Contoh Peran Administrasi Perbankan Regulasi & Pengaturan Perbankan

Seperti biasanya Alhamdulillah hari ini mengembangkan lagi sebuah bahan perkuliahan. Kali ini Topiknya wacana :
MANAJEMEN PERBANKAN “REGULASI  & PENGATURAN PERBANKAN”
Silahkan gunakan materi ini sebagai bahan rujukan, atau untuk menambah pengetahuan sahabat yah.
Yuuuks, langsung saja silahkan di icip materinya yah…
A. Mengapa Perlu Regulasi ???

Lembaga perbankan dikenal selaku forum yang paling banyak diatur oleh pemerintah, termasuk di Indonesia. Lembaga pengatur di Indonesia berisikan :

1. Departemen Keuangan

2. Bank Indonesia (BI)

Regulasi Bank di butuhkan untuk :

1. Untuk memelihara tata cara keuangan yang sehat dan aman;

2. Menjamin keunikan pelayanan bank;

3. Meningkatkan prosedur efisiensi yang lebih besar dalam alokasi dana.

Ada beberapa alasan spesifik yang perlu diketahui mengapa bank perlu diatur, argumentasi tersebut antara lain:

1. Bank diberi amanah nasional untuk mensejahterahkan rakyat disamping tujuan bisnis yang di emban.
 
2. Bank sebagai lembaga kuasi publik (quasi public institution), kesamaan kepentingan stakeholder.

Mereka ialah :

    – Pemilik saham,
    – Para pegawai,
    – Para kreditur,
    – Para deposan,
    – Masyarakat umum pengguna jasa perbankan.
3. Bank ialah lembaga kepercayaan.
4. Bank beroperasi dengan dana yang sangat rendah, maka dana masyarakat harus dilindungi.
5. Kebangkrutan bank mempunyai efek domino kepada bank lain yang mau menggangu sistem perbankan nasional.

 B. Regulasi

istilah Regulasi perbankan dimaknai kalau sebelumnya otoritas moneter belum mengaturnya  (Proper regulation).

Fungsi regulasi: menghilangkan ketidakpastian dan kendala pelaku pasar. Yang di sebabkan oleh Under Regulation & Over Regulation.

Regulasi yang tepat dan baik mampu berfungsi sebagai kendali tidak langsung kepada keputusan tingkat mikro maupun makro serta untuk menghalangi pertentangan kepentingan (conflict of interest).

  Mengenal Profesi Akuntan Publik
Ada beberapa standar Regulasi yang baik, antara lain:

1. Tidak menjadikan fokus kekuatan ekonomi.

2. Menimbulkan fleksibilitas bagi bank untuk tumbuh secara maksimal.

3. Dapat menciptakan pasar yang kompetitif.

4. Dapat melindungi kepentingan stakeholder.

5. Dapat diterima oleh pihak-pihak yang diatur maupun pihak yang mengaturnya.

6. Dapat dilakukan secara bertanggung jawab, tidak mampu disimpangi oleh pihak-pihak yang dikontrol.

7. Memiliki kepekaan untuk membedakan bank yang berkinerja baik dan yang berkinerja buruk.
8. Dinamis.

Lantas bagaimana suatu Regulasi perbankan di anggap baik ?

C. Tujuan Pengaturan Perbankan
Regulasi, deregulasi maupun reregulasi secara umum diciptakan untuk mengontrol agar bank meningkat secara teratur tanpa mengorbankan pertumbuhan sektor-sektor lain dalam perekonomian.

Misalnya :
Regulasi pasar modal &
Regulasi asuransi.

Dalam perspektif perbankan, regulasi harus bisa mendukung keberlanjutan operasi perbankan, mendukung stabilitas perekonomian dan bisa memperlihatkan kesempatan bagi perbankan untuk berkembang dalam persaingan yang sehat.

Dengan demikian tujuan pengaturan bank yang sebetulnya adalah untuk kepentingan :

1. Safety.

2. Stability.

3. Structure.

 
1. Safety
Safety dalam hal ini yakni untuk menghalangi terjadinya kegagalan pasar & penarikan tabungan oleh penduduk yang berakibat pada ambruknya sebuah bank.

Oleh alasannya adalah itu kegagalan suatu bank secara umum sangat tidak dikehendaki. Sebab akan mengganggu perekonomian suatu negara.  Tentu saja perhatian pada dilema ini bukan pada perorangan bank tertentu, tetapi menekankan pada metode perbankan nasional.

Kegagalan sebuah bank bisa mengakibatkan RUSH pada beberapa bank lain dan ini memiliki arti akan mengganggu tata cara perbankan nasional. Konsekuensinya yakni perekonomian secara makro.

2. Stability
Tujuan stabilitas berhubungan erat dengan goal of macroeconomic stabilization.

  Puspa seorang siswa SMA diberi uang saku Rp15.000,00 per hari.

Tujuan safety dan stability dapat dipandang sebagai motif mendasar ekonomi makro
dan mikro.

3. Structure

Pengendalian struktur perbankan (structure) perlu dilaksanakan lewat Regulasi. Struktur disini mampu diartikan menyangkut Jumlah/penyebaran bank.

Structure objective mampu dipandang selaku perhatian otoritas moneter terhadap persoalan persaingan dan efisiensi bank.

Structure-conduct-performance versi. Struktur dimaknai selaku jumlah bank dipasar, Conduct dimaknai selaku perilaku bank-bank dipasar, & Performance dimaknai selaku kuantitas dan mutu product atau jasa perbankan yang dihasilkan suatu bank dipasar.

Perlu dikenali bahwa regulasi selain bisa memelihara persaingan yang sehat, jyga mampu menyebabkan pertentangan dengan kepentingan persaingan itu. Regulasi mampu menghalangi persaingan antara forum perbnkan yang beroperasi dipasar. Untuk itu regulasi yang diciptakan oleh otoritas moneter harusnya tidak menjadikan pengaruh yang mematikan bank.

Demikianlah “MANAJEMEN PERBANKAN “REGULASI  & PENGATURAN PERBANKAN” supaya  berfaedah ..

Ohiya, bagi para sobat yang mau tugas lamanya atau apapun bisa teman sumbangkan semoga diterbitkan di artikel contoh tugas atau makalah berikutnya.

“Sebaik baik insan ialah yang bermanfaat bagi sesama” yuuk.. menyebarkan.. 🙂

Sumber Tugas yang dikirim ke email annisawally8@gmail.com:

AVISA AMIDA PRATIWI

JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI

Wallahu a’lam..