Penerimaan CPNS 2018 menerapkan tata cara deretan khusus diantaranya ialah cumlaude.
Telah siatur dalam permenpan no 36 tahun 2018 bergotong-royong Peserta mampu menentukan gugusan ini dengan syarat sebagai berikut:
A. Lulusan dalam negeri
- Lulusan dengan predikat dengan kebanggaan atau cumlaude.
- Akreditasi akademi tinggi A.*
- Akreditasi program studi A.*
B. Lulusan mancanegara
- Penyetaraan ijazah.”
- Surat informasi (menyatakan predikat kelulusan setara 4)”
* ketika kelulusan
“Keduanya oleh kemristek dan dikti
K/L sekurang-kurangnya10%