Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah (S39a) dijalankan oleh guru melalui akun PTK masing-masing di laman Simpatika Kemenag.
Namun untuk melakukan Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS madrasah kemenag, guru mesti memenuhi syarat pencairan tunjangan GBPNS Madrasah yang sudah diuraikan dalam juknis sumbangan insentif guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) pada RA dan Madrasah tahun 2021.
Untuk syarat guru peserta pertolongan insentif GBPNS pada RA dan Madrasah Tahun 2021, silahkan Bapak/Ibu bisa baca selengkapnya disini: Syarat Guru Penerima Tunjangan Insentif GBPNS 2021.
Cara Pengajuan Insentif GBPNS Madrasah (S39a) di Simpatika Kemenag
Bagi guru yang sudah memenuhi syarat pertolongan insentif GBPNS Madrasah dapat mengajukan S39a di akun PTK Simpatika Kemenag, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Login ke akun PTK Simpatika disini
2. Setelah berhasil login klik Tunjangan Insentif GBPNS di pojok kiri bawah., lalu Klik ejekan
4. Isi form yang muncul sesuai data diri guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) Madrasah. Data-data tersebut antara lain:
- Nama Bank
- Nomor rekening Bank
- Scan Rekening Tabungan
- Cabang Bank
- Nama Pemilik Rekening
Sekian gosip wacana Cara Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah (S39a) Tahun 2021, agar berguna!
Kami_Madrasah