Dokumentasi Kebidanan

 PENDAHULUAN

Dokumentasi keperawatan dan kebidanan tidak cuma ialah dokumen sah namun juga instrumen untuk melindungi para pasien, perawat dan bidan secara sah; oleh karena itu, perawat/bidan  diperlukan  dapat bekerja  sesuai dengan patokan profesional.
Pelayanan keperawatan/kebidanan ialah pelayanan profesional dari pelayanan  kesehatan yang tersedia selama 24 jam secara berkesinambungan selama periode perawatan pasien. Dengan demikian, pelayanan keperawatan  dan kebidanan memegang peranan penting dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan mutu pelayanan di rumah sakit dan puskesmas. 
PENGERTIAN
                     
            Tungpalan  (1983)  menyampaikan bahwa “Dokumen  yakni suatu catatan yang mampu dibuktikan atau dijadikan  bukti  dalam persoalan aturan“.  Sedangkan pendokumentasian   yakni pekerjaan mencatat  atau merekam  kejadian dan objek maupun aktifitas pinjaman jasa (pelayanan) yang dianggap berguna dan penting .
            Dokumentasi asuhan dalam pelayanan keperawatan  dan  kebidanan adalah bagian dari acara yang mesti dijalankan  oleh perawat dan bidan  sehabis memberi asuhan terhadap pasen. Dokumentasi  ialah sebuah isu  lengkap  mencakup  status kesehatan pasen, kebutuhan  pasen, kegiatan  asuhan keperawatan/kebidanan serta respons pasen  kepada asuhan yang diterimanya.  Dengan demikian dokumentasi keperawatan/ kebidanan mempunyai takaran yang besar  dari catatan klinis pasen  yang menginformasikan  faktor tertentu atau  situasi yang terjadi  selama asuhan dilakukan. Disamping  itu catatan juga dapat selaku wahana  komunikasi dan kerjasama  antar profesi (Interdisipliner) yang dapat dipergunakan untuk mengungkap sebuah fakta konkret untuk dipertanggungjawabkan.  
            Dokumentasi asuhan  keperawatan/kebidanan merupakan bagian integral dari asuhan keperawatan /kebidanan yang dijalankan sesuai patokan. Dengan demikian pemahaman dan ketrampilan dalam menerapkan tolok ukur  dengan baik ialah suatu hal 
yang mutlak bagi setiap  tenaga keperawatan/kebidanan agar mampu  menciptakan dokumentasi keperawatan/kebidanan  secara baik dan benar 

PENDOKUMENTASIAN

            Catatan  pasen merupakan sebuah dokumen  yang legal, dari  status  sehat sakit pasen pada ketika lampau, sekarang, dalam bentuk tulisan, yang menggambarkan   asuhan keperawatan/ kebidanan yang diberikan. Umumnya catatan pasien  berisi imformasi  yang mengidentifikasi persoalan, diagnosa keperawatan dan medik, respons pasen kepada asuhan kerawatan/kebidanan yang diberikan  dan respons terhadap pengobatan serta berisi   beberapa  rencana untuk intervensi lebih lanjutan. Keberadaan dokumentasi baik  berupa   catatan  maupun laporan akan sungguh membantu komunikasi  antara sesama perawat/ bidan maupun disiplin ilmu lain  dalam planning pengobatan.
Katagori berita yang biasanya masuk dalam status (chart) pasien yaitu :
  • Data demografik
  • Riwayat kesehatan dan investigasi fisik
  • Formulir persetujuan
  • Diagnosa
  • Pengobatan
  • Catatan perkembangan /kemajuan
  • Catatan secara berkelanjutan  (flow sheet)
  • Catatan perawat
  • Keberadaan dokumentasi baik berbentuk catatan maupun laporan  akan sangat menolong  dalam berkomunikasi  baik antara sesama perawat/bidan maupun lembaran tindakan (treatment)  
  • Catatan laboratorium
  • Laporan rontgen ( X – ray )
  • Ringkasan pasen pulang
  Standar Kompetensi Bidan

TUJUAN DOKUMENTASI

1.      Sebagai  Sarana  Komunikasi
Dokumentasi yang dikomunikasikan secara akurat dan lengkap mampu berguna untuk:
  • Membantu koordinasi asuhan keperawatan/kebidanan yang diberikan oleh tim kesehatan.
  • Mencegah isu yang berulang terhadap pasien atau anggota tim kesehatan atau mencegah tumpang tindih, bahkan sama sekali tidak dikerjakan untuk mengurangi kesalahan dan mengembangkan ketelitian dalam memberikan asuhan keperawatan/kebidanan pada pasien.
  • Membantu tim perawat/bidan dalam menggunakan waktu sebaik mungkin.

