Hal tersebut seiring dgn di terbitkannya SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 873 wacana Petunjuk Teknis pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa madrasah.
Pencairan PIP MI, MTs, & MA/MAK Terbaru mampu di lakukan dengan-cara kolektif oleh sekolah ataupun pula dengan-cara individu oleh peserta ajar penerima manfaat Program Indonesia Pintar Kemenag Terbaru.
Terdapat 2 (dua) tahapan dlm penerimaan manfaat dana Program Indonesia Pintar bagi peserta bimbing madrasah, yakni tahap aktivasi rekening & tahap pencairan dana. Selain itu, untuk pencairan dapat di lakukan dengan-cara kolektif maupun individu.
Berkas Pencairan PIP Madrasah Kemenag Terbaru
Format berkas pencairan PIP Madrasah Kemenag Terbaru berikut ini merupakan contoh format yg di ambil dr Juknis PIP Madrasah Terbaru sesuai dgn SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 873.
Dokumen atau berkas pencairan dana PIP Madrasah Kemenag Terbaru terdiri beberapa form adalah:
- Form PIP.01 – Dokumen Surat Kuasa Pencairan PIP Perorangan jenjang MI
- Form PIP.02 – Dokumen Surat Kuasa Pencairan PIP Perorangan jenjang MTs & MA
- Form PIP.03 – Dokumen Surat Kuasa Pencairan PIP dengan-cara Kolektif
- Form PIP.04 – Dokumen Surat Keterangan Kepala Madrasah
- Form PIP.05 – Dokumen SPTJM Pencairan dengan-cara kolektif
Selain berkas pencairan PIP madrasah Kemenag Terbaru, silahkan unduh pula Juknis PIP Madrasah Kemenag Terbaru disini: Unduh File.
Demikianlah berita tentang Unduh Berkas Pencairan PIP Madrasah Kemenag Tahun 2022, mudah-mudahan dapat menenteng berkah & faedah untuk kita semua.
Kami_Madrasah