SKMT & SKBK ialah dokumen penting yg dicetak lewat layanan Simpatika Kemenag, SKMT & SKBK mampu dicetak oleh PTK apabila SKMT & SKBK Simpatika sudah diterbitkan oleh Admin Simpatika Pusat.
PTK yg sudah mempunyai sertifikat pendidik mesti memenuhi SKMT semoga mampu diterbitkan SKBK-nya & kemudian dapat dibayarkan pertolongan profesinya.
Baca Juga: Cara Simpan PDF Detail Data PTK di Simpatika
6 Langkah setelah Verval Keaktifan Kolektif (S25) Simpatika
Untuk dapat melakukan cetak SKMT & SKBK Tahun sebelumnya, silahkan Bapak/Ibu ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Login ke akun PTK masing-masing di Simpatika.kemenag.go.id
Cetak SKMT & SKBK Tahun Sebelumnya - Setelah Berhasil login, klik Layanan Simpatika “PTK”
Cetak SKMT & SKBK Tahun Sebelumnya - Klik SKMT & SKBK
Cetak SKMT & SKBK Tahun Sebelumnya - Lalu Klik Tahun Pelajaran di sebelah kanan atas & pilih tahun pelajaran yg mau dicetak SKMT & SKBK-nya.
Cetak SKMT & SKBK Tahun Sebelumnya - Lalu Klik Cetak, Anda bisa melaksanakan ‘Cetak Ulang Persetujuan SKBK’ & ‘Cetak Ulang Nilai’.
Cetak SKMT & SKBK Tahun Sebelumnya - Selesai, Selamat SKBK & SKMT PTK sudah tercetak.
Demikianlah Cara Praktis Cetak SKMT & SKBK di Tahun Sebelumnya, Semoga dapat memperlihatkan faedah.