Evaluasi Rasio Keuangan Bank Dengan Metode Camel

Analisa rasio keuangan bank sebagaimana evaluasi rasio keuangan perusahaan kebanyakan adalah studi ihwal berita yang menggambarkan kekerabatan diantara berbagai akun dari laporan keuangan yang mencerminkan keadaan serta hasil operasional perusahaan. Sumber data yang digunakan untuk melaksanakan evaluasi rasio keuangan tersebut adalah laporan keuangan yang telah lewat proses investigasi (Auditing).

Menurut pertimbangan yang dikemukakan Munawir (2002:64), dijelaskan bahwa rasio keuangan ialah rasio yang menggambarkan suatu korelasi atau pertimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan mengunakan alat evaluasi berupa rasio ini akan dapat menerangkan atau member citra terhadap penganalisa ihwal baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan sebuah perusahaan khususnya kalau angka rasio tersebut daripada angka rasio pembanding yang digambarkan standard.

Dalam pemahaman yang kurang lebih sama, Sawir (2001:6) mengemukakan bahwa evaluasi rasio keuangan ialah evaluasi yang menghubungkan unsur-komponen neraca dan perkiraan keuntungan-rugi satu dengan yang lainnya, dapat memberikan gambaran perihal sejarah perusahaan dan penilaian posisinya pada saai ini. Kemudian berdasarkan Riyanto (1998:52) menyatakan bahwa rasio ialah alat yang mampu dipakai untuk menjelaskan hubungan dua data kalau dihubungkan dengan persoalan keuangan maka data tersebut yaitu data keuangan. Kaprikornus, bila korelasi tersebut ialah hubungan matematik antara pos keuangan dengan pos yang lain, atau antara jumlah-jumlah di neraca dengan jumlah-jumlah di laporan laba rugi atau sebaliknya maka yang muncul adalah rasio keuangan. Rasio keuangan ini berfungsi selaku ukuran dalam menganalisis laporan keuangan sebuah perusahaan atau forum perbankan.

Analisa rasio keuangan digunakan untuk melaksanakan perhitungan rasio-rasio keuangan yang mencerminkan aspek-faktor tertentu. Rasio-rasio keuangan dijumlah menurut atas angka-angka yang ada dalam neraca saja, dalam laporan laba rugi saja, atau pada neraca dan laba rugi. Setiap evaluasi keuangan mampu saja merumuskan rasio tertentu yang dianggap mencerminkan faktor tertentu.


Pemilihan faktor-faktor yang akan dinilai berkaitan dengan tujuan analisis. Apabila analisis dikerjakan oleh pihak kreditur, faktor yang dinilai akan berbeda dengan evaluasi yang dilaksanakan oleh calon pemodal.
 
Perusahaan perbankan memiliki karakteristik yang berbeda dengan perusahaan lain sehingga rasio keuangannya juga berlainan dengan perusahaan lainnya. Rasio-rasio keuangan perusahaan perbankan lebih berkaitan dengan kesehatan bank, dimana perusahaan bank sungguh terkait dengan pembentukan dogma masyarakat dan melaksanakan prinsip kehati-hatian (prudentialbanking). Oleh karena itu Pemerintah mengeluarkan Peraturan untuk menganggap tingkat kesehatan bank yakni Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 Tanggal 12 April 2004 Tentang Sistem Penilaian Kesehatan Bank Umum.

  Jenis-Jenis Bank Menurut Kepemilikannya Serta Contohnya

Berdasarkan peraturan tersebut, maka rasio-rasio yang dipergunakan sebagai dasar evaluasi kesehatan bank disebut dengan rasio CAMEL yang terdiri dari rasio Capital (C), Asset quality (A), Management (M), Earning (E), dan Liquidity (L). Penghitungan dalam evaluasi rasio keuangan bank dengan metode CAMEL (Dendawijaya, 2005:144) dapat diterangkan berikut ini:
 

a. Capital

Komponen Capital mampu dijumlah dengan menggunakan Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio ini digunakan selaku indikator kepada kemampuan bank menutupi penurunan aktiva akhir terjadinya kerugian-kerugian atas aktivabank dengan menggunakan modalnya sendiri. CAR merupakan perbandingan antara modal sendiri dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR). 

ATMR merupakan pejumlahan baik itu aktiva neraca maupun aktiva administratif yang sudah dikalikan bobotnya masing-masing. Pos-pos yang masuk dalam aktiva antara lain kas, emas, giro pada Bank Indonesia, tagihan pada bank lain, surat berharga yang dimiliki, kredit yang disalurkan, penyertaan, aktiva tetap dan inventaris, ruparupa aktiva, kemudahan kredit yang belum digunakan, jaminan bank, dan kewajiban untuk membeli kembali aktiva bank dengan syarat repurchase agreement. Seluruh aktiva tersebut dikalikan dengan bobot risiko yang telah ditetapkan BI kemudian dan disebut dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR).

b. Asset

Kinerja keuangan dari sisi asset diukur melalui kualitas aktiva produktifnya. Salah satu rasio yang dipakai adalah Return On Risked Asset (RORA). RORA ialah rasio yang membandingkan antara keuntungan kotor dengan besarnya risked assets yang dimiliki. Laba kotor yakni hasil pengurangan pendapatan terhadap biaya sedangkan risked assets terdiri atas surat berguna dan kredit yang disalurkan. Nilai RORA yang tinggi mengindikasikan bahwa pemasukan yang diterima besar sehingga keuntungan yang diperoleh juga optimal dan kuat pada kenaikan harga saham.  
 sebagaimana analisa rasio keuangan perusahaan pada umumnya adalah  studi  tentang  inform Analisa Rasio Keuangan Bank dengan Metode CAMEL
c. Management

  Perihal Kinerja Dan Rasio Keuangan Bank

Menurut Riyadi dalam Merkusiwati (2007), faktor administrasi pada evaluasi kinerja bank tidak mampu menggunakan acuan yang ditetapkan Bank Indonesia, namun diproksikan dengan profit margin. Alasannya, seluruh kegiatan administrasi sebuah bank yang meliputi administrasi permodalan, administrasi mutu aktiva, administrasi biasa , administrasi rentabilitas dan administrasi likuiditas pada alhasil akan mensugesti dan bermuara pada perolehan keuntungan.

Tingkat kinerja administrasi dapat diukur dengan penghitungan Net Profit Margin (NPM). NPM ialah rasio keuangan yang mengukur kemampuan bank dalam menciptakan net income dari kegiatan operasional pokok bank. Rasio ini menggambarkan tingkat keuntungan (keuntungan) yang diperoleh bank dibandingkan dengan pemasukan yang diterima dari acara operasionalnya (Payamta dan Machfoedz, 1999:87). NPM ini berfungsi untuk mengukur tingkat kembalian keuntungan bersih kepada penjualan bersihnya.


Menurut Ang (1997:11) makin besar nilai NPM memiliki arti semakin efisien biaya yang dikeluarkan yang mempunyai arti makin besar tingkat kembalian keuntungan bersih. Nilai NPM berada pada rentang 0 hingga 1, semakin mendekati 1 maka makin efisien penggunaan biaya, yang bermakna bahwa besar tingkat kembalian keuangan (return) yang akan diikuti tingginya harga saham. 
d. Earning

ROA atau rasio laba higienis kepada total aktiva. Menurut Susilo (2000: 37), ROA yaitu rasio yang dipakai untuk mengetahui kemampuan bank menghasilkan laba secara relatif ketimbang nilai total assetsnya. Rasio ini sungguh penting, mengingat keuntungan yang mencukupi diperlukan untuk mempertahankan sumber-sumber modal bank. 

e. Liquidity

Rasio likuiditas (liquidity ratio) mampu diukur dengan memakai rasio salah satunya yakni LDR (Loan to Deposit Ratio). LDR ialah rasio antara kredit dengan dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, maka akan menawarkan indikasi rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang dibutuhkan untuk membiayai kredit semakin besar. 

  Pengertian Kinerja Keuangan Berdasarkan Para Jago

Demikian uraian terkait dengan analisa rasio keuangan bank dengan memakai sistem CAMEL. Pahami pula rasio keuangan lainnya dengan membaca: Macam-Macam Rasio Keuangan dan Rumusnya. Semoga bermanfaat.