Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah (S39a) dijalankan oleh guru melalui akun PTK masing-masing di laman Simpatika Kemenag.
Namun untuk melaksanakan Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS madrasah kemenag, guru harus menyanggupi syarat pencairan derma GBPNS Madrasah yg sudah diuraikan dlm juknis santunan insentif guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) pada RA & Madrasah.
Untuk syarat guru akseptor derma insentif GBPNS pada RA & Madrasah, silahkan Bapak/Ibu mampu baca selengkapnya disini: Syarat Guru Penerima Tunjangan Insentif GBPNS.
Cara Pengajuan Insentif GBPNS Madrasah (S39a) di Simpatika Kemenag
Bagi guru yg telah menyanggupi syarat dukungan insentif GBPNS Madrasah dapat mengajukan S39a di akun PTK Simpatika Kemenag, ikuti tindakan berikut:
1. Login ke akun PTK Simpatika disini
2. Setelah berhasil login klik Tunjangan Insentif GBPNS di pojok kiri bawah., lalu Klik usikan
4. Isi form yg muncul sesuai data diri guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) Madrasah. Data-data tersebut antara lain:
- Nama Bank
- Nomor rekening Bank
- Scan Rekening Tabungan
- Cabang Bank
- Nama Pemilik Rekening
Sekian informasi tentang Cara Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah (S39a) Tahun 2021, gampang-mudahan bermanfaat!
Kami_Madrasah