Daftar Isi
Arti Tabzir dan Pengertiannya
Kata tabzir/pemborosan dalam bahasa Arab berasal dari kata badzara-yubadzdzirutabdziiron diketahui oleh ulama dalam arti pengeluaran yang bukan haq. Kata tabzