Daftar Isi
Ciri-Ciri Lagu Anak-Anak, Lagu Wajib dan Lagu Keroncong
Berikut Ini Ciri-Ciri Lagu Anak-Anak adalah:
- Sederhana dan tidak terlampau panjang.
- Menggunakan nada yang terjangkau bagi bunyi anak-anak karena ambitus (kawasan jangkauan nada) bawah umur memang belum terlalu luas. ndak boleh melampaui 10 nada.
- Berirama dang dan gemulai.
- Temanya ihwal dunia bawah umur dan bersifat mendidik.
- Lirik lagu memakai bahasa yang mudah dimengerti anak anak.
Yang termasuk lagu bawah umur, contohnya Balonku, Kupu-kupu, dan Pelangi. Pencipta lagu bawah umur yang terkenal ialah Ibu Sud dan A.T. Mrdimud.
Lagu Wajib
Istilah lagu wajib sebetulnya cuma untuk mempennudah pengertian saja. Yang dimaksud lagu wajib di sini bukanlah dalam pengertian wajib yang dihentikan dilanggar. Lagu wajib diartikan selaku lagu-lagu yang diwajibkan untuk dipelajari dan dihayati sebagai upaya untuk menanamkan heroisme dan patriotisme bangsa.
Ciri-cirinya adalah:
- Menggunakan irama yang penuh semangat.
- Bertema cinta tanah air, heroisme, dan mengagung-agungkan kebesaran bangsa. Yang termasuk lagu wajib adalah:
- Bagimu Negri, ciptaan Kusbini.
- Satu Nusa Satu Bangsa, ciptaan L. Manik.
- Hari Men:leka, ciptaan H. Mutahar.
- Halo-halo Bandung, ciptaan Ismail Marzuki.
- Berkibarlah Benderaku, ciptaan Ibu Sud.
Ciri-Ciri Lagu Anak-Anak, Lagu Wajib dan Lagu Keroncong
Lagu Keroncong
Ada tiga jenis lagu yang tergolong ke dalam lagu keroncong, yakni keroncong, stambul, dan langgam. Ketiga jenis lagu ini sungguh seperti satu dengan lainnya. Bahkan orang awam akan susah membedakan ketiganya. Namun sesungguhnya ketiganya memiliki perbedaan pokok dalam komposisinya. Mari kita perha tikan perbedaannya.