close

Cinta Tanah Air


PEMBAHASAN
 
2.1  Pengertian Cinta Tanah Air
Perasaan cinta memiliki komponen kasih dan sayang akan sesuatu. Kemudian muncul dalam diri beruapa kemauan ingin merawat,menjaga,melindungi atau memelihara sebaik-baiknya dari segala jenis ancaman,ancaman dan gangguan apapun.Cinta tanah air dapat diartikan sebagai perasaan yang timbul dari sanubari warga negaranya untuk mengabdi,berkorba,memelihara,memebela,melindungi tanah airnya dari segala macam bahaya dan gangguan yang tiba dari bangsa atau negara manapun.
Cinta tanah air atau selanjutnya disebut Nasionalisme ini ialah semangat perjuangan heroik yang mendasari awal kemerdekaan Indonesia. Sebagaimana kita ketahui bahwa tugas mahasiswa/generasi muda pada kala awal perjuangan kemerdekaan sangatlah berpengaruh dan berperan penting,karena dimulai dari berdirinya Boedi Oetomo 1908,kesadaran untuk meninggalkan sifat kedaerahan dan bersatu dan kesatuan nasional yang berjulukan Indonesia dengan Sumpah Pemuda 1928,ketegangan kalangan renta dan golongan muda hingga pengawalan antisipasi menjelang dan saat Proklamasi 17 Agustus 1945,perjuangan tiga permintaan rakyat/Tritura dan memastikan ideologi bangsa Pancasila tahun 1965 sampai Reformasi yang mengubah rezim otoritarian menuju abad baru demokrasi.
Semua hal itu di landasi atas rasa cinta akan tanah air yang diimplementasikan melalui agresi dan perilaku seluruh komponen masyarakat Indonesia. Kita pantas bersyukur dan berbangga hati atas semua yang telah diberikan Allah Tuhan Yang Maha Berkehendak. Kini,di masa reformasi dan dengan permintaan arus globalisasi,generasi muda dituntut untuk tetap menjaga jatidiri bangsa,peka dan memiliki rasa cinta tanah air. Salah satu cara terbaik adalah belajar dengan tekun dan tamat menempuh oerkuliahan dan lulus makan membaktikan diri dan kemampuannya untuk kemajuan bangsa dan negara. Karena generasi muda dimasa kini yang mau menghadapi tantangan globa dan mencapai tampuk kepemimpinan nasional di periode depan.
2.2 Proses Timbulnya Rasa Cinta Tanah Air
            Semua rasa yang timbul berawal dari tahapan proses yang terjadi. Begitupun dengan rasa Nasionalisme atau rasa cinta tanah air. Beberapa proses yang terjadi tersebut akan mengubah sikap yang tadinya apatis atau tak peduli menjadi tergugah untuk lebih peka dan sadar akan posisinya sebagi bangsa dalam bingkai suatu negara yang terdiri atas bermacam suku,bangsa,etnis,kalangan dan agama dan direkatkan dengan persatuan nasional.
            Perubahan zaman dari generasi ke generasi berikutnya pun menjadi faktor lain perubahan sikap dan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat. Tuntutan dan tantangan zaman yang berbeda pun makin mengharuskan adanya proses penerapan secara efektif rasa cinta tanah air.
            Prose permulaan yang terjadi yakni dengan melihat,mendengar dan membaca sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Dalam proses ini umumnya terjadi di lingkungan pendidikan seperti sekolah dan keluarga. Dengan mengenali usaha bangsa Indonesia di kala kemerdekaan,diharpakan timbul rasa ingin tahu,rasa cinta akan tanah air dan memahami nilai-nilai patriotisme yang digambarkan.
            Proses kedua biasanya yakni berupa sikap yang ditunjukkan baik fanatisme atau sikap cinta yang bertanggungjawab saat melihat bangas Indonesia berhadapan dengan bangsa lain. Misalnya ketika pertandingan sepak bola ASEAN Games anatar Indonesia melawan Malaysia. Biasanya penduduk menawarkan perilaku nasionalismenya dengan berbagai macam cara mulai yang biasa sampai yang tak bertanggung jawab dengan mencaci maki lawan.Dari sini timbul rasa ingin diakui,dihargai sebagai bangsa dan menandakan kebanggaan sebagain sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat.
