Fungsi Warna Lampu Lalu Lintas atau APIIL

APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) merupakan lampu yang digunakan untuk mengendalikan arus kemudian lintas orang atau kendaraan.

Warna lampu kemudian lintas atau APIIL ada tiga, adalah merah, kuning, dan Hijau.
  • Merah menunjukan berhenti.
  • Kuning menunjukan hati-hati atau siap-siap.
  • Hijau menunjukan kondusif atau boleh berjalan.
APILL lazimterpasang di persimpangan jalan, zebra cross, dan tempat arus kemudian lintas lainnya. Lampu ini berguna untuk mengatur kemudian lintas selama perjalanan. Selain itu, APILL juga digunakan untuk menertibkan jalan.
  Menjaga Keselamatan Saat Mengendarai Mobil di Jalan Raya