CPNS Kejaksaan 2023: Syarat dan Formasi

Pada proses seleksi CPNS tahun 2023, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) pula akan menghadirkan ribuan posisi dlm seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023. Informasi terkait jumlah formasi CPNS Kejaksaan tahun 2023 pula dapat didapatkan dlm postingan ini.

Terdapat sekitar 7.846 posisi CPNS Kejaksaan yg sudah diajukan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Bagaimana mekanisme seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan? Semua rincian mampu didapatkan dlm penjelasan lebih lanjut di bawah ini.

Table of Contents

Syarat CPNS Kejaksaan 2023

Berikut ini yakni posisi serta standar pendidikan untuk penerimaan CPNS di Kejaksaan tahun ini:

Jaksa

Persyaratan Pendidikan:

  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Hukum

Pengelola Penanganan Perkara

Persyaratan Pendidikan:

  • Tamat SLTA atau setara.

Petugas Barang Bukti

Persyaratan Pendidikan:

  • Diploma 3 (D3) dlm bidang Ekonomi
  • Diploma 3 (D3) dlm bidang Manajemen
  • Diploma 3 (D3) dlm bidang Teknik Informatika
  • Diploma 3 (D3) dlm bidang Akuntansi
  • Diploma 3 (D3) dlm bidang Sekretari
  • Diploma 3 (D3) dlm bidang Kesekretariatan
  • Diploma 3 (D3) dlm bidang Humas
  • Diploma 3 (D3) dlm bidang Perpajakan

Penjaga Tahanan

Persyaratan Pendidikan:

  • Tamat SLTA atau setara.

Beberapa kriteria penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 mencakup:

  • Usia antara 18-35 tahun, dgn ketentuan khusus untuk formasi jaksa yg menghalangi usia maksimal 27 tahun.
  • Kondisi fisik & mental yg sehat.
  • Tinggi tubuh sekurang-kurangnya155 cm untuk wanita & 160 cm untuk pria.
  • Berat tubuh ideal.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh daerah Indonesia.
  • Untuk gugusan jaksa, tolok ukur khusus meliputi IPK minimal 3,00 & kandidat jaksa tak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
  • Bagi pendaftar CPNS lulusan Sekolah Menengan Atas atau setara, diutamakan memiliki kemampuan bela diri & mampu mengoperasikan komputer.

Baca juga: Formasi CPNS & PPPK KemenKumham 2023

Formasi CPNS Kejaksaan 2023

Rekrutmen CPNS Kejaksaan, akan ditawarkan total 7.846 peluang formasi, yg terbagi selaku berikut:

  • Jaksa: 2.000 formasi
  • Petugas barang bukti: 1.446 gugusan
  • Pengelola penanganan perkara: 2.142 deretan
  • Penjaga tahanan: 2.258 formasi

Sisanya, yakni 249 deretan, dibuka untuk pegawai pemerintah dgn persetujuankerja (PPPK).

Menurut Surat Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah pada periode 16-30 September 2023. Sementara itu, proses registrasi akan dimulai pada tanggal 17 September & berlangsung hingga 6 Oktober 2023.

Baca juga: Efek Samping Kayu Manis Selain Manfaatnya

Kesimpulan

Penerimaan CPNS & PPPK di Kejaksaan RI tahun 2023 bermaksud untuk mengisi kekosongan tenaga dgn total 8.095 gugusan. Dari jumlah tersebut, 7.846 gugusan didedikasikan bagi CPNS & 249 deretan untuk PPPK. Langkah ini memperlihatkan komitmen Kejaksaan RI dlm meningkatkan kualitas layanan & operasionalnya lewat rekrutmen tenaga yg bermutu & sesuai dgn keperluan forum.

Catatan. Khusus bagi rekan-rekan yg serius untuk menjadi ASN atau PPPK, dapat mengikuti panduan di BIMBEL BRILLIANT INDONESIA yg beralamat di jalan Iswahyudi Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Adapun Nomor Kontak yg dapat di hubungi: 081366369621 an. Setiyo Widodo

  Contoh Kata Pengantar Singkat