            Proses selanjutnya menekankan pada implementasi aktual pada kehidupan sehari-hari untuk menunjukkannya. Dengan memaksimalkan rasa cintanya pada tanah air lewat profesi/jenis bidang pekerjaannya masing-masing. Termasuk berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia dengan karyanya dimata Internasional. Misalnya seorang mahasiswa dengan cara tekun,gaiat dan bersungguh-sungguh mencar ilmu,mengikuti perkuliahan dengan baik,tidak melaksanakan tawuran,melakukan kritisi melalui orasi dan demontrasi yang bertanggungjawab tanpa merusak fasilitas publik,menyampaikan aspirasi dengan sopan,beretika dan bertanggungjawab serta melaksanakan tri dharma akademi tinggi dengan baik dan maksimal.
            Dari proses-proses inilah akan muncul dan terbentuk jiwa generasi muda sebagai bagian dari warga negara yang cinta tanah air dan Pancasilais. Generasi muda mirip inilah yang kelah akan meraih tampuk pimpinana nasional dan melakukan langkah-langkah sesuai konstitusi dan nilai-nilai nasionalisme itu sendiri.
2.3 Implementasi Rasa Cinta Tanah Air di Kehidupan Sehari-hari
Implementasi rasa cinta tanah air mampu terwujud dengan baik di masyarakat lazimnya dan mahasiswa khusunya dalam menjalani kegiatan kehidupan sehari-hari. Hal ini terbukti dengan rasa Nasionalisme dalam aneka macam bidang kehidupan dan dalam aneka macam beberapa acara di lingkungan sekitarnya. Pengamalan rasa cinta tanah air di masyarakat ini terjadi dalam beberapa bidang kehidupan, di antaranya selaku berikut :
1.        Peringatan Hari-Hari Besar Nasional,seperti upacara perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan NKRI yang biasa diisi dengan kemeriahan dan perilaku bergairah dari masyarakat.
2.        Menjaga kelestarian lingkungan sekitar,terutama hutan lindung dimana meruapakn aset berharga penyumbang O2 dan sumber air. Peran serta masyarakat menjaga lingkungan memberikan sikap aktual berupa kepedulian dan rasa cinta tanah air.
3.        Menggunakan bahasa Indonesia selaku bahasa Persatuan,tanpa mengesampingkan bahas Ibu/bahasa kawasan yang merupakan penyumbang khazanah perbendaharaan bahasa nasional.Dengan gembira dan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar memiliki arti secara kasatmata kita melestarikan dan memiliki jati diri generasi muda yang cinta akan tanah airnya.
4.        Menghindari tawuran dan provokasi yang mengarah pada tujuan mengadu domba sesama bangsa Indonesia. Dewasa ini kebanyakan generasi muda banyak terlibat tawuran yang berakhir hingga akhir hayat yang lazimnya balasan provokasi atau rasa solidaritas kalangan semata. Semua itu dibutakan sampai bangsa ini kadang lupa betapa besar pengrbanan para pendiri bangsa dan pejuang yang mempersatuakan bangsa menghadapi apa yang disebut penjajahan dan perang. Sikap musyawarah,kehati-hatian dalam bertindak,berfikir tepat dan bijak serta menelusuri penyebab problem hingga solusi pertentangan secara tenang kini sukar dijumpai. Maka dari itu generasi muda yang cinta tanah air sebaiknya semakin sadar tentang bahaya provokasi yang  merongrong keutuhan persatuan dan kesatuan nasional.
5.        Pendidikan aksara baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga.Pendidikan huruf yang dimaksud yaitu pendidkan yang menekankan pada akhlak,kesopanan,pengamalan nilai-nilai Pancasila,pengutan etika melalui ilmu Agama,metode bersikap dan menghadapi pertentangan secara bijak samapi dengan pengertian akan nilai toleransi dan keberagaman yang etrjadi di tengah penduduk Indonesia. Dengan mengakibatkan pendidikan karakter sebagi bagian penunjang yang penting dalan tiap individu generasi bangsa Indonesia,maka rasa cinta tanah air telah berkembang dan dimakanai secara benar dan nayat.
