Bank dan Lembaga Keuangan
“Semua badan yang kegiatannya dibidang Keuangan, melakukan Penghimpunan dan Penyaluran dana Kepada penduduk terutama guna membiayai investasi perusahaan”.
( Menurut SK Menteri Keuangan RI no. 792 Tahun 1990 )
sesuatu yang mampu diterima secara umum selaku alat pembayaran dalam sebuah kawasan tertentu atau sebagai alat pembayaran hutang atau selaku alat untuk melaksanakan pembelian barang dan jasa.
Secara etimologi, bank berasal dari kata Banco atau bangkh yang artinya kawasan orang menukar duit di Babylonia. Makara kata “bank” berasal dari sertifikat Banco yang berasal dari Babylonia.
Sumber-sumber dana bank yaitu perjuangan bank dalam bentuk dana untuk membiayai operasinya.
Tiga hal utama yang menjadi pertimbangan dalam penggunaan dana:
1. Resiko
2. Hasil (Rate of Return)
3. Jangka Waktu
Jasa-jasa bank merupakan acara bank yang ketiga.Semakin lengkap jasa bank yang diberikan terhadap nasabah maka akan semakin baik, dalam arti jikalau nasabah hendak melaksanakan suatu transaksi perbankan,cukup disatu bank saja.