Mendengar ungkapan “penduduk madani” tentu sebagian orang masih galau dengan kata yang satu ini.
Istilah madani secara umum mampu diartikan sebagai “budpekerti atau beradab”. Masyarakat madani ialah penduduk yang beradab dalam membangun, menjalani dan memaknai kehidupannya.
Apakah Indonesia telah mencapai penduduk madani?. Sebelum kamu menjawabnya, lihat dulu karakteristik penduduk madani berikut ini:
1. Free public sphere atau ruang publik yang bebas
Ruang publik diartikan selaku kawasan dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki saluran penuh terhadap setiap aktivitas publik.
Warga negara berhak melaksanakan kegiatan secara merdeka dalam menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul serta menerbitkan info lewat aneka macam media umum. Jadi aspirasi rakyat mampu bebas disampaikan asal tidak melanggar akhlak sosial.
2. Demokratisasi
Dalam kerangka ini hanya negara yang demokratis yang menjamin penduduk madani. Pelaku politik dalam suatu negara condong menyumbat masyarakat sipil.
Mekanisme demokrasilah yang punya kekuatan untuk mengoreksi kecenderungan tersebut. Sementara itu untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota penduduk berbentukkesadaran langsung, kesetaraan dan kemandirian.
Syarat-syarat tersebut berbanding lurus dengan kesediaan untuk menerima dan memberi secara berimbang.
Dengan demikian, mekanisme demokrasi antar komponen bangsa terutama pelaku politik praktis ialah bab yang paling penting dalam membangun masyarkat madani.
3. Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima persepsi-persepsi politik dan perilaku sosial yang berbeda.
Toleransi ialah sikap yang dikembangkan dalam penduduk madani untuk menawarkan sikap saling menghargai dan menghormati pertimbangan serta aktifitas yang dijalankan oleh atau golongan masyarakat lain yang berlainan.
4. Pluralisme
Merupakan sikap mengakui dan mendapatkan realita penduduk yang beragam diikuti perilaku lapang dada bahwa kemajemukan itu bernilai positif dan ialah rahmat Tuhan. Karenanya tidak ada penduduk yang tunggal, homogen dan sebangun dalam segala segi.
Bhineka Tunggal Ika, pic:http://blog.setiabuku.com/ |
5. Keadilan sosial
Keadilan yang dimaksud ialah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga negara yang meliputi seluruh faktor kehidupan.
Ini memungkinkan jikalau tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu faktor kehidupan pada seseorang atau sekelompok penduduk . Initnya masyarakat mempunyai hak yang serupa dalam memeroleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
6. Partisipasi sosial
Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan permulaan yang baik bagi terciptanya penduduk madani.
Partisipasi sosial yang higienis mampu terjadi bila tersedia iklim yang memungkinkan otonomi individu terjaga.
Lawan penduduk madani yakni tirani yang memasung kehidupan bangsa secara kultural dan struktural serta menempatkan cara-cara manipulatif dan represif selaku instrumen sosialnya. Lihat saja Korea Utara dengan Kim Jong Un yang bertindak sebagai dewa.
Tidak boleh sedikitpun warganya yang boleh menentang kebijakannya. Sekali menentang maka ancaman akhir hayat yakni jawabannya.
Partisipasi merupakan karakteristik yang harus ada dalam penduduk madani.
Tanpa adanya partisipasi yang ada hanyalah demokrasi semu (pseudo democracy) sebagaimana yang pernah dipraktikan rezim orde gres.
7. Supremasi hukum
Penghargaan kepada supremasi aturan merupakan jaminan terciptanya keadilan. Tidak ada pengecualian untuk memeroleh kebenaran di atas aturan.
Ini bisa terjadi kalau terdapat komitmen yang besar lengan berkuasa antar komponen bangsa untuk saling mengikat diri dalam metode dan mekanisme yang disepakati bersama.
Penegakan hukum harus berjalan secara sepadan ke semua unsur penduduk . Jangana ada lapisan terentu yang kebal hukum karena kekuasaannya.
Adanya kesenjangan aturan akan mencederai rasa keadilan sosial dalam penduduk .