bab yang ialah kesatuan.
Otonomi (Otonom) : Berdiri sendiri, dengan pemerintahan sendiri, golongan so-sial yang memiliki hak dan kekuasaan mementukan arah tanda haknya sendiri.
Partisapasi : Hal turut berperan serta dalam sebuah acara, keikutsertaan tugas serta.
Proses : Runtunan pergantian (peristiwa) dalam pertumbuhan sesuatu, rangkaian tindakan pemuatan atau pengolahan yang menghasilkan sesuatu.
Regenerasi : Pembaruan semangat dan tatasusila, penggantian generasi renta kepada generasi muda, peremajaan.
Fakta : Keadaan, insiden yang ialah realita suatu yang betul-betul ada atau terjadi.
Individu : Orgasasi yang hidupnya bangun sendiri secara fisiologi beliau bersifat bebas (tidak mempunyai relasi organik dengan sesamanya).
Isolasi : Pemisahan sebuah hal dari hal lain atau usaha untuk mengucilkan insan dari insan lain, pengasingan atau kondisi terpencilnya sebuah daerah alasannya jauh dari korelasi lalulintas.
Konflik : Pertentangan antara anggota masyarakat yang bersifat dalam seluruh kehidupan.
Kualitas : Tingkat baik buruknya sesuatu, kadar, derajat, atau taraf.
Komunitas : Kelompok organisme (orang, dsb) yang hidup dan saling berinteraksi dalam suatu kawasan tertentu penduduk .
Konformitas : Kesesuaian perilaku dan prilaku dengan nilai-nilai dan kaidahkaidah yang berlaku.
Kolektif : Secara bareng , Secara bergabung.
Moral : Ajaran baik jelek yang diterima biasa perihal tindakan, sikap, keharusan, budbahasa, budipekerti, budbahasa.
Psikologis : Berkenaan dengan psikologi yang berhubungan dengan proses-proses mental baik wajar maupun ajaib.
Perilaku : Tanggapan atau reaksi individu kepada rangsangan atau lingkungan.
Sekunder : Yang kedua, tingkatan kedua.
Sekte : Sekelompok orang yang memiliki keyakinan atau pandangan agama yang serupa, yang berbeda dari persepsi agama yang lebih biasa diterima oleh para penganut agma, mazhab.
Kepolisian : Lembaga sosial negara yang bertugas mempertahankan keamanan penduduk dari gangguan-gangguan yang akan mengancam keutuhan dan ketertiban penduduk
Pengadilan : Merupakan forum yang melakukan fungsi pengendalian sosial adalah untuk mengadili, menuntaskan secara aturan dan negara, serta memberikan hukuman kepada anggota penduduk yang melanggar hukum.
Adat : Kebiasaan-kebiasaan yang sudah dilebagakan menjadi norma sosial bagi penduduk penganutnya. Adat berasal dari dalam anggota penduduk , yang mengikat anggota masyarakatnya serta dijunjung dan dipertahankan. Adat menjadi ajaran bagi anggota masyara-katnya untuk berperilaku laku.
Keteraturan sosial : Suatu keadaan dinamis di mana sendi– sendi bermasyarakat berlangsung secara tertib dan terencana sehingga tujuan bermasya-rakat dapat dicapai secara berdaya guna
Lembaga sosial : Suatu sistem norma untuk mencapai tujuan tertentu yang oleh masyarakat dianggap penting. Sistem norma tersebut meliputi ide, hukum, tatacara kegiatan dan ketentuan sanksi
Organisasi sosial : Suatu jenis kelompok yang secara khusus diciptakan untuk melakukan peran-peran dan mempunyai struktur untuk melaksanakan peran tersebut.
Teguran : Teguran atau menegur adalah mengajak bercakap-piawai, mencela atau mengkritik, memperingatkan atau menasihatkan dan mengganggu.
Pendidikan : Proses pengubahan sikap atau tata kelakuan seseorang atau golongan orang dalam usaha mendewasakan insan melalui upaya pengajaran dan pelatihan, atau proses, tindakan dan cara mendidik.
Agama : Sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan atau tuhan dengan pedoman kebaktian dan kewajiban kewajiban yang bertalian dengan keharusan itu.
Gosip : Obrolan-dialog perihal orang lain, kisah-kisah negatif seseorang atau penggunjingan. Gosip umumnya tidak menurut data, kenyataan atau fakta.
Pengucilan : Membuang atau mengeluarkan dari lingkungan (keluarga atau komplotan). Orang yang terkucilkan ialah orang yang telah dibuang dari kelompoknya.
Sosialisasi : Sosialisasi adalah proses sosial tempat seorang individu menerima pembentukan perilaku untuk berprilaku yang cocok dengan prilaku orang-orang disekitarnya.
Social control : Proses bersiklus ataupun tidak daerah individu diajarkan, dibujuk ataupun dipaksa untuk mengikuti keadaan
Interelasi : Suatu jaringan gubungan antara dua orang atau lebih antara dua golongan atau lebih yang menjadi syarat penting bagi kehidupan masyarakat.
Ilmu : Pengetahuan (Knowledge) yang tersusun secara sistematis dengan memakai cara berfikir ilmiah ialah acara berfikir yang menyanggupi patokan tertentu.
Kasus : Soal, perkara, keadaan yang sebetulnya dari sebuah kasus.
Ideologi : Cara pendang sesorang atau sebuah bangsa.
Hipotesis : Sesuatu yang dianggap benar untuk alasan atai pengutaraan usulan meskipun bekerjsama masih perlu dibuktikan.
Generalisir : Kesimpulan umu yang diambil dari sebuah yang khusus.
Infrastruktur : Sarana dan prasaran.
Kolektivisme : Ajaran atau faham yang tidak menginginkan hak milik orang lain.
Individualisme : Faham yang menilai manusia secara eksklusif yang perlu diamati
Sistem Sosial : Organisasi atau tingkah laku yang menyangkut hak dan keharusan yang diputuskan oleh masyarakat sebagai orang yang mempunyai posisi tertentu dalam organisasi.
Politik : Pengetahuan tentang ketatanegaraan.
Ekonomi : Ilmu tentang asas-asas bikinan, distribusi dan pemakaian barang atau keuangan.
Peradaban : Unsur-bagian atau bagian-bagian dari sebuah kebudayaan yang halus, maju dan indahseperti kesenian, ilmu pengetahuan, etika watak pergaulan\, kepandaian menulis dan organisasi kenegaraan.
Kebudayaan : Keseluruhan hasil akal daya dan cipta rasa, karsa dan karya insan yang dugunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya supaya menjadi anutan bagi tingkah lakunya, sesuai dengan unsurunsur universal di dalamnya.