6.        Mengikuti latihan dasar kepemimpinan mahasiswa.Dengan LDKM dibutuhkan mahasiswa yang merupan generasi terbaik bangsa bisa mengetahui posisi strategisnya dalam tugas serta pembangunan dan keutuhan bangsa. Kepemimpinan nasional yang dimasa mendatang menghadapi tantangan global yang semakinektrem membutuhkan mahasiswa yang nasionalis,terdidik,berpengalaman secara fisik,berwawasan luas,mempunyai konsistensi dan berdaya saing visioner kedepan.
7.         Sikap bahu-membahu yang merupakan tradisi asli Indonesia. Gotong royong menjadi wujud lain dari rasa cinta tanah air anatar sesama masyarakat. Meskipun jikalau melihat di perkotaan sikap ini mulai memudar seiring sikap individualisme masyarakatnya sendiri. Jika perilaku individualis tidak segera disadari mampu semakin menimbulkan bantu-membantu hal yang hilang perlahan. Padahal perilaku gotong royong sangatlah penting dalam pembangunan suatu bangsa dalam menyingkir dari separatisme dan rasa terabaikan.
8.         Pendidikan bela negara atau wajib militer (wamil) di lingkungan perguruang tinggi. Upaya pertahanan dan keselamatan nasional menjadi salah satu keharusan warga negara. Wujud implementasi cinta tanah air ini menekankan pada pelatihan fisik dan kempuan untuk bertahan dalam setiap kondisi medan. Wajib militer di sebagian negara dipraktekkan secara resmi dan masuk kurikulum pendidikan.
9.           Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.Hal ini menjadi wujud kepedulian dan upaya berdikari memadai keperluan dengan produk dalam negeri.
10.              Turut serta berperan aktif dalam mengawal demokrasi hasil reformasi. Mengkritik,mengingatkan,memberikan usulan dan masukan terhadap Pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. Baik lewat aspirasi langsung (demonstrasi,dengar pendapat,dll) atau lewat media sosial dengan perilaku sarat tanggungjawab sesuai data dan fakta yang terjadi.
11.              Terus menumbuh kembangkan seni,tradisi dan budaya nasional sebagi warisan sejarah yang mesti dilestarikan sehingga mampu berdaya saing global dengan kebudayaan lain yang mungkin berlawanan atau tak sesuai dengan jati diri penduduk Indonesia.
2.4 Tujuan dari Rasa Cinta Tanah Air
      Beberapa tujuan dari rasa cinta tanah air antara lain :
1.      Menunjukan kepedulian dan kesiapan warga negara dalam berkorban untuk bangsa dan menjaga negara. Baik dengan senjata dan apalagi lewat bidang profesinya masing-masing dan caranya masing-masing. Sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat 1.
2.      Menunjukkan keberadaan kebangsaan dan rasa nasionalisme yang berkembang pada jiwa dan diri tiap-tiap warga negara.
3.      Menjadikan tameng serta filtrasi akan masuknya dampak negarif dari ideologi yang bertentangan terhadap Pancasila.
4.      Memantapkan kesiapan generasi muda Indonesia dalam mengahdapi masa persaingan global dan menuju Indonesia Emas 2045.
5.      Ikut serta dan berperan aktif dalam pembangunan nasional dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
6.      Menjadi motivasi pemersatu keanekaragaman suku,etnis,golongan,ras dan agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian rasa persatuan akan tumbuh dan berpengaruh serta tidak mudah di provokasi oleh pihak manapun yang mengakibatkan pada perpecahan.
7.      Berjiwa nasionalis sejati dan memiliki rasa bangga akan tanah airnya. Serta menunjukkan presatasi terbaiknya untuk mengaharumkan nama Indonesia hingga di mata Internasional.