Instrumen Supervisi Guru merupakan seperangkat dokumen sebagai pola dlm melakukan penilaian kinerja guru yg dijalankan oleh kepala sekolah untuk mengembangkan kemampuan guru serta penilaian proses pembelajaran.
Supervisi dlm Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti Pengawasan Utama; pengontrolan. Sedangkan dlm konteks Pendidikan, Supervisi adalah segala tunjangan dr para pemimpin sekolah, yg tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru-guru & personal sekolah yang lain dlm mencapai tujuan pendidikan.
Supervisi ini berbentukdorongan, panduan, & kesempatan bagi pertubuhan keahlian & kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dlm perjuangan & pelaksanaan pembaharuan dlm pendidikan & pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran & metode pengajar yg lebih baik, cara penilaian yg sisitematis kepada fase seluruh proses daypikir, & sebagainya (Herabudin. 2009. Administrasi & Supervisi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia).
Supervisi dilaksanakan oleh Supervisor, dlm supervisi pembelajaran, supervisor bisa diperankan oleh kepala madrasah, pengawas madrasah, atau pihak-pihak lain yg mengerti serta mengetahui tentang pembelajaran itu sendiri.
Instrumen supervisi guru berfungsi sebagai pijakan dlm memilih poin-poin penilaian yg dapat memajukan kualitas pembelajaran ke arah yg lebih baik.
Download Instrumen Supervisi Pembelajaran K13 & KTSP