Cara Membuat Paspor Baru 2023, Syarat, dan Biaya

Cara Membuat paspor – Proses pendaftaran untuk paspor gres atau perpanjangan paspor yg sudah ada, mampu dilakukan dgn kelancaran apabila mengikuti prosedur yg ditetapkan oleh forum imigrasi.

Berikut ini merangkum info lengkap mengenai patokan & langkah-langkah mudah dlm mengajukan permohonan pembuatan paspor, beserta dgn rincian biaya yg terkait. Informasi ini bersumber dr situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia.

Table of Contents

Syaratan Membuat Paspor

Syarat Membuat Paspor Baru

Berikut adalah daftar dokumen yg diharapkan untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor baru:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yg masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Dokumen pendukung seperti akta kelahiran, sertifikat perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis.
  4. Surat Pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yg telah mengakuisisi kewarganegaraan Indonesia atau surat pernyataan memilih kewarganegaraan sesuai dgn aturan aturan yg berlaku.
  5. Surat penetapan perubahan nama (bagi yg melaksanakan perubahan nama) yg dikeluarkan oleh pejabat berwenang.

Sementara itu, terdapat sejumlah isu biasa terkait proses pembuatan paspor gres yg perlu dikenang:

  1. Pengajuan paspor biasa dapat dilaksanakan oleh warga negara Indonesia (WNI), baik di dlm maupun di luar batas kawasan Indonesia.
  2. Paspor biasa mencakup varian elektronik (e-paspor) & versi non-elektronik.
  3. Paspor biasa diterbitkan melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.
  4. Pengajuan permintaan paspor biasa dapat dijalankan dengan-cara manual atau lewat metode registrasi elektronik dgn melampirkan seluruh dokumen standar yg diperlukan.

Baca juga: Cara Mengurus Ijazah yg Hilang sesuai Prosedur Berlaku

Cara Membuat Paspor

Anda bisa mendaftarkan diri lewat aplikasi M-Paspor yg mampu diunduh lewat App Store atau Google Play. Jika Anda ingin melaksanakan permintaan dengan-cara manual, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Isi gosip pada aplikasi yg tersedia di loket permohonan & sertakan semua dokumen yg dibutuhkan sesuai patokan.
  2. Tunggu Pejabat Imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen standar yg Anda ejekan.
  3. Setelah semua persyaratan tercukupi, Anda akan mendapatkan tanda terima permintaan & aba-aba pembayaran dr Pejabat Imigrasi.
  4. Jika dokumen kriteria Anda belum lengkap, Anda akan menerima kembali dokumen permintaan dr Pejabat Imigrasi. Dalam hal ini, permintaan dianggap dicabut.

Mekanisme Penerbitan Paspor

Berikut yaitu tahapan-tahapan dlm mekanisme penerbitan paspor:

  1. Pemeriksaan kelengkapan & validitas persyaratan.
  2. Pembayaran biaya paspor.
  3. Pengambilan foto & sidik jari.
  4. Pelaksanaan wawancara.
  5. Verifikasi data.
  6. Proses adjudikasi.

Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah di atas dgn cermat untuk memastikan proses pengajuan paspor baru berjalan dgn tanpa kendala.

Baca juga: Pengertian Data, Manfaat & Fungsi, Jenis, & Contohnya

Biaya Pembuatan Paspor

Biaya pengerjaan paspor baru mempunyai kombinasi yg bergantung pada jenis paspor yg diperlukan. Berikut ialah daftar perincian biaya untuk pengerjaan paspor gres:

  • Paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000
  • Paspor elektronik biasa 48 halaman: Rp 650.000
  • Layanan percepatan paspor selesai pada hari yg sama: Rp 1.000.000 (layanan percepatan ini tak tergolong ongkos penerbitan paspor).

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan dengan-cara Online & Offline

Kesimpulan

Pembuatan paspor baru melibatkan aneka macam standar & langkah yg mesti disertai dgn cermat. Proses ini dapat dijalankan melalui pengajuan online memakai aplikasi M-Paspor atau dengan-cara langsung di kantor imigrasi. Biaya pengerjaan paspor beragam tergantung pada jenis paspor yg dipilih, termasuk opsi untuk layanan percepatan. Dengan memahami standar, langkah-langkah, & biaya yg terlibat, individu mampu sukses mengajukan permohonan paspor baru sesuai dgn keperluan mereka.

  Dosa Dalam Bahasa Arab