Cara Mengurus SIM hilang – Pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan untuk mengorganisir penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yg gres jikalau SIM tersebut hilang. Proses pengurusan SIM yg hilang dapat dijalankan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) dgn syarat membawa sejumlah dokumen yg dibutuhkan. SIM merupakan dokumen yg mencatat & mengidentifikasi seseorang yg sudah memenuhi tolok ukur administratif, mempunyai kesehatan fisik & mental yg memadai, serta mengetahui peraturan lalu lintas. Selain itu, Polri pula mensyaratkan bahwa pemegang SIM harus memiliki keterampilan dlm mengemudikan kendaraan bermotor.
Table of Contents
Syarat Dokumen Mengurus SIM Hilang
Proses pengurusan SIM yg hilang biasanya cukup gampang apabila persyaratannya sudah lengkap. Beberapa persyaratan yg mesti disiapkan sebelum mengorganisir SIM yg hilang antara lain:
- Surat kehilangan dr kantor polisi terdekat
- Salinan SIM yg hilang (kalau ada)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil & fotokopi
- Pas foto berwarna dgn dimensi yg sesuai kriteria yg berlaku.
Baca juga: Cara Cek Status BSU Kemnaker 2023: Syarat & Penerima
Cara Mengurus SIM Hilang
Setelah persyaratan-persyaratan & dokumen yg diharapkan sudah disiapkan, langkah berikutnya adalah mengelola SIM yg hilang di Satpas terdekat untuk mengajukan permohonan SIM baru.
Langkah-langkahnya ialah selaku berikut:
Laporkan Kehilangan atau Kerusakan ke Polisi
Tahapan permulaan yg perlu Anda kerjakan adalah melapor kehilangan atau kerusakan SIM Anda ke kantor polisi lokal. Datanglah ke kantor polisi terdekat & sampaikan berita lengkap tentang insiden tersebut. Pihak polisi akan menawarkan surat laporan kehilangan atau keterangan kerusakan yg nantinya digunakan sebagai bukti dlm mengelola SIM gres.
Siapkan Dokumen yg Dibutuhkan
Setelah Anda melaporkan kejadian kehilangan atau kerusakan pada polisi, rencanakan dokumen-dokumen berikut:
- Surat kehilangan dr kantor polisi terdekat
- Salinan SIM yg hilang (bila ada)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli & fotokopi
- Pas foto berwarna dgn dimensi yg sesuai tolok ukur yg berlaku.
Kunjungi Kantor Samsat Terdekat
Setelah semua dokumen terkumpul, kunjungi kantor Samsat yg berada di kawasan Anda. Beritahukan petugas di sana bahwa Anda hendak mengorganisir penggantian SIM baru akhir kehilangan atau kerusakan.
Isi Formulir Permohonan SIM Baru
Di kantor Samsat, Anda akan diminta mengisi formulir permintaan penggantian SIM baru. Pastikan untuk mengisi formulir dgn teliti & akurat. Apabila Anda mengalami kesusahan atau perlu derma, jangan ragu untuk meminta bimbingan dr petugas.
Verifikasi & Proses Pengajuan
Setelah mengisi formulir, petugas akan menyelidiki & memverifikasi dokumen yg Anda berikan, serta memproses permohonan penggantian SIM baru. Dokumen akan diperiksa demi keasliannya & langkah-langkah diperlukan akan diambil untuk menerbitkan SIM baru.
Bayar Biaya Administrasi
Setelah tahapan pengajuan selesai, Anda akan diminta untuk mengeluarkan uang ongkos administrasi penggantian SIM baru. Besaran biaya ini dapat berlawanan-beda sesuai lokasi & jenis SIM yg dimohonkan. Pastikan Anda menenteng duit tunai atau menggunakan sistem pembayaran yg berlaku di kantor Samsat.
Ambil SIM Baru Anda
Setelah proses pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yg mesti dijaga dgn baik. SIM baru Anda akan siap diambil sesuai acara yg ditetapkan oleh pihak berwenang. Pastikan untuk membawa bukti pembayaran ketika mengambil SIM gres Anda.
Baca juga: Cara Membuat SIM Online Berikut Persyaratannya
Biaya SIM Hilang 2023
Jenis SIM & ongkosnya yaitu selaku berikut:
- SIM A, SIM BI, SIM BII: Rp80 ribu
- SIM C, SIM CI, SIM CII: Rp75 ribu
- SIM D, SIM DI: Rp30 ribu
Setelah proses ini selesai, Anda cuma perlu menunggu nama Anda diundang oleh petugas untuk memperoleh SIM gres Anda.
Baca juga: Pantai Losari: Objek Wisata di Sulawesi Selatan
Kesimpulan
Pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan untuk mengelola penggantian Surat Izin Mengemudi (SIM) kalau SIM hilang. Proses pengurusan SIM hilang dapat dilakukan di SATPAS dgn membawa dokumen yg diperlukan. SIM bukan hanya bukti registrasi & identifikasi, namun pula mengambarkan pemenuhan tolok ukur administratif, kesehatan jasmani & rohani, serta kesanggupan mengemudikan kendaraan. Proses penggantian SIM melibatkan verifikasi data, tes kesehatan, & biaya yg sesuai dgn jenis SIM. Kepatuhan kepada regulasi peraturan lalu lintas & tolok ukur administratif SIM yaitu langkah penting bagi pemegang SIM untuk mempertahankan legalitas & keamanan berlalu lintas.