close

Beberapa Hal Yang Dapat Merusak Keimanan Seorang Muslim Menurut Pandangan Mazdhab Jago Sunnah Waljama’ah

Beberapa hal yang dapat menghancurkan keimanan seorang muslim atau menyebabkan seseorang menjadi murtad berdasarkan pandangan mazdhab Ahli Sunnah Waljama’ah ialah sebagai berikut.
* Dengan Perbuatan
Ada perbuatan-tindakan yang dapat menyebabkan seseorang menjadi kafir. Adapun jenis perbuatan yang mampu mengakibatkan seseorang menjadi kafir atau murtad ialah sebagai berikut.

  • Menyembah berhala.
  • Menyembah matahari dan bulan.
  • Menyembah benda-benda yang dianggap berkeramat.
  • Menyembelih binatang dengan menyebut nama makhluk untuk mendekatkan diri atau mengabdi kepada makhluk tersebut.
  • Membuang kitab suci Al-Qur’an atau yang lain mirip kitab ilmu Syara’ pada daerah najis atau ke tanah dengan maksud menghinakannya.
* Dengan Perkataan
Adapun perkataan, i’tiqad baik disengaja atau berbantah-bantahan yang mampu menyebabkan seseorang menjadi kafir atau murtad sebagai berikut.
  • Mengatakan atau mengi’tiqadkan bahwa alam ini qadim atau awet.
  • Mengatakan atau mengi’tiqadkan bahwa ruh itu qadim atau awet.
  • Mengatakan atau mengi’tiqadkan bahwa Allah SWT itu tidak baka.
  • Mengatakan atau mengi’tiqadkan bahwa Allah SWT tidak memiliki sifat-sifat sebagaimana yang sudah kita pahami.
  • Mendustakan para nabi, rasul, dan malaikat atau menyembah terhadap mereka.
  • Barangsiapa yang menuduh seorang mukmin dengan perkataan kafir, maka orang itu menjadi kafir.
  • Menyangkal segala ayat-ayat Al-Qur’an atau memperbesar -nambah kalimat dalam Al-Qur’an lalu di i’tiqadkannya bahwa itu bagian dari Al-Qur’an.
  • Meremehkan para nabi dan rasul, demikian juga dengan sunnah-sunnahnya.
  • Barang siapa yang mehalalkan yang haram seperti berzina, minuman yang memabukkan, dan mencuri, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Barang siapa yang mengharamkan yang halal seperti jual beli, nikah, dan lain-lain, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Barang siapa yang mengharuskan yang bukan wajib seperti memperbesar shalat menjadi enam waktu atau puasa Syawal itu wajib, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Barang siapa yang mengi’tiqadkan ada nabi sesudah Nabi Muhammad saw. atau membenarkan orang yang mengaku menjadi nabi, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Menuduh Siti Aisyah istri Nabi Muhammad saw. berbuat zina.
  • Berangan-angan menjadi orang kafir atau menta’liqkan kafir dengan sesuatu mirip ucapan apabilahilang hartaku atau mati anakku maka jadilah aku Yahudi atau Katolik, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Barang siapa yang tidak yakin akan dirinya, Islam-kah beliau atau kafir-kah ia? atau meridhai dengan kekafiran mirip disuruhnya atau diisyaratkannya orang Islam masuk ke dalam kekafiran atau melarang orang kafir masuk Islam dengan katanya engkau lebih baik kafir dibandingkan dengan Islam, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Barang siapa bersenda gurau dengan nama Allah SWT atau dengan perintah atau larangan-Nya ataupun janjinya dengan memberi pahala atau menyiksanya atau bersenda gurau dengan nama nabi dan rasulnya, maka orang itu menjadi kafir.
  • Barang siapa yang berkata, sekiranya Allah SWT dan rasul-Nya menyuruhku berbuat taat niscaya tidak aku perbuat yang demikian itu, atau katanya kalau tiba kepadaku nabi niscaya tidak saya terima akan dia, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Barang siapa berkata bila kiblat dijadikan oleh Allah SWT pada jumlah ini, pasti tiada mau saya shalat menghadap kepadanya, maka jika ia meremehkan hal tersebut, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Barang siapa berkata, bila fulan dijadikan Allah SWT menjadi nabi, pasti tiada saya benarkan ia, atau dikatanya kalau diwajibkan oleh Allah SWT kepadaku shalat dalam kondisi sakitku sebetulnya Allah SWT itu zhalim kepadaku, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Jika orang yang teraniaya berkata ini sudah ditakdirkan oleh Allah SWT maka berkata orang yang menganiaya, saya perbuat pekerjaan ini bukan takdir Allah SWT maka jadi kafirlah atau murtadlah orang yang menganiaya itu.
  • Barang siapa berkata, tiada saya tahu nabi itu manusia atau jin? atau dibilang oleh seseorang nabi itu yakni jin, atau dikatakan oleh seseorang tiada aku tahu apa itu dogma padahal dia bermaksud menghinakannya, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Barang siapa yang mengecil-ngecilkan atau meremhkan sebuah hal dari diri Nabi Muhammad saw. karena menghinakannya atau mengecilkan nama-nama Allah SWT maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Barang siapa yang mendustakan orang yang azan, mirip kalau muazin mengumandangkan azan “Allahu Akbar, Allahu Akbar” hingga akhir, berkata orang itu, dusta engkau wahai orang yang adzan, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Barang siapa yang mengucap bismillahirrahmaanirrahim ketika minum minuman yang memabukkan atau dikala berbuat zina alasannya meringan-ringankan nama Allah SWT tersebut, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Barang siapa berkata, aku tidak takut dengan hari kiamat, dengan maksud meringan-ringankannya, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Barang siapa berkata, wahai Tuhanku matikanlah saya bila engkau inginkan Islam atau kafir, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Barang siapa berkata, tatkala binasa harta dan anaknya, wahai Tuhanku engkau ambil harta dan anakku, mengapa Engkau melaksanakan hal itu, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  • Orang-orang yang mengajarkan  Al-Qur’an, jikalau berkata kaum Yahudi lebih baik dari orang Islam dalam membayar gurunya, maka orang itu menjadi kafir atau  murtad.
  • Barang siapa dibilang orang engkau bukan orang Islam padahal dia orang Islam, maka dijawabnya dengan sengaja saya bukan orang Islam atau diundang dia hai Yahudi maka dijawabnya panggilan itu, maka orang itu menjadi kafir atau murtad.
  Kandungan Surah Al-'Adiyat Ayat 1-11 Serta Makna Kufur Dan Bakhil