2.      Sebagai  Tanggung  Jawab dan Tanggung  Gugat
Sebagai upaya untuk melindungi pasen terhadap mutu pelayanan keperawatan yang diterima dan pinjaman terhadap keamanan perawat dalam melaksanakan tugasnya, maka perawat/bidan diharuskan mencatat segala langkah-langkah yang dilakukan kepada pasen. Hal ini penting berhubungan dengan langkah persiapan terhadap ketidakpuasan pasen kepada pelayanan yang diberikan dan kaitannya dengan faktor aturan yang dapat dijadikan settle concern, artinya dokumentasi dapat digunakan untuk menjawab ketidakpuasan kepada pelayanan yang diterima secara aturan.
     
3.      Sebagai Informasi statistik
Data statistik dari dokumentasi keperawatan/kebidanan mampu membantu mempersiapkan keperluan di periode mendatang, baik SDM, fasilitas , prasarana dan teknis.       
           
4.      Sebagai  Sarana  Pendidikan
Dokumentasi asuhan keperawatan/kebidanan yang dilaksanakan secara baik dan benar akan menolong para siswa keperawatan/kebidanan maupun siswa kesehatan lainnya dalam proses belajar mengajar untuk mendapatkan wawasan dan membandingkannya, baik teori maupun praktek lapangan.
               
5.      Sebagai  Sumber  Data  Penelitian
Informasi yang ditulis dalam dokumentasi mampu digunakan sebagai sumber data penelitian. Hal ini dekat kaitannya dengan yang dijalankan terhadap asuhan keperawatan/kebidanan yang diberikan, sehingga melalui penelitian mampu diciptakan satu bentuk pelayanan keperawatan dan kebidanan yang kondusif, efektif dan etis.
                                                 
6.      Sebagai  Jaminan  Kualitas  Pelayanan  Kesehatan
Melalui dokumentasi yang dilakukan dengan baik dan benar, dibutuhkan asuhan keperawatan/kebidanan yang bermutu dapat diraih, sebab jaminan kualitas ialah bab dari acara pengembangan pelayanan kesehatan. Suatu perbaikan tidak dapat diwujudkan tanpa dokumentasi yang kontinu, akurat dan berkala baik yang dijalankan oleh perawat/bidan maupun tenaga kesehatan yang lain. Audit jaminan kualitas menolong untuk memutuskan suatu legalisasi pelayanan keperawatan/kebidanan dalam meraih patokan yang telah ditetapkan.
      
7.      Sebagai  Sumber  Data  Perencanaan Asuhan Keperawatan /kebidanan Berkelanjutan
Dengan dokumentasi akan ditemukan data yang nyata dan konsisten meliputi seluruh acara keperawatan yang dilaksanakan lewat tahapan acara proses keperawatan.
PRINSIP-PRINSIP PENCATATAN / DOKUMENTASI
 Prinsip pencatatan ditinjau dari dua sisi, adalah dari segi isi maupun teknik pencatatan.
A.    ISI PENCATATAN
  1. Mengandung Nilai AdministratifMisalnya rangkaian pendokumentasian aktivitas pelayanan keperawatan merupakan alat pembelaan yang sah manakala terjadi gugatan.
  2. Mengandung Nilai HukumMisalnya catatan medis kesehatan keperawatan/kebidanan mampu dijadikan sebagai pegangan hukum bagi rumah sakit, petugas kesehaan, maupun pasien.
  3. Mengandung Nilai KeuanganKegiatan pelayanan medis keperawatan/kebidanan akan menggambarkan tinggi rendahnya  biaya perawatan yang merupakan sumber penyusunan rencana keuangan rumah sakit.
  4. Mengandung Nilai RisetPencatatan mengandung data, atau informasi, atau materi yang dapat digunakan sebagai objek observasi, alasannya adalah dokumentasi ialah info yang terjadi di abad kemudian.
  5. Mengandung Nilai Edukasi
  6. Pencatatan medis keperawatan/kebidanan dapat digunakan sebagai referensi atau materi pengajaran di bidang profesi si pemakai.
  Asuhan Kebidanan Pada Kehamilan 27 Ahad Dengan Hipertensi

