Bentuk Kekerabatan Logis Dalam Bahasa Indonesia

A. Pengertian Bentuk Hubungan Logis

Bentuk kekerabatan logis ialah satuan gambaran cirri semantic kata-kata pembentuk kalimat yang mampu membuahkan kesimpulan secara logis serta mengandung nilai kebenaran secara analitis.

B. Bentuk Hubungan Logis dalam Perspektif Kajian Semantik

Menurut Davidson pada tataran pertama bahasa disikapi selaku “standard logic” atau selaku gejala yang mengandung kaidah korelasi logis. Bahasa pada tataran tersebut didudukan sebagai “formal language” atau bahasa yang diformulasikan pengaji sesuai dengan norma yang digunakan. Bahasa yang diformalisasikan pengkaji sesuai dengan citra bentuk kekerabatan logisnya pengkaji melaksanakan tunjangan karakteristik bentuk logisnya dengan mendasarkan pada karakteristik kekerabatan semantisnya.

Sebagai obyek kajian hubungan logis, bahasa yang didudukan dalam konteks “standard formal language” dengan demikian yakni bahasa yang telah diidealisasikan. Selain itu, sesuai dengan kedudukan kalimat-kalimat itu selaku “formal language” pengkaji mampu saja memodifikasi lambing kebahasaan itu ke lambing nalar simbolik. Meskipun demikian, dari adanya pemertalian “standard formal language” dengan bahasa natural, menunjukkan bahwa formal language bukanlah jenis bahasa yang disusun secara “fiktif”, melainkan bahasa yang memiliki pertalian dengan pengalaman keseharian. Dengan kata lain, formal language yaitu bahasa keseharian yang diidealisasikan, diformalisasikan.

Betolak dai wawasan Montague, dan Thomason mampu dikemukakan bahwa peran utama semantic yakni melakukan studi perihal korelasi antara lisan (=wujud formal proposisi) yang satu dengan lainnya dalam kaitannya dalam dunia teladan selaku nonlinguistic subject matter. Dalam pembahasan ini studi tentang relasi antara bentuk ekspresi dengan dunia contoh selain dikaji melalui pembahasan kekerabatan dengan unsure referensial atau kongkretum dalam kalimat dihubungkan dengan dunia teladan, juga dihubungkan dengan kajian ihwal antara nilai kebenaran dalam suatu proposisi ditinjau dari cirri bentuk relasi logisnya dihubungkan dengan dunia teladan.

Kaidah hubungan logis yang dihubungkan dengan indeks maupun signifikan, nilai kebenarannya berkaitan dengan kebenaran analitis. dalam hal demikian, antara kebenaran secara logis dengan kebenaran secaa analitis kesudahannya merupakan dua hal yang tidak terpisahkan. keeatan korelasi demikian juga ditunjukkan oleh keeratan korelasi antara kebenaran dengan kebermaknaan. Dalam kajian Semantik sebutan bentuk kekerabatan logis selain dihubungkan dengan bentuk hubungan logis makna kata-kata dalam kalimat, makna kata-kata dalam relasi antara kalimat juga dihubungkan dengan inferensi atau pengambilan kesimpulan secara logis.

  Pengertian Pendekatan, Metode, Teknik, Versi, Dan Taktik Pembelajaran

Dalam nalar simbolik, sebutan akal umum dihubungkan dengan logika proposional, dan logika kuantifikasional. Permasalahannya secara lazim meliputi (i) spesifikasi bentuk korelasi logis sesuai dengan perakit yang digunakan, (ii) spesifikasi cirri hubungan antara anteseden dengan konsekuen, dan (iii) kaidah pembuahan inferensi otentik (valid inferences) dari argument dan pedikator dalam proposisi yang berbeda, dan (iv) persoalan menyangkut kuantifikasi. Dalam kajian semantic, hasil kajian nalar simbolik tersebut dijadikan salah satu dasar penafsiran system kaidah korelasi logis dalam bahasa natural.

C. Pemilihan Bentuk Hubungan Logis dalam Kalimat

  1. Bentuk kekerabatan analitis
    Sebutan analitis dalam studi makna berafiliasi dengan dua hal. Pertama, istilah analitis menyangkut “nilai kebenaan secara analitis”. Kedua, istilah analitis selaku salah satu bentuk hubungan logis. Ditinjau dari terdapatnya cirri kebenaran secara analitis, semua hubungan makna yang memiliki nilai kebenaran menurut “criteria analitis” mampu disebut berbentuk analitis.
  2. Bentuk kekerabatan simetris
    Dalam hubungan secara simetris, argument-argumen dalam kalimat salain mengarahkan alasannya predikator yang berlaku bagi argument 1 juga berlaku bagi argument 2. sebaliknya predicator yang berlaku bagi argument 2 juga berlaku bagi argument 1. Dari terdapatnya kewajiban cirri demikian, ditinjau dari prinsip kalkulus predikat kalimat yang mengandung korelasi simetris ialah kalimat yang ditinjau dari predikatornya mengharuskan adanya dua argument atau lebih.
  3. Bentuk relasi refleksif
    Bentuk relasi logis disebut relasi refleksif bila korelasi makna dalam kalimat klarifikasi yang diberikan pada argument merefleksikan cirri lain pada argument itu sendiri.
  4. Bentuk relasi transitif
    Relasi makna dalam kalimat disebut mengandung relasi transitif kalau cirri kekerabatan argument x dan y, dan hubungan argument y dan z secara logis juga memilih hubungan argument x dan z.
  5. Bentuk kekerabatan Kontradiksi
    Hubungan pertentangan dapat diartikan selaku kekerabatan kata-kata dalam sebuah proposes yang memberikan adanya ketidaksesuaian atau bersifat kontradiktif. Sebagaimana bentuk kekerabatan logis yang lain, bentuk hubungan pertentangan dapat menunjukkan spesifikasi cirri kekerabatan unsure-komponen pembentuk proposisi. proposisi tersebut selain dapat berbentukproposisi sederhana yang terdiri atas sebuah argument dan suatu predicator, dapat juga berbentukproposisi kompleks.
  Cara Isi Pemutakhiran Data Mandiri PDM di My SAPK Untuk PPPK

D. Ciri Bentuk Hubungan Logis dalam Kalimat Bahasa Indonesia

  1. Hubungan analisis dalam kalimat bahasa Indonesia
    Ditandai oleh adanya (i) (A) yang dijelaskan, dan (B) ungkaian yang berisi penjelasan, (ii) kemampuan urutan (A) (B) dinyatakan dalam urutan (B) (A) tanpa mengubah proposisinya, (iii) nilai kebenaran korelasi (A) dan (B) mampu diputuskan menurut identifikasi cirri semantic, dan signifikan secara logis.

    Contoh:
    Durian yaitu jenis buah-buahan yang kulitnya berduri.
    (A) = durian
    (B) = jenis buah-buahan yang kulitnya berduri

    Kaidah korelasi logis pada jenis tautologies adalah korelasi makna ditentukan mempunyai hubungan tautologies jika unsure-bagian pembentuk relasi makna itu saling menerangkan alasannya adalah beberapa cirri yang dimiliki unsure yang lain.

  2. Hubungan simetris dalam kalimat bahasa Indonesia
    Ditandai oleh adanya (i) ungkaian-ungkaian pembentuk proposisi yang nilai kebenarannya saling mengarahkan, (ii) kedatangan ungkaian yang satu secaa logis dapat menyertakan kedatangan ungkaian yang lain, dan (iii) dalam suatu kalimat, salah satu ungkaian pembentuk proposisinya mempunyai kemungkinan dihilangkan.

    Contoh:
    Ari suami Vivi, Vivi istri Ari

    Kalimat tersebut antara ungkaian yang satu dengan yang lain saling mengarahkan. Ungkaian (P) Ari suami Vivi nilai kebenarannya ditentukan oleh ungkaian (Q) Vivi istri Ari, atau sebaliknya.
    Kaidah kekerabatan simetris ialah korelasi makna ditentukan memiliki relasi simetris jika beberapa cirri pada (P) selaku salah satu ungkaian pembentuk proposisinya nilai kebenarannya diputuskan oleh ungkaian (Q), sehingga kedatangan ungkaian (P)/(Q) secara logis telah menyertakan kedatangan ungkaian (Q)/(P).

  3. Hubungan refleksif dalam kalimat bahasa Indonesia
    Ditandai oleh adanya (i) dua predikat atau penjelmaan pada referan yang serupa, (ii) kedua penjelasan itu saling merefleksikan cirri referan yang diacu, (iii) refleksi penjelasan pertama secara logis menentukan refleksi penjelasan kedua atau sebaliknya.

    Contoh:
    Bobot tubuh Tya sama dengan berat badan Tya

    Kalimat tersebut mengandaikan adanya signifikasi logis : rujukan x pada “bobot Tya” sebagai (P) = “bobot” Tya, yakni juga (P) = “berat badan” Tya. Sebab itulah klarifikasi menyangkut (A) Tya, ada selaku PAP.

    Kaidah korelasi secara refleksif ialah korelasi makna diputuskan memiliki hubungan refleksif bila cirri x yang satu mencerminkan/direfleksikan cirri x lain yang mengacu pada referan yang serupa.

  4. Hubungan transitif dalam kalimat bahasa Indonesia
    Ditandai oleh adanya (i) tiga ungkaian yang salah satunya mampu dibuahkan berdasarkan pada signifikasi secara logis, (ii) berlakunya nilai pada kekerabatan ungkaian pertama dengan ungkaian kedua pada ungkaian ketiga sehingga nilai ungkaian ketiga nilai kebenarannya dapat dihubungkan dengan ungkaian pertama, dan (iii) dalam suatu kalimat, ungkaian ketiga selaku ungkaian yang dibuahkan berdasakan signifikasi logis kehadirannya secara tidak langsung telah termban dalam ungkaian pertama, dan ungkaian kedua.

    Contoh:
    Tya lebih gemuk dari pada Dipta. Dipta lebih gemuk dari pada Novan. Dengan demikian, Tya lebih gemuk dari pada Novan.

    Merujuk pada kalimat di atas, mengandaikan Tya = X, lebih gemuk = P, Dipta = Y, dan Novan = Z, nilai yang ada pada XPY, dan YPZ, secara logis membuahkan nilai yang berlaku bagi XPZ.
    Kaidah hubungan secara transitif yakni korelasi makna diputuskan mempunyai korelasi transifitas bila perbandingan argument x dengan argumen y, antara y dengan z, secaa logis berlaku bagi pebandingan antara x dengan z.

  5. Hubungan pertentangan dalam kalimat bahasa Indonesia
    Ditandai oleh adanya (i) ketidaksesuaian hubungan makna kata-kata, sehingga kekerabatan makna kata-kata sebagai pembentuk satuan proposisinya bersifat kontradiktif, dan (ii) proposisi yang dikandungnya memiliki kesalahan.

    Contoh:
    Ia orang kaya yang miskin.

    Kalimat tesebut, antara lain dibuat oleh kata (A) kaya, dan (B) miskin. Representasi makna (A) dan (B) mengandung ketidaksesuaian korelasi makna. Sebab itu proposisi yang dikandungnya mampu diputuskan mengandung kesalahan.

Kaidah hubungan secara kontradiktif ialah relasi makna diputuskan mempunyai kekerabatan kontradiksi bila dalam satuanproposisinya mengandung x dan bukan x.