CPNS BIN 2023: Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link PDF

Badan Intelijen Negara (BIN) pula ikut serta dlm proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 ini. Bagi mereka yg kesengsem untuk mendaftar, penting untuk mengetahui berita mengenai formasi CPNS BIN 2023, tergolong persyaratannya & jadwal pendaftarannya.

Seleksi CPNS ini dijalankan berbarengan dgn seleksi Pegawai Pemerintah dgn Perjanjian Kerja (PPPK) & terbuka untuk 596 instansi, tergolong 72 kementerian & lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 491 pemerintah kota & kabupaten, sesuai dgn akun TikTok resmi Badan Kepegawaian Negara.

Formasi CPNS BIN 2023 telah diumumkan lewat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 544 tahun 2023 perihal Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023. Terdapat sebanyak 415 posisi yg tersedia untuk pelamar lulusan Sekolah Menengan Atas, D3, D4, S1, & S2. Dari jumlah tersebut, beberapa jabatan mempunyai kriteria khusus untuk pelamar lelaki.

Table of Contents

Formasi CPNS BIN 2023

Dalam pengumuman tersebut, BIN membuka sekitar 1.000 formasi untuk banyak sekali posisi, tergolong:

  • Ahli pertama – Agen Intelijen
  • Ahli pertama – Analis Intelijen
  • Ahli pertama – Penata Kelola Intelijen
  • Ahli pertama – Pengawas Intelijen
  • Ahli pertama – Pengembang Sistem Intelijen
  • Klerek – Penengah Teknis Intelijen
  • Klerek – Pengelola Administrasi Intelijen
  • Klerek – Pengolah Data Intelijen
  • Pemula – Asisten Penata Kelola Intelijen
  • Terampil – Asisten Agen Intelijen
  • Terampil – Asisten Penata Kelola Intelijen

Baca juga: CPNS Kemendikbud 2023: Formasi, Syarat, & Link Pendaftaran

Syarat Pendaftaran CPNS BIN 2023

Syarat Pendaftaran CPNS BIN 2023 pula harus diamati. Berikut yaitu syarat-syarat lazim registrasi CPNS BIN 2023:

  1. Kewarganegaraan Indonesia dgn kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, serta Negara & Pemerintah Republik Indonesia.
  2. Usia dikala mendaftar (menurut Peraturan Kepala BIN Nomor 2 Tahun 2022), dgn ketentuan sebagai berikut:

    • Untuk pelamar SLTA sederajat, sekurang-kurangnya18 tahun & maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.
    • Untuk pelamar D-III, sekurang-kurangnya18 tahun & maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.
    • Untuk pelamar S-1, minimal 18 tahun & optimal 26 tahun 0 bulan 0 hari.
    • Untuk pelamar S-2, sekurang-kurangnya18 tahun & maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari.

