Penilaian Kinerja Guru (PKG) oleh Kepala Madrasah dijalankan secara terjadwal sebagaimana program kepala Madrasah. Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) ini mampu menolong serta mengefektifkan proses evaluasi yang dijalankan oleh Kepala Madrasah.
Penyusunan suatu hierarki membutuhkan gosip yang akurat, dalam hal ini yaitu supervisi sekolah, sahabat sejawat atau tenaga kependidikan maupun siswa-siswi. Acuan dalam penyusunan hirarki adalah dengan pengisian kuisioner oleh para responden yang sesuai serta studi literatur pada penelitian sebelumnya mengenaikriteria penilaian kinerja.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik mencakup pengertian guru terhadap penerima bimbing, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil mencar ilmu, dan pengembanganpeserta bimbing untuk mengaktualisasikan berbagai peluangyang dimilikinya.
2. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial ialah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta bimbing, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan penduduk sekitar.
3. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kesanggupan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, remaja, akil, dan berwibawa, menjadi teladan bagi penerima latih, dan berakhlak mulia.
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional ialah penguasaan bahan pembelajaran secara luas dan mendalam, yang meliputi penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.