Cara Mencairkan Dana BPJS KIS Agustus 2023

Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia telah mengawali penyaluran pertolongan sosial (bansos) tahap 3, dgn fokus pada pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dr BPJS Kesehatan. Bantuan ini bernilai Rp600.000 & mempunyai persyaratan serta ketentuan yg harus dipenuhi. Ada beberapa persyaratan serta ketentuan yg harus dipenuhi sebelum seseorang mampu mendapatkan keuntungannya.

Table of Contents

Cara Mencairkan Dana BPJS KIS Agustus 2023, Dapat Rp 600 rb

Terdapat beberapa syarat & kategori untuk menerima dana BPJS KIS Agustus 2023.

Syarat Menerima Dana BPJS KIS Agustus 2023

Pastikan untuk mengecek apakah Anda menyanggupi standar syarat berikut ini :

  • Calon peserta yg tergabung dlm Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) mesti tercatat dlm Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos & menentukan status aktif pada kartunya.
  • Pemilik KIS yg sudah aktif selama sekurang-kurangnya6 bulan dgn pengajuan dr APBN berhak mendapatkan manfaat santunan sosial ini.
  • Bagi individu yg memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) tetapi belum terdaftar dlm DTKS, mereka mampu melaksanakan registrasi dengan-cara daring melalui aplikasi permintaan-sanggah atau website dtks.kemensos.go.id. Alternatif yang lain yaitu dgn mengajukan pendaftaran dengan-cara eksklusif melalui pihak desa atau kelurahan di wilayah tempat tinggal masing-masing.
  • Dokumen-dokumen yg diharapkan untuk pendaftaran meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) yg telah terverifikasi dengan-cara online di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Proses pencairan bantuan PKH tahap 3 sudah dimulai sejak bulan Juli di Sumatera Selatan & akan berlangsung sampai September di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Cara Mencetak Kartu Keluarga Online 2023 berikut Manfaatnya

Kategori Penerima Dana BPJS KIS Agustus 2023

Bantuan ini memiliki kategori akseptor & jumlah pinjaman yg berbeda, antara lain:

  1. Lansia & Disabilitas: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
  2. Ibu hamil & balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
  3. Anak usia sekolah:

    • SD: Rp225.000 per tahap
    • SMP: Rp375.000 per tahap
    • Sekolah Menengan Atas: Rp500.000 per tahap

Pencairan pertolongan akan dilaksanakan melalui kantor pos, utamanya di kawasan-kawasan sukar susukan di 83 kabupaten atau kota.

Baca juga: Big Data: Definisi & Konsep Dasar

Kesimpulan

Penting untuk menyelidiki apakah Anda termasuk dlm daftar peserta pinjaman ini. Pemegang KIS BPJS Kesehatan dapat menyelidiki status untuk menentukan kelayakan menerima pinjaman ini.

Tetap waspada & pastikan info yg Anda terima berasal dr sumber yg sah. Selalu kerjakan verifikasi sebelum mengambil tindakan. Silakan bagikan isu ini pada mereka yg memerlukan agar lebih banyak orang dapat merasakan faedah dr pinjaman sosial ini.

  5 Cara Mengontrol Amarah Saat Anda Mulai Marah