  3. Belum pernah menikah, mesti dilengkapi dgn surat keterangan belum menikah dr Lurah/Kepala Desa lokal (sesuai dgn Peraturan Kepala BIN Nomor 2 Tahun 2022).
  4. Bersedia untuk tak menikah selama menjadi CPNS.
  5. Tidak pernah dipidana dgn pidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yg sudah mempunyai kekuatan aturan tetap karena melakukan tindakan melawan hukum.
  6. Tidak pernah diberhentikan dgn hormat tak atas ajakan sendiri atau tak dgn hormat sebagai PNS, serdadu TNI, anggota Polisi Republik Indonesia, atau diberhentikan tak dgn hormat sebagai pegawai swasta.
  7. Tidak berstatus selaku CPNS, PNS, serdadu Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Polri.
  8. Tidak terlibat dlm partai politik atau politik simpel.
  9. Bagi lulusan PTN, IPK sekurang-kurangnya3,00, dgn perguruan tinggi & acara studi yg terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan.
  10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK sekurang-kurangnya3,30, dgn perguruan tinggi & acara studi yg terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan.
  11. Bagi lulusan SLTA/sederajat, nilai rata-rata ijazah sekurang-kurangnya80.
  12. Pelamar dr perguruan tinggi luar negeri mesti mempunyai ijazah yg telah disetarakan oleh Kementerian yg mengadakan persoalan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu wawasan & teknologi.
  13. Catatan baik dr Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  14. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, & keterampilan yg sesuai, serta mempunyai pengalaman berorganisasi atau jaringan yg luas, baik dlm bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
  15. Sehat jasmani & rohani, tak buta warna, & jika menggunakan kacamata, maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.
  16. Tinggi badan sekurang-kurangnya160 cm bagi pria & sekurang-kurangnya155 cm bagi wanita, dgn berat badan yg ideal.
  17. Tidak mempunyai tato atau bekas tato & tindik atau bekas tindik pada anggota badan, kecuali yg diizinkan oleh ketentuan agama atau budbahasa.
  18. Calon pelamar cuma boleh mendaftar pada satu instansi & satu gugusan jabatan.
  19. Pelamar yg melamar pada formasi jabatan yg sudah dikelompokkan harus menciptakan surat pernyataan kesediaan diposisikan di seluruh satuan kerja/unit yg tergolong dlm pengelompokan tersebut.
  20. Bersedia diposisikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikianlah standar pendaftaran CPNS BIN 2023 yg harus dipatuhi oleh kandidat pelamar. Selain itu, ada berkas atau dokumen yg mesti dilengkapi ketika mendaftar, mirip surat lamaran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Ijazah, Transkrip Nilai, pas foto terbaru dgn latar belakang merah, & dokumen lain sesuai dgn ketentuan jenis seleksi & instansi yg dilamar.

Baca juga: Cara Daftar PPPK Guru 2023 & Link Pendaftarannya

Jadwal Pendaftaran CPNS BIN 2023

Berikut ini yakni jadwal lengkap registrasi CPNS BIN 2023, sesuai dgn Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Perubahan Jadwal CASN Tahun Anggaran 2023:

  • Pengumuman Seleksi: Mulai 19 September hingga 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: Mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: Mulai 20 September hingga 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Mulai 13 hingga 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: Mulai 17 hingga 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: Mulai 17 hingga 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: Mulai 20 sampai 26 Oktober 2023
  • Penarikan data akhir: Mulai 27 hingga 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: Mulai 30 Oktober sampai 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, & Tempat SKD CPNS: Mulai 3 sampai 6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: Mulai 7 sampai 16 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: Mulai 14 hingga 17 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: Mulai 18 hingga 20 November 2023
  • Masa Sanggah: Mulai 21 sampai 23 November 2023
  • Jawab Sanggah: Mulai 21 sampai 25 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: Mulai 24 sampai 28 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: Mulai 25 sampai 30 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: Mulai 1 sampai 20 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dgn CAT (Input Lokasi SKB): Mulai 1 sampai 3 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dgn CAT oleh Peserta Seleksi: Mulai 4 hingga 6 Desember 2023
  • Penarikan data akhir: Mulai 7 hingga 8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dgn CAT: Mulai 9 hingga 10 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, & Tempat SKB CPNS dgn CAT: Mulai 11 sampai 13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dgn CAT: Mulai 14 sampai 20 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD & SKB: Mulai 21 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan: Mulai 3 hingga 10 Januari 2024
  • Masa Sanggah: Mulai 11 sampai 13 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: Mulai 11 hingga 17 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: Mulai 13 sampai 18 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: Mulai 14 sampai 20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: Mulai 21 Januari hingga 19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: Mulai 20 Februari sampai 20 Maret 2024

Baca juga: Manfaat Buah Pala untuk Kesehatan

Link PDF Formasi CPNS BIN 2023

Anda mampu mengevaluasi gugusan CPNS BIN 2023 dengan-cara detail dgn mengakses tautan ini, lalu pilih kepingan Lampiran dr Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Intelijen Negara Tahun Anggaran 2023.

  Contoh Moral