Daerah Dan Pewilayahan Kaitannya Dengan Pembangunan

Konsep daerah dan pewilayahan sangat penting dalam geografi untuk mengkaji keadaan keruangan suatu kawasan sehingga pembangunan dapat berlangsung lancar. 

Wilayah dan pewilayahan memiliki arti berlainan. 


a. Pengertian Wilayah

Wilayah ialah bab dari permukaan bumi yang memiliki karakteristik tertentu dan mampu dibedakan dengan kawasan lain. 

Secara subjektif, daerah yakni hasil aliran manusia. Secara objektif, wilayah bersifat positif dan terlihat mata tanpa mengolah fikiran. 

Wilayah terbagi menjadi kawasan formal dan fungsional.


Wilayah formal dicirikan dengan adanya atribut dari sebuah yang melekat pada manusia dan alam secara umum contoh budaya, iklim, mata pencaharian atau bentuk lahan. 

Contoh kawasan formal adalah wilayah pertanian, kawasan gurun, kawasan tropis dll. Wilayah fungsional didasarkan aras rancangan heterogentitas dan lebih dinamis dibanding daerah formal. 

Wilayah fungsional lebih menekankan pada faktor penggunaan atau pertumbuhan suatu kawasan. Dalam daerah fungsional terjadi interaksi antara batas kawasan yang intens.

penting dalam geografi untuk mengkaji kondisi keruangan suatu wilayah sehingga pembangunan Wilayah dan Pewilayahan Kaitannya Dengan Pembangunan
Zonasi Waktu di Indonesia

b. Pengertian Pewilayahan

Pewilayahan atau regionalisasi aalah proses penentuan suatu daerah menurut kriteria kualitas dan kuantitas kombinasi beberapa wilayah. Pewilayahan juga terdiri dari pewilayah formal dan fungsional. 

Pewilayahan formal dapat diputuskan dari batas-batas di permukaan bumi untuk tujuan tertentu menurut kriteria manajemen, fisik, sosial, ekonomi dan yang lain. 

Tujuan pewilayahan formal yakni menggolongkan unit-unit lokal yang mempunyai keseragaman karakteristik tertentu. 

Pewilayahan fungsional diputuskan berdasarkan kekerabatan titik-titik perkembangan di sebuah wilayah dengan pusat pertumbuhan. Pewilayahan fungsional lebih memfokuskan pada hubungannya dengan kawasan pusat perkembangan


c. Tujuan Pewilayahan

Pewilayahan di Indoneisa memiliki tujuan selaku berikut:

a. Memetakan peluangpembanguan di tiap tempat

b. Memeratakan pembangunan sesuai dengan potensinya

c. Membuat zonasi tata ruang tertentu 

d. Menyusun planning kerja dan anggaran pembangunan daerah

Gambar: disini

  Perbedaan Daerah Nodal Dan Fungsional