SK Penetapan Kurikulum Oleh Kepala Madrasah mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Penetapan Kurikulum oleh kepala madrasah lewat proses analisis konteks serta penyusunan yang dilaksanakan oleh kepala madrasah, guru, komite, serta stake holder dan pihak-pihak terkait.
SK Penetapan kurikulum menjadi landasan bareng dalam merealisasikan proses pendidikan di madrasah sesuai pola kurikulum yang juga disepakati dan disusun secara bantu-membantu.
Langkah-langkah Penyusunan Kurikulum pada Satuan Pendidikan Madrasah dalam penyusunan Kurikulum madrasah hendaknya mengikuti langkah-langkah yang logis dan sistematis selaku berikut :
Membentuk tim pengembang kurikulum
Tahap awal yang harus dijalankan madrasah dalam pengembangan KTSP ialah menyusun tim pengembang kurikulum madrasah. Tim berisikan : kepala madrasah, komite madrasah, beberapa guru (termasuk Waka Kurikulum) dan stakeholders.
Tim pengembang kurikulum madrasah menyusun, implementasi, monitoring dan pengendali, serta evaluasi kurikulum.
Tim pengembang Kurikulum Madrasah berjumlah 5 hingga dengan 15 orang disesuaikan dengan kebutuhan Madrasah. Yang nantinya diberikan SK Kepala Madrasah tentang Tim Pengembang kurikulum tingkat satuan pendidikan madrasah.
Untuk teladan format SK Tim pengembang Kurikulum Madrasah, silahkan download disini: Download File.
Tim penyusun kurikulum madrasah melakukan analisis kepada kondisi madrasah dan relevansinya dengan akseptor latih. Dengan analisis SWOT dikerjakan analisis terhadap kekuatan atau kesempatanyang dimiliki madrasah dan bagaimana memanfaatkannya
Kelemahan yang dimiliki madrasah dan bagaimana menghemat kelemahan tersebut bahkan merubah menjadi kekuatan dan peluang; bahaya yang dihadapi madrasah dan menjadikannya selaku potensi serta potensi yang bisa dicapai. Analisis ini dijalankan secara holistik sehingga hasil yang diperoleh merupakan gambaran positif wacana keadaan madrasah.
Penyusunan dokumen 1 KTSP
Setelah melaksanakan analisis, Tim ini mengadakan pertemuan/workshop untuk menyusun KTSP. Kepala madrasah, guru, komite madrasah dengan tutorial pengawas dan nara sumber menyusun KTSP dokumen 1. Dokumen KTSP disusun dengan pendapatutama kualitas konten/isi dokumen.
Download SK Penetapan Kurikulum Oleh Kepala Madrasah
SK Penetapan Kurikulum Oleh Kepala Madrasah bertujuan selaku anutan pelaksanaan kurikulum pada madrasah yang sudah disusun oleh tim pengembang kurikulum madrasah.
Sehingga penetapan kurikulum ialah mufakat bareng antara tim dan stakeholder terkait lalu diperkuat dengan SK Penetapan Kurikulum Madrasah dari kepala Madrasah.
Baca Juga: Juknis Penyusunan Kurikulum MI MTs dan MA Tahun 2020
Dengan penetapan Kurikulum Madrasah yang secara sah ditetapkan oleh kepala Madrasah lewat SK Kepala Madrasah tentang penetapan kurikulum madrasah dilaporkan kepada Kemenag Kab/Kota untuk disahkan.
Untuk Bapak/Ibu yang ingin mendwonload pola format SK Penetapan Kurikulum Oleh Kepala Madrasah, silahkan unduh format SK-nya dalam tautan berikut ini: Unduh File.
Demikianlah berita tentang Contoh SK SK Penetapan Kurikulum Oleh Kepala Madrasah, semoga mampu memperlihatkan faedah.