Pengertian Arti Definis Dari – Demokrasi adalah sistem untuk menjalankan organisasi, bisnis, negara dan kelompok di mana setiap anggota berhak menentukan dan mengambil bagian dalam keputusan. Di Indonesia yang berasas Pancasila setiap keputusan negara juga diambil menurut demokrasi pancasila. Kaprikornus apa yang dimaksud dengan demokrasi secara etimologi kata, “demokrasi” berasal dari dua kata, ialah demos yang memiliki arti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan selaku pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Ini memaknai bahwa jenis demokrasi mengacu pada jenis pemerintahan atau struktur sosial yang memungkinkan orang untuk berpartisipasi secara setara, baik secara eksklusif maupun tidak langsung. Lalu bagaimana usulan para pakar tentang demokrasi dan jenis dari demokrasi itu sendiri, silahkan simak klarifikasi dibawah.
Daftar Isi
APA ITU DEMOKRASI?
Manusia mempunyai sifat yang dinamis. Dia senantiasa mencari sesuatu yang lebih baik. Bahkan di bidang politik pun insan sudah melaksanakan banyak percobaan. Gagasan di balik semua eksperimen ini ialah untuk memperoleh jenis pemerintahan di mana kedaulatan negara dan kebebasan individu akan tetap sebanding. Eksperimen terbaru diketahui selaku Demokrasi.
Kata ‘Demokrasi’ berasal dari dua kata Yunani “Demo” yang bermakna ‘rakyat’ dan “kratos” yang berarti ‘aturan. Jadi aslinya dan benar-benar Demokrasi mempunyai arti aturan rakyat.
DEFINISI DEMOKRASI
Demokrasi sudah didefinisikan oleh berbagai pakar dan jago dengan cara yang berlainan, misalnya.
Definisi Aristoteles perihal demokrasi, Ini ialah hukum massa dan mengutuknya.
Seelay mendefinisikannya selaku pemerintah di mana setiap orang memiliki andil.
Singkatnya, demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kedaulatan tetap berada di tangan seluruh bangsa, yang dapat menciptakan dan mengacaukan pemerintahan.
PENGERTIAN DEMOKRASI MENURUT AHLI
Menurut Abraham Lincoln; pemahaman demokrasi yakni Pemerintahan dari rakyat (goverment of the people), oleh rakyat (by the people) dan untuk rakyat (for the people).
Menurut John Locke; pemahaman demokrasi yaitu suatu bentuk negara yang jika kekuasaan perundang-usul diserahkan terhadap masyarakat.
Menurut Henry B. Mayo; pengertian demokrasi yaitu sebuah metode yang bercirikan kebijakan umum ditentukan oleh secara umum dikuasai (one in which public policies are made on majority basis) melalui wakil wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan pemilihan berkala (by representatives subject to effective popular control at periodic elections which) yang didasarkan atas kesamaan politik dalam situasi terjaminnya kebebabasan politik (which are conducted on the principle of political equality and under conditions of political freedom).
Menurut C.F. Strong; bahwa pemahaman demokrasi ialah sebuah tata cara pemerintahan dimana secara umum dikuasai anggota akil balig cukup akal dari masyarakat politik berpartisipasi atas dasar metode perwakilan yang menjamin bahwa pemerintah akhimya mempertanggungjawabkan langkah-langkah kepada dominan.
Menurut Joseph A. Schumpeter; bahwa pemahaman demokrasi adalah demokrasi adalah sebuah susunan institusional (an institution arrangement) untuk sampai pada keputusan-keputusan politik dengan menawarkan kekuasaan pada individu tertentu untuk menetapkan semua hal selaku konsekuensi dari kesuksesan mereka memperoleh bunyi rakyat (Capitalism, Socialism, and Democracy, 1942).
Menurut JJ. Rousseau; bahwa pengertian demokrasi ialah suatu tata cara dalam negara dimana hukum aturan yang ada dibuat dan disepakati oleh masyarakat. Masih menurut pendapat Rousseau menyampaikan bahwa demokrasi pribadi dan demokrasi diktatorial tidak mungkin terjadi secara tepat, ia berkata “Its not for men”.
Menurut International Commision for Jurist; bahwa pemahaman demokrasi yaitu sistem pemerintahan yang menciptakan keputusan politik (political decision) mesti diselenggarakan oleh wakil wakil yang diseleksi secara bertanggung jawab oleh rakyat melalui pemilihan yang bebas.
Menurut Koentjoro Poerbopranoto; bahwa pemahaman demokrasi adalah metode pemerintahan suatu negara yang dipegang oleh rakyat. Ini mendefinisikan bahwa rakyat memiliki campur tangan yang banyak dalam bernegara.
JENIS-JENIS DARI DEMOKRASI
Berikut ini yakni dua jenis demokrasi
1. Demokrasi Langsung
Di bawah metode ini orang-orang mengambil langsung dalam permasalahan negara. Rakyat sendiri yakni penguasa dan mereka yakni penguasa pada ketika yang berbarengan. Mereka sendiri menciptakan undang-undang, menegakkan mereka dan menetapkan perkara sesuai dengan aturan ini. Demokrasi semacam itu ada di Negara-negara Kota Yunani dan Romawi kuno. Beberapa praktik demokrasi eksklusif masih terapkan di Indonesia yang diketahui yaitu demokrasi pancasila.
2. Demokrasi Tidak Langsung atau Perwakilan
Setelah pembentukan negara-negara besar, menjadi mustahil bagi siapa pun untuk berpartisipasi langsung dalam permasalahan-permasalahan negara. Di bawah bentuk pemerintahan ini rakyat memilih sejumlah kecil perwakilan atau delegasi dan memberi mereka wewenang untuk mengerjakan pemerintahan. Karena rakyat berkuasa lewat perwakilan ini, seperti demokrasi pancasila adalah menunjukkan tata cara demokrasi tidak pribadi atau perwakilan. Saat ini di hampir semua negara di dunia ada demokrasi tidak pribadi atau representatif.
Sekian artikel perihal demokrasi yakni, menurut jenis dan pengertian dari demokrasi, baca juga postingan dari pengertianartidefinisidari.blogspot.com lainnya. Semoga bermanfaat.
Daftar Pustaka pengertianartidefinisidari.blogspot.com:
Henry B. Mayo, An introduction to democratic Theory (New York: Oxford University Press, 1960) h. 70
Schumpeter, Joseph A. 1942. Capitalism, Socialism, and Democracy, New York. Taylor & Francis.