Budaya Kawin Lari Di Desa Sade Lombok


Keunikan rumah Tradional di Desa Sade Lombok 



Salah satu keunikan desa di Lombok terdapat di Desa Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Di Desa Sade terdapat kebudayan kawin lari.

Salah satu pemandu rekreasi yang juga sebagai warga Desa Sade, Dimin menjelaskan, kebudaya unik kawin lari di desanya. Kawin lari, dilaksanakan oleh seluruh pasangan yang ingin menikah di desanya.

“Kawin lari itu dilakukan, saat pasangan ingin menikah. Si laki-laki membawa kabur wanita selama dua sampai tiga malam dilarang diketahui keluarga perempuan. Kemudian ada utusan laki-laki menjelaskan ke orangtua wanita, selaku bentuk permintaan,” terperinci Dimin di Desa Sade, Lombok, NTB, gres-gres ini.

Menurutnya, tradisi ini selalu dilakukan oleh desa yang masih masuk kedalam suku sasak di Lombok. Di desa yang berpenduduk 700 orang, ketika ada pasangan yang hendak dinikahkan, akan ada perundingan di balai konferensi di depan rumah kepala desa.

“Makara akan dimusyawarahkan. Biar pun nantinya tidak oke, tetap tradisi kawin lari haru dilakukan, alasannya budaya,”paparnya.

Dirinya menambahkan, anak gadis yang dinikahkan di Desa Sade rata-rata berumur 16-17 tahun, atau rata-rata lulusan SMP (SMP).

Sementara, untuk pria di Desa Sade masih ada yang berpendidikan SMA, namun kebanyakan tetap bekerja sebagai petani di desanya.

“Salah satu syarat perempuan bisa menikah, harus mampu menenun. Jika tidak maka tidak boleh. Kebanyakan usianya 16-17 tahun,” jelasnya. Sumber : Pikiran-rakyat – (okz/A-147).





  Kebudayaan Suku Dayak Kayan