close

Cara Cek Status BSU 2023 Kemnaker

Cara cek status BSU 2023 – Tahun 2023 menjinjing informasi positif bagi tenaga kerja & karyawan, karena acara subsidi upah bernama BSU dr Kementerian Ketenagakerjaan kembali diluncurkan. Program ini memperlihatkan peluang pada pekerja untuk mendapatkan tunjangan finansial sebesar Rp600 ribu. Dukungan tersebut sangat berguna untuk menanggulangi pengeluaran harian atau keperluan mendesak lainnya.

Table of Contents

Latar Belakang Program BSU Kemnaker

Sebagai informasi tambahan, BSU Kemnaker yakni inisiatif yg pertama kali diperkenalkan pada tahun 2020 & 2021 oleh pemerintah sebagai respons terhadap efek negatif pandemi COVID-19 kepada ekonomi para pekerja. Pada tahun 2022, langkah ini diteruskan dgn memperluas program BLT BSU Kemnaker guna memperlihatkan bantuan pada pekerja untuk mengatasi pengaruh peningkatan harga materi bakar minyak (BBM).

Baca juga: Cara Daftar NPWP Online & Persyaratannya

Kriteria Penerima BSU 2023 Kemnaker

Agar memenuhi syarat untuk menemukan santunan finansial sebesar Rp600 ribu dr program BSU Kemnaker 2023, ada beberapa ketentuan yg perlu dipenuhi oleh pekerja:

  • Telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya selama 6 bulan.
  • Memiliki penghasilan atau gaji yg tak melebihi Rp3,5 juta per bulan.
  • Tidak tergolong dlm kategori aparatur negara, mirip Polisi, Tentara Nasional Indonesia, ASN (PNS & PPPK).

Cara Cek Status BSU 2023 Kemnaker atau BLT Subsidi Gaji

Berikut ialah langkah-langkah gampang untuk mengusut apakah Anda termasuk dlm calon penerima BSU atau BLT subsidi honor 2023:

Via kemnaker.go.id

  1. Buka situs resmi Kemnaker di https://kemnaker.go.id
  2. Jika belum mempunyai akun, daftarkan akun gres untuk mengakses status penyaluran BSU.
  3. Aktifkan akun memakai arahan OTP yg akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
  4. Masuk ke akun dgn menggunakan kredensial yg sudah terdaftar.
  5. Lengkapi data profil Anda, tergolong foto profil, status pernikahan, & jenis lokasi.
  6. Periksa pemberitahuan yg akan memperlihatkan status Anda selaku calon akseptor BSU.
  7. Anda akan mendapatkan notifikasi perihal tindakan dr BPJS Ketenagakerjaan menuju Kemnaker terkait data peserta BSU.
  8. Jika dana BSU sudah disalurkan, Anda akan mendapatkan notifikasi konfirmasi.

Via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  1. Akses situs BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Temukan opsi “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” di kepingan bawah halaman.
  3. Isi informasi yg dibutuhkan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel saat ini, & alamat email saat ini.
  4. Pastikan nomor ponsel & alamat email yg diberikan sudah benar untuk menerima informasi terkait penyaluran BSU.
  5. Klik tombol “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses verifikasi.

Baca juga: Pantai Bosowa: Destinasi Wisata Pantai di Kota Makassar

Kesimpulan

Tahun 2023 menenteng kabar baik bagi para pekerja & buruh dgn datangnya kembali Program Bantuan Subsidi Gaji (BSU) dr Kemnaker. Program ini memperlihatkan santunan uang tunai sebesar Rp600 ribu, yg sungguh menolong dlm memenuhi keperluan sehari-hari.

BSU Kemnaker sebelumnya diperkenalkan pada tahun 2020 & 2021 sebagai respons kepada efek pandemi COVID-19, & pada tahun 2022, acara ini diteruskan untuk membantu pekerja menghadapi peningkatan harga BBM. Untuk menyanggupi syarat mendapatkan BSU Kemnaker 2023, pekerja mesti menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 6 bulan, mempunyai penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, & tak termasuk dlm aparatur negara seperti Polisi, Tentara Nasional Indonesia, atau ASN.

Pemerintah pula memperlihatkan fasilitas dlm memeriksa status akseptor BSU melalui situs resmi Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini, pemerintah berusaha memperlihatkan sokongan finansial pada pekerja dlm menangani tantangan ekonomi & memberi pertolongan yg signifikan dlm menghadapi berbagai keperluan sehari-hari.

Referensi

  1. https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. https://umsu.ac.id

  Iklim Koppen