Kebijakan Baru LPG 3 Kg: Beban Baru untuk Rakyat?
Pada 1 Februari 2025, pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan baru yang melarang penjualan LPG 3 kg melalui pengecer, dengan tujuan memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Namun, kebijakan ini menuai …