Doa Sholat Dhuha dan Penjelasannya

Banyak orang yg bertanya ihwal doa sholat dhuha. Khususnya mereka yg mengerti bahwa salah satu keutamaan sholat dhuha terkait dgn kelangsungan rezeki.

Seperti kita tahu, sholat dhuha merupakan salah satu sholat sunnah yg istimewa. Karena ia memiliki banyak keutamaan (fadhilah) sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terangkan dlm beberapa hadits.

Dan tak salah jikalau sholat dhuha disebut terkait dgn kelancaran rezeki karena salah satu keutamaanya dlm hadits, siapa yg sholat dhuha empat rakaat, Allah akan memberikan kecukupan kepadanya.

يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تُعْجِزْنِى مِنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ فِى أَوَّلِ نَهَارِكَ أَكْفِكَ آخِرَهُ

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Wahai anak Adam, janganlah kamu-sekalian luput dr empat rakaat di permulaan harimu, pasti Aku cukupkan untukmu di seharian itu.” (HR. Ahmad)

Imam Ath Thayyibi tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, “Allah memadai keperluan & kebutuhanmu serta Allah menghindarkan segala hal yg tak kau-sekalian sukai sehabis kau-sekalian melakukan shalat ini sampai simpulan siang.”

Hadits yang lain menyebutkan, keistimewaan sholat dhuha lebih banyak ketimbang ghanimah (harta rampasan perang).

مَنْ تَوَضَّأَ ثُمَّ غَدَا إِلىَ الْمَسْجِدِ لِسَبْحَةِ الضُّحىَ، فَهُوَ أَقْرَبُ مَغْزىً وَأَكْثَرُ غَنِيْمَةً وَأَوْشَكُ رَجْعَةً

Barangsiapa berwudhu lalu pergi pada waktu pagi ke masjid untuk melaksanakan sholat dhuha, maka hal itu adalah peperangan yg paling bersahabat, ghanimah yg paling banyak, & kembalinya lebih singkat. (HR. Tirmidzi & Ahmad; hasan shahih)

Doa Sholat Dhuha

Tidak ada doa sholat dhuha yg dengan-cara khusus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan. Sehingga dlm kitab-kitab fiqih, tatkala pertanda tentang sholat dhuha, para ulama sama sekali tak mencantumkan doa sholat dhuha.

  Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah | Lafadz Arab dan Terjemahannya

Jika kita lihat dlm Fiqih Sunnah, Fiqih Manhaji mazhab Imam Syafi’i, Fiqih Islam wa Adillatuhu, maupun kitab-kitab fiqih lainnya, tak ada doa dengan-cara khusus karena memang tak ada haditsnya sama sekali. Sehingga, kita boleh berdoa dengan-cara lazim dgn doa apapun yg baik.

Ada satu doa sholat dhuha yg sangat populer, yakni:

اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

“Ya Allah, sesungguhnya waktu dhuha yaitu waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan yaitu kekuatan-Mu, pengamanan adalah pengawalan-Mu, Ya Allah, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dlm bumi maka keluarkanlah, apabila sulit mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dgn kebenaran dhuha-Mu, keagungan-Mu, keindahan-Mu & kekuatan-Mu, berikanlah kepadaku apa yg Engkau berikan pada hamba-hambaMu yg shalih”.

Doa ini bukanlah berasal dr hadits Nabi. Doa ini dicantumkan oleh Asy Syarwani dlm Syarh Al Minhaj & disebutkan pula oleh Ad Dimyathi dlm I’anatuth Thalibiin.

Bolehkah membaca doa itu setelah sholat dhuha?

Meskipun bukan berasal dr hadits Nabi, boleh-boleh saja seseorang membaca doa tersebut & doa lainnya asalkan baik. Bahkan, boleh pula berdoa dgn bahasa Indonesia sekiranya tak mampu bahasa Arab. Karena itu doa di luar sholat.

Ada pun di dlm sholat, maka kita mesti mengikuti apa yg Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam contohkan. Sebagaimana sabda dia:

  Tempo, Ahok, Episode Asyghiliz Zalimin biz Zalimin

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِى أُصَلِّى

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat gue shalat.” (HR. Bukhari & Muslim)

Sehingga tatkala membaca Surat Al Fatihah & doa-doa lain yg telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan, kita tak boleh mengubahnya dgn bahasa lain. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/wargamasyarakat]