Berita Acara Pencairan PIP Madrasah Tahun 2021 sebagai bentuk tanggung jawab beberapa pihak dalam proses verifikasi dan validasi data siswa madrasah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Kemenag.
Hasil Verifikasi dan Validasi data akseptor Bantuan Sosial PIP Madrasah yang dijalankan oleh 2 orang verifikator ialah Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah dituangkan kedalam Berita Acara Pencairan PIP Madrasah Kemenag.
Baca Juga: Juknis PIP Kemenag Tahun Anggaran 2019
Pelaksanaan Pencairan PIP Madrasah Kemenag Tahun budget 2020 harus mengacu pada Keputusan Jenderal Pendidikan Islam Nomor 967 Tahun 2020 tentang Juknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun anggaran 2020.
Baca Juga: Download Surat Kuasa Pengambilan KIP/BSM Madrasah
Terkait Juknis PIP Madrasah Kemenag Tahun Anggaran 2020 Bapak/Ibu dapat mengunduhnya melalui artikel sebelumnya disini >> Download Juknis PIP Madrasah Kemenag Tahun 2020.
Download Format Berita Acara Pencairan PIP Madrasah Tahun 2021
Bagi Bapak/Ibu yang mengharapkan Format Berita Acara Pencairan PIP Madrasah Tahun 2021, silahkan mengunduhnya melalui tautan berikut ini: Download File [Word].
Baca Juga: Panduan Emis PIP Madrasah Kemenag
Berita Acara Pencairan PIP Madrasah ialah bentuk monitoring atas proses realisasi Pencairan PIP Siswa Madrasah Tahun 2020. Selain itu, Berita Acara Pencairan PIP Madrasah Kemenag juga ialah bentuk monitoring dan Evaluasi untuk mengenali sejauh mana output dan outcome program PIP Madrasah telah tercapai.
Demikianlah berita perihal Contoh Berita Acara Pencairan PIP Madrasah Tahun 2020, semoga dapat bermanfaat.
Kami_Madrasah