Menurut pertimbangan yang dikemukakan Munawir (2002:64), dijelaskan bahwa rasio keuangan ialah rasio yang menggambarkan suatu korelasi atau pertimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan mengunakan alat evaluasi berupa rasio ini akan dapat menerangkan atau member citra terhadap penganalisa ihwal baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan sebuah perusahaan khususnya kalau angka rasio tersebut daripada angka rasio pembanding yang digambarkan standard.
Analisa rasio keuangan digunakan untuk melaksanakan perhitungan rasio-rasio keuangan yang mencerminkan aspek-faktor tertentu. Rasio-rasio keuangan dijumlah menurut atas angka-angka yang ada dalam neraca saja, dalam laporan laba rugi saja, atau pada neraca dan laba rugi. Setiap evaluasi keuangan mampu saja merumuskan rasio tertentu yang dianggap mencerminkan faktor tertentu.
Pemilihan faktor-faktor yang akan dinilai berkaitan dengan tujuan analisis. Apabila analisis dikerjakan oleh pihak kreditur, faktor yang dinilai akan berbeda dengan evaluasi yang dilaksanakan oleh calon pemodal.
Berdasarkan peraturan tersebut, maka rasio-rasio yang dipergunakan sebagai dasar evaluasi kesehatan bank disebut dengan rasio CAMEL yang terdiri dari rasio Capital (C), Asset quality (A), Management (M), Earning (E), dan Liquidity (L). Penghitungan dalam evaluasi rasio keuangan bank dengan metode CAMEL (Dendawijaya, 2005:144) dapat diterangkan berikut ini:
Komponen Capital mampu dijumlah dengan menggunakan Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio ini digunakan selaku indikator kepada kemampuan bank menutupi penurunan aktiva akhir terjadinya kerugian-kerugian atas aktivabank dengan menggunakan modalnya sendiri. CAR merupakan perbandingan antara modal sendiri dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR).
b. Asset
Menurut Riyadi dalam Merkusiwati (2007), faktor administrasi pada evaluasi kinerja bank tidak mampu menggunakan acuan yang ditetapkan Bank Indonesia, namun diproksikan dengan profit margin. Alasannya, seluruh kegiatan administrasi sebuah bank yang meliputi administrasi permodalan, administrasi mutu aktiva, administrasi biasa , administrasi rentabilitas dan administrasi likuiditas pada alhasil akan mensugesti dan bermuara pada perolehan keuntungan.
Tingkat kinerja administrasi dapat diukur dengan penghitungan Net Profit Margin (NPM). NPM ialah rasio keuangan yang mengukur kemampuan bank dalam menciptakan net income dari kegiatan operasional pokok bank. Rasio ini menggambarkan tingkat keuntungan (keuntungan) yang diperoleh bank dibandingkan dengan pemasukan yang diterima dari acara operasionalnya (Payamta dan Machfoedz, 1999:87). NPM ini berfungsi untuk mengukur tingkat kembalian keuntungan bersih kepada penjualan bersihnya.
Menurut Ang (1997:11) makin besar nilai NPM memiliki arti semakin efisien biaya yang dikeluarkan yang mempunyai arti makin besar tingkat kembalian keuntungan bersih. Nilai NPM berada pada rentang 0 hingga 1, semakin mendekati 1 maka makin efisien penggunaan biaya, yang bermakna bahwa besar tingkat kembalian keuangan (return) yang akan diikuti tingginya harga saham.
ROA atau rasio laba higienis kepada total aktiva. Menurut Susilo (2000: 37), ROA yaitu rasio yang dipakai untuk mengetahui kemampuan bank menghasilkan laba secara relatif ketimbang nilai total assetsnya. Rasio ini sungguh penting, mengingat keuntungan yang mencukupi diperlukan untuk mempertahankan sumber-sumber modal bank.
e. Liquidity
Rasio likuiditas (liquidity ratio) mampu diukur dengan memakai rasio salah satunya yakni LDR (Loan to Deposit Ratio). LDR ialah rasio antara kredit dengan dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, maka akan menawarkan indikasi rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang dibutuhkan untuk membiayai kredit semakin besar.
Demikian uraian terkait dengan analisa rasio keuangan bank dengan memakai sistem CAMEL. Pahami pula rasio keuangan lainnya dengan membaca: Macam-Macam Rasio Keuangan dan Rumusnya. Semoga bermanfaat.