Pendaftaran atau Registrasi Operator yayasan di Verval yayasan pada laman PDSPK Kemdikbud adalah untuk menerima VervalNPYP. NPYP ialah Nomor Pokok Yayasan Pendidikan berbentuknomor unik yayasan yang memiliki atau menaungi satuan pendidikan/forum pendidikan.
Kode NPYP Indonesia terdiri dari 6 digit variasi abjad dan angka dan diberikan terhadap yayasan yang masih aktif. Dengan mempunyai NPYP, Yayasan pendidikan dapat menginputkan data PTK pada satuan pendidikan/lembaga pendidikan yang diatur oleh yayasan tersebut.
Sebelum registrasi Verval Yayasan di PDSPK Kemdikbud, Yayasan perlu menunjuk Operator yayasan untuk mengurus data di PDSPK Kemdikbud, dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Operator yayasan yang di Scan dalam bentuk PDF dengan ukuran tidak lebih dari 1 mb untuk di upload pada ketika Pendaftaran/Registrasi akun Verval Yayasan.
Untuk cek hasil Pendaftaran atau Registasi Operator Yayasan, Bapak/Ibu dapat melihat dan mengecak secara berkala Disini: Cek Pendafataran dan Inputkan email yang dipergunakan untuk Pendaftaran/Registrasi.