Berikan Hakim Adil Dalam Masalah Ahok!

Sejatinya ramai sekali noumena di balik setiap peristiwa yng ada. Saat berjalan pulang dari kampus (berdiskusi yang dengannya Prof. Khoiruddin Nasution), terbesit dalam pikiranku tuk mengeja kata terkait insiden proses persidangan kasus pak Ahok yng kemarin digelar. Dalam satu dari sekian banyaknya research paperku (insyaallah akan segera tetbit di satu dari sekian banyaknya Jurnal terakreditasi) yng bertajuk “Kontribusi Putusan Hakim dalam Pembaruan Hukum Islam: Perspektif Madzhab Sociological Jurisprudence” (judul hasil revisi atas masukan dosen Ibu Dr. Euis Nulaelawati, MA, Ph.D) saya katakan bantu-membantu tugas hakim menjdai abdnegara kekuasaan kehakiman pada prinsipnya ialah melakukan fungsi peradilan. Dalam melakukan fungsi peradilan ini, para hakim Perlu menyadari sepenuhnya bekerjsama tugas pokoknya merupakan menegakkan hukum serta keadilan.

  Pengertian Modal Dan Struktur Modal