Tokoh-tokoh pemikir ekonomi Islam di periode ini antara lain diwakili oleh Shah Wali Allah (w.1176 H/1726 M), Jamaluddin Al-Afghani (w.1315 H/1897 M), Muhammad Abduh (w. 1320 H/1905 M), dan Muhammad Iqbal (w. 1375 H/1938 M).49
Muhammad Iqbal, penyair, pujangga dan filosof besar era ke-20, dilahirkan di Sialkot, Punjab, Pakistan pada 9 Nopember 1877 ialah sosok pemikir multi disiplin. Di dalam dirinya berhimpun kualitas kaliber internasional sebagai seorang sastrawan, negarawan, ahli aturan, pendidik, filosof dan mujtahid. Sebagai pemikir Muslim dalam arti yang bantu-membantu, Iqbal telah merintis upaya pedoman ulang terhadap Islam secara liberal dan radikal.
Di dalam kehidupannya Iqbal berupaya secara serius terhadap perumusan dan anutan kembali ihwal Islam. Meskipun Iqbal tidak diberi umur panjang namun lewat tarian penanyalah yang menghempaskan bangunan unionist dan meratakan jalan untuk berdirinya Pakistan, memang pena lebih tajam dari pada pedang. Dia mengkritik alasannya adalah kemunduran Islam kerena kurang kreatifnya umat Islam, konkritnya bahwa pintu Ijtihad telah ditutup.
Tokoh sejarah ekonomi islam yang lain yaitu Syekh Muhamad Abduh yang mempunyai nama lengkap Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah. Beliau dilahirkan di desa Mahallat Nashr di Kabupaten al-Buhairah, Mesir pada 1850 M/1266 H, berasal dari keluarga yang tidak tergolong kaya dan bukan pula keturunan aristokrat. Beliau menggerakkan dan mempelopori kebangkitan intelektual pada paruh kedua abad ke–9. Kebangkitan dan reformasi dipusatkan pada gerakan kebangkitan, kesadaran, dan pemahaman Islam secara komprehensif, serta penyembuhan agama dari aneka macam duduk perkara yang timbul di tengah-tengah masyarakat terbaru.
Ada dua fokus utama pedoman tokoh pembaharu Mesir ini; Pertama, dia membebaskan umat dari taqlid dengan berupaya mengetahui agama eksklusif dari sumbernya – al-Qur’an dan Sunnah – sebagaimana diketahui oleh ulama salaf sebelum bertikai (generasi Sahabat dan Tabi’in). Kedua, memperbaiki gaya bahasa Arab yang sungguh bertele-tele, yang dipenuhi oleh kaidah-kaidah kebahasaan yang sulit diketahui. Kedua fokus tersebut didapatkan dengan sungguh terperinci dalam karya-karya Muhamad Abduh di bidang tafsir.
Pada fase ketiga sejarah ekonomi islam ini, para fuqaha hanya menulis catatan-catatan para pendahulunya dan mengeluarkan pedoman yang sesuai dengan aturan kriteria bagi masing-masing mazhab. Namun demikian, terdapat suatu gerakan pembaharu selama dua masa terakhir yang menyeru untuk kembali kepada Alquran dan hadis nabi SAW sebagai sumber ajaran hidup.