Fungsi Manifes dan Laten Lembaga Hukum

Fungsi manifes forum hukum sebagai berikut.

  1. Memberikan sanksi kepada penduduk yang melanggar aturan.
  2. Menegakkan dan meningkatkan aturan hukum.
  3. Melindungi masyarakat lewat cara preventif dan represif demi kenyamanan hidup bareng .
  4. Memberikan teladan bagi penduduk .
  5. Sebagai alat mengganti perilaku penduduk .
Fungsi laten lembaga hukum adalah menindak pelaku kriminal dan mengawasi lembaga-lembaga yang lain.
  Soal PH Kelas 3 Tema 7 dan Kunci Jawaban