     
B.     TEKNIK PENCATATAN
  1. Menulis nama pasen pada setiap halaman catatan perawat/bidan
  2. Mudah dibaca, sebaiknya memakai tinta warna biru atau hitam
  3. Akurat, menulis catatan selalu dimulai dengan menulis tanggal, waktu dan sanggup menerima amanah secara aktual
  4. Ringkas, kependekan yang biasa digunakan dan mampu diterima, mampu digunakan.      Contoh : Kg untuk Kilogram
  5. Pencatatan mencakup keadaan kini dan waktu lampau
  6.  Jika terjadi kesalahan pada ketika pencatatan, coret satu kali kemudian tulis kata “salah” diatasnya serta paraf dengan terperinci. Dilanjutkan dengan isu yang benar “jangan dihapus”. Validitas pencatatan akan rusak kalau ada penghapusan.
  7. Tulis nama jelas pada setiap hal yang sudah dijalankan dan bubuhi tanda tangan
  8. Jika pencatatan bersambung pada halaman baru, tandatangani dan tulis kembali waktu dan tanggal pada bab halaman tersebut. 

C.    JENIS-JENIS PENCATATAN

Ada dua jenis pencatatan :
1.      Catatan Pasen secara Tradisional
Catatan pasen secara tradisional merupakan catatan yang berorientasi pada sumber dimana setiap sumber mempunyai catatan sendiri. Sumber bisa didapat dari perawat, dokter, atau tim kesehatan lainnya. Catatan perawat terpisah dari catatan dokter dan catatan kemajuan. Biasanya catatan ditulis dalam bentuk naratif. Sistem dokumentasi yang berorientasi pada sumber yang ditulis secara terpisah-pisah sulit menghubungkan keadaan yang benar sesuai kemajuan pasien. Catatan tradisional lazimnya memiliki enam bab, ialah : catatan khusus, lembar catatan dokter, lembar riwayat medik, lembar identitas, catatan keperawatan, dan laporan khusus lainnya.
2.      Catatan Berorientasi pada Masalah
Pencatatan yang berorientasi pada duduk perkara berkonsentrasi pada dilema yang sedang dialami pasen. Sistem ini pertama kali diperkenalkan oleh dr. Lawrence Weed dari USA, dimana dikembangkan satu metode pencatatan dan pelaporan dengan pemfokusan pada pasien perihal segala permasalahannya. Secara menyeluruh tata cara ini dikenal dengan nama “Problem Oriented Method”.
Problem Oriented Method (POR) merupakan sebuah alat yang efektif untuk membantu tim kesehatan mengidentifikasi duduk perkara-persoalan pasen, mempersiapkan terapi, diagnosa, penyuluhan, serta mengevaluasi dan mengkaji kemajuan pasen. POR ialah sebuah rancangan, maka diusulkan untuk menciptakan suatu format yang baku. Tiap pelayanan dapat menerapkan konsep ini dan menyesuaikan dengan keperluan dan keadaan lokal.
Komponen dasar POR berisikan empat bab, yaitu :
a.      Data Dasar; identitas, keluhan utama, riwayat penyakit sekarang dan sebelumnya. Riwayat kesehatan keluarga, investigasi fisik, laboratorium, dan lain-lain, data dasar diharapkan tergantung dari unit atau jenis asuhan yang akan diberikan, misalnya: data dasar unit kebidanan akan berlainan dengan unit bedah.
b.      Daftar Masalah; problem pasien didapat dari hasil kajian. Pencatatan dasar persoalan dapat berupa gejala-gejala, kumpulan gejala, atau hasil laboratorium yang abnormal, duduk perkara psikologis, atau duduk perkara sosial. Masalah yang ada mungkin banyak sehingga perlu diatur menurut prioritas masalah dengan memberi nomor, tanggal pencatatan, serta menyebutkan masalahnya. Daftar memperlihatkan laba bagi perawat sebagai perencana keperawatan.
c.       Rencana. Rencana diubahsuaikan dengan tiap persoalan yang ada. Dengan demikian perawat dapat mempersiapkan sesuai keperluan pasen.
d.    Catatan Perkembangan Pasen. Adalah semua catatan yang berafiliasi dengan kondisi pasen selama dalam perawatan. Pada umumnya catatan ini berisikan berbagai macam bentuk, antara lain
  • Catatan Berkesinambungan (Flow Sheet)Digunakan untuk mencatat hasil observasi perawatan secara biasa , terutama pada keadaan pasen yang sering berubah-ubah dengan cepat.
  • Catatan secara Naratif (Notes)
  • Catatan akan Pulang/Sembuh (Discharge Notes)
  • Dokter maupun perawat menciptakan kesimpulan wacana kondisi pasen selama dirawat, baik mengenai masalah dan tindak lanjut yang diperlukan
  Acuan Catatan Pertumbuhan Kebidanan

<<<<<<<<<<<berikutnya klik di bawah<<<<<<<<<<