Contoh Norma Hukum: Pengertian, Jenis, Tujuan

Norma aturan dlm negara ini memiliki sifat tertulis & biasa digunakan sebagai contoh norma hukum yg cukup nyata bagi setiap warga negara Indonesia dlm bersikap ataupun ber tingkah laris untuk menjatuhkan sanksi pada setiap para pelaku pelanggar.

Norma aturan ini hanya mampu ditetapkan penyusunannya oleh suatu lembaga atau badan yg mempunyai hak dlm mengendalikan hubungan antar warga negara. Selain itu pula ditanamkan sifat yg berkewajiban mengendalikan atau memaksa & akan diberi eksekusi bila ada salah satu yg melanggar.

Pengertian Norma Hukum

Pengertian Norma Hukum

Norma aturan merupakan sebuah peraturan yg disusun oleh pemerintahan serta lembaga resmi negara. Norma hukum ini bersifat mengikat warga negara sehingga bila dilanggar maka akan mendapat sanksi yg setimpal dgn perbuatannya.

Norma hukum bisa diartikan selaku kaidah hukum yg digunakan sebagai peraturan hidup yg menentukan bagaimana manusia berperilaku laku di dlm penduduk . Peraturan hidup ini biasanya dipakai agar kepentingan setiap orang mampu terlindungi.

Norma hukum mempunyai sifat imperatif & disebut pula hukum yg memaksa. Sedangkan sifat fakultatif mampu dibedakan antara norma aturan yg mengontrol serta memperbesar . Selain itu, terdapat pula kaidah aturan yg bersifat adonan yg memaksa serta mengontrol.

Baca: Norma Hukum

Ciri-Ciri Norma Hukum

Ciri-Ciri Norma Hukum

Dalam pembahasannya, norma aturan ini mempunyai beberapa ciri-ciri yg khas yaitu selaku berikut:

  • Berisi aturan untuk masyarakat dlm menjalankan aktivitasnya.
  • Tidak sengaja dibentuk oleh masyarakat & harus disahkan oleh pemerintah.
  • Aturannya bersifat mesti dipatuhi yaitu mengikat setiap warga negara.
  • Bagi siapapun yg melanggar maka akan dikenakan eksekusi.

Sifat-Sifat Norma Hukum

Sifat-Sifat Norma Hukum

Secara biasa , norma hukum mempunyai sifat mengatur, memaksa, & mengikat. Sifat-sifat tersebut dapat dijabarkan antara lain:

  • Mengatur: Norma hukum berisikan berbagai aturan yg digunakan untuk mengatur tingkah laris manusia dlm menjalani kehidupan sehari-hari.
  • Memaksa: Norma hukum terdiri dari aturan perihal perintah & larangan yg sifatnya memaksa & harus dipatuhi oleh setiap orang di dalamnya.
  • Mengikat: Norma hukum memiliki aneka macam aturan yg mengikat & berlaku bagi setiap orang. Setiap orang pasti memiliki kedudukan yg sama di mata aturan, oleh sebab itu siapa saja harus menaati peraturan aturan yg berlaku. Norma aturan pula mengikat setiap orang tanpa memandang latar belakang maupun kedudukannya masing-masing.

Baca: Macam-Macam Norma

Jenis Norma Hukum

Jenis Norma Hukum

Dalam kehidupan bermasyarakat, norma hukum dibagi menjadi dua jenis, yakni norma hukum tertulis serta norma aturan tak tertulis. Kedua jenis norma aturan ini mempunyai kedudukan untuk menegakkan aturan yg ada di penduduk , tetapi pastinya berbeda dr segi penyampaian.

1. Hukum Tertulis

Sesuai dgn namanya, ‘aturan tertulis’ merupakan aturan yg dibuat sebuah lembaga yg berwenang dlm bentuk tertulis. Hukum tertulis dapat berupa lembaran mirip undang-undang serta peraturan pemerintah, yg memiliki hukum yg cukup besar lengan berkuasa untuk digunakan dlm kehidupan kita.

Hukum tertulis ini berlaku dengan-cara menyeluruh & mengikat bagi setiap orang di suatu negara karena telah disahkan dengan-cara tertulis baik wilayah kabupaten, provinsi, kecamatan maupun desa. Selain itu, norma aturan tertulis terbagi menjadi dua cuilan yakni selaku berikut:

a. Hukum Pidana

Hukum pidana merupakan berbagai peraturan yg menentukan perbuatan apa saja yg tak boleh dikerjakan & termasuk sebagai tindak kriminal.

Hukum pidana ini pula mengendalikan aturan apa saja yg dapat diberikan pada pelanggar tindak pidana tersebut. Biasanya berupa hukuman yg berat & melibatkan penegak aturan.

Pelanggar aturan tersebut mampu dikenai sanksi karena menyebabkan kerugian baik kerugian material maupun nonmaterial pada orang terdekat maupun masyarakat luas. Contoh kasusnya seperti perampokan & pembunuhan terhadap pemilik rumah.

Pelaku perampokan yg membunuh tersebut akan dijatuhi eksekusi penjara & denda sesuai dgn hal yg tercantum dlm Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (kitab undang-undang hukum pidana).

b. Hukum Perdata

Hukum perdata mampu diartikan selaku potongan dr norma aturan tertulis yg terdiri dari tentang aturan untuk kepentingan individu yg ada di lingkungan kalangan sosial atau masyarakat. Hak & kewajiban bagi masing-masing orang pula dikelola di dalamnya.

Umumnya, hukum perdata ini berhubungan dgn dilema pribadi yg tak merugikan banyak pihak atau penduduk luas. Sebagai aturan sipil atau privat, aturan perdata ini akan berlaku dlm bentuk tulisan maupun yg tak tertulis.

Sebagai contoh, permasalahan utang-piutang yg tak melibatkan masyarakat luas. Kerugian tersebut cuma dicicipi oleh individu. Pelanggar hukum ini biasanya akan dikenakan hukuman sesuai dgn aturan yg ada pada kitab hukum perdata yakni KUHP.

2. Hukum Tidak Tertulis

Hukum tak tertulis  berlaku bagi seluruh anggota masyarakat & mengikat. Namun, aturan ini  dengan-cara tak resmi dituangkan ke dlm lembaran negara yg mempunyai kekuatan aturan. Umumnya, hukum tak tertulis gampang ditemui dlm kehidupan penduduk luas.

Hukum tersebut pastinya akan mengatur kehidupan & acara penduduk yg terikat dgn hukum-aturan yg tak diatur pada lembaran aturan tertulis.

Biasanya, hukum akan menitikberatkan pada keyakinan yg ada dengan-cara turun temurun diwariskan pada pengguna aturan lain dgn cakupan yg lebih sempit. Kadang-kadang, aturan ini berubah-ubah sesuai keperluan masyarakat lantaran bersifat tak tertulis.

Tak cuma itu, hukum tak tertulis pun mempunyai ketentuan hukuman bagi pelanggar berupa hukuman sosial, denda, kurangan atau dikeluarkan dr suku budbahasa mereka. Biasanya, wewenang dlm hukum tak tertulis diberikan pada tokoh akhlak atau ketua budpekerti.

Baca: Norma Kesusilaan

Sumber Norma Hukum

Sumber Norma Hukum

Sumber dr norma aturan biasanya berasal dr peraturan yg sudah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah yg berwenang. Umumnya, norma hukum di negara kita ini bersumber dr Undang Undang Dasar 1945.

Dalam menyusun norma hukum terdiri dr berbagai aturan yg telah tertulis sebelumnya. Berlaku atau tidaknya aturan yg tertulis ini biasanya mampu ditegaskan kembali melalui alat kekuasaan yg ada pada suatu negara contohnya seperti jaksa, polisi atau hakim.

Norma pula mempunyai sifat yg mengharuskan seluruh anggota masyarakat terlibat di dalamnya atau setiap orang mesti mengikuti aturan yg sudah berlaku sesuai undang undang atau yg sudah dibentuk oleh ketua budpekerti. Hal ini tentunya akan berlaku untuk seluruh penduduk di wilayah itu.

Proses Terbentuknya Norma Hukum

Proses Terbentuknya Norma Hukum

Kehidupan bermasyarakat biasanya terdiri dr beberapa individu dgn latar belakang yg berbeda. Agar lebih mempunyai kehidupan masyarakat yg tentram & hening maka mesti ada norma yg mengendalikan di dalamnya.

Hal itu disebabkan norma akan digunakan selaku teladan untuk menjalankan kehidupan sehari-hari. Hal ini yg melatarbelakangi terbentuknya norma hukum yg ada. Pola kehidupan masyarakat yg cukup beragam & perilaku masyarakat pula ikut mendasari.

Agar nilai-nilai kebaikan dapat berlaku dengan-cara objektif & tak menyebabkan perpecahan, maka norma aturan biasanya terbentuk dengan-cara ekspresi. Akan tetapi seiring berkembanganya zaman, norma aturan dibentuk dengan-cara tertulis.

Hal ini bermaksud agar nilai-nilai itu dapat dipakai dengan-cara objektif. Dalam proses pembuatan norma hukum yg ada di Indonesia dapat melalui beberapa tahapan yg disebut sebagai undang-undang.

Sanksi Norma Hukum

Sanksi Norma Hukum

Tak sama dgn norma yang lain, norma hukum biasanya mempunyai hukuman bagi yg melanggar serta  tercatat dengan-cara tertulis. Sanksi yg ada dlm norma hukum ini dapat berupa pemidanaan, denda, ataupun hukuman sosial. Nah, hukuman tersebut berlaku bagi setiap anggota penduduk yg melanggar norma hukum tersebut.

Ditetapkannya sanksi bagi pelanggar hukum bertujuan supaya masyarakat tetap mempertahankan ketertiban dlm kehidupan bermasyarakat. Sanksi pula dibentuk berdasarkan pasal yg dijatuhkan pada pelanggar.

Selain itu, hukuman aturan bagi yg melanggar mampu berbentukpidana yakni vonis kepada tersangka lewat hakim dgn eksekusi penjara, hukuman denda, atau eksekusi mati yg telah ditetapkan dlm kitab undang-undang hukum pidana Pasal 10.

Tak hanya itu, hukum perdata yg mengendalikan perihal norma aturan dapat menjatuhkan eksekusi menurut putusan declaratoir, condemnatoir & constitutief. Di bawah ini merupakan sanksi yg didapatkan bagi pelanggar norma aturan sesuai dgn KUHP yg berlaku:

Contoh Pasal 351 dlm Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):

  1. Penganiayaan diancam dgn hukuman pidana penjara, paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
  2. Jika menimbulkan maut, pelaku diancam dgn pidana penjara paling usang tujuh tahun.
  3. Dengan penganiayaan disamakan sengaja menghancurkan kesehatan.
  4. Percobaan untuk melaksanakan kejahatan ini tak dipidana.
  5. Jika perbuatan menjadikan luka-luka berat, yg bersalah diancam dgn pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca: Norma Sosial

Contoh & Pelanggaran Norma Hukum

1. Contoh norma hukum di penduduk

Contoh norma hukum di masyarakat

  1. Setiap hari Sabtu, semua ibu beserta anak yg masih balita mesti berkunjung ke Posyandu guna menerima tindakan vaksin atau keterangan lebih lanjut terkait anaknya.
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak sesuai ketentuan yg telah ditetapkan. Membayar pajak bermaksud untuk kepentingan negara & menyanggupi hajat hidup masyarakat.
  3. Tamu yg berkunjung lebih dr 1×24 Jam wajib dilaporkan pada ketua RT lokal.
  4. Warga baru dlm sebuah kawasan wajib lapor pada ketua RT & ketua RW setempat.
  5. Setiap rumah mesti mengeluarkan uang iuran kas RT setiap bulan.
  6. Setiap keluarga harus mengantarperwakilan, laki-laki berusia lebih dr 17 tahun untuk berpartisipasi dlm siskamling untuk menunjang keselamatan wilayah sekitar.
  7. Setiap hari Minggu pagi, warga sekitar mesti turut serta dlm kerja bakti di lingkungan RW.

2. Contoh norma hukum di negara Indonesia

Contoh norma hukum di negara

  1. Selalu menaati rambu lalu lintas

    Umumnya sanksi yg diberikan untuk pelanggar yaitu tilang berbentukdenda

  2. Selalu membayar pajak sempurna waktu

    Umumnya hukuman yg diberikan untuk pelanggar adalah membayar denda

  3. Perbuatan langkah-langkah kriminal

    Umumnya hukuman yg diberikan pada pelanggar yaitu penjara & atau denda.

  4. Dikutup dr pasal 339 KUH Pidana:

    Pembunuhan yg disertai, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana, yg dilakukan dgn maksud untuk merencanakan atau membuat lebih mudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta yang lain dr pidana dlm hal tertangkap tangan, ataupun untuk menegaskan penguasaan barang yg diperolehnya dengan-cara melawan aturan, diancam dgn pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling usang dua puluh tahun.

  5. Dikutip dr Pasal 1365 KUH Perdata

    Setiap orang yg melaksanakan perbuatan melanggar hukum diwajibkan untuk mengubah kerugian yg muncul dr kesalahannya tersebut.

3. Contoh norma hukum di sekolah

Contoh norma hukum di sekolah

  1. Biasanya norma hukum di lingkungan sekolah harus ditaati oleh seluruh anggota yg terikat dgn sekolah.
  2. Siswa diwajibkan menaati segala tata tertib yg berlaku di sekolah.
  3. Panjang rambut siswa laki-laki tak dilarang melampaui kerah seragam sekolah.
  4. Siswa wajib menggunakan seragam dgn rapi beserta atribut yg diperlukan dgn lengkap.
  5. Seluruh siswa wajib mengikuti upacara pengibaran bendera saban hari Senin pagi tanpa telat.
  6. Siswa tidak boleh membolos sekolah.
  7. Sebelum memulai pelajaran, siswa diwajibkan berdoa bareng sesuai kepercayaan masing-masing.
  8. Siswa tak diperbolehkan menjinjing benda tajam ke sekolah.
  9. Saat tak masuk sekolah, siswa wajib mengabari pihak sekolah atau mengantarkan surat izin yg ditujukan untuk wali kelas.
  10. Siswa perempuan tak diperbolehkan memakai makeup yg berlebihan ke sekolah.
  11. Siswa wanita tak diperbolehkan memakai seragam yg ketat.
  12. Setiap anggota kelas diwajibkan membayar uang kas selaku konsekuensi dr janji aturan bareng .
  13. Setiap siswa yg ada di sekolah dihentikan merokok.
  14. Semua siswa wajib tiba ke sekolah paling lambat 15 menit sebelum bel masuk kelas berbunyi.
  15. Setiap siswa wajib berpartisipasi dlm salah satu kegiatan ekstrakurikuler yg ada di sekolah.
  16. Siswa tak diperkenankan menjinjing barang berharga ke sekolah.

4. Contoh norma hukum di rumah

Contoh norma hukum di rumah

  1. Sesama anggota keluarga tak diperbolehkan saling menganiaya.
  2. Dalam suatu keluarga, tak diperkenankan saling menghina anggota keluarga.
  3. Setiap anggota keluarga tak diperkenankan melaksanakan penipuan satu ama lain.
  4. Anggota keluarga tak diperbolehkan untuk pulang larut malam kecuali jika ada kepentingan.
  5. Tidak diperkenankan bagi anggota keluarga untuk meninggalkan ibadah.
  6. Anggota keluarga diwajibkan menaati komitmen yg sudah ditentukan oleh kepala keluarga.
  7. Diwajibkan untuk mempertahankan nama baik keluarga.
  8. Setiap anggota keluarga wajib melaksanakan hak & kewajiban dgn baik.
  9. Anggota keluarga wajib mengikuti budbahasa kebiasaan keluarga yg sudah dibina & dijaga dgn baik.
  10. Anggota keluarga wajib merawat & memakai akomodasi keluarga dgn baik & tak menghancurkan.

5. Contoh norma aturan di kehidupan sehari-hari

contoh norma hukum di kehidupan sehari-hari

  1. Dilarang saling berkata bergairah antara anggota keluarga satu sama lain.
  2. Anggota keluarga tidak boleh melaksanakan tindak kekerasan.
  3. Pihak sekolah wajib melaporkan pada orangtua kalau terjadi sesuatu pada anak.
  4. Tidak diperkenankan pulang larut malam melalui jam malam yg sudah dimusyawarahkan & ditetapkan.

Berdasarkan contohnya, norma hukum memiliki golongan-golongan tersendiri. Diantaranya yakni:

Norma aturan dlm hal hubungan yg diatur

  • Hukum publik merupakan hukum yg terdiri dari aturan mengenai relasi antara negara dgn warga negara mirip contoh: HTUN, HTN, Hukum Pidana
  • Hukum privat merupakan hukum yg terdiri dari peraturan yg menertibkan kekerabatan antara warga negara dgn negara seperti contoh: hukum perdata & aturan dagang.

Norma hukum dlm hal ruang lingkup berlakunya

  • Hukum constitutum merupakan aturan yg berlaku pada masa kini ini untuk penduduk tertentu yg ada di kawasan tertentu. Faktanya, terdapat ahli aturan yg menawarkan nama aturan constitutum ini sebagai tata hukum.
  • Hukum constitendum merupakan hukum yg dapat berlaku di waktu yg akan tiba atau di masa depan
  • Hukum asasi merupakan aturan yg mampu berlaku dimana saja di segala waktu & berlaku untuk seluruh masyarakat yg ada di bumi ini.

Nah di atas tadi merupakan penjelasan perihal norma aturan beserta contoh norma aturan yg berlaku di penduduk . Sebagai warga negara yg baik, aturan aturan mesti tetap ditaati jikalau tak mau terkena hukuman yg dapat berupa hukuman ringan sampai berat jikalau seseorang melanggarnya.

  5+ Faktor Penyebab Kebhinekaan Bangsa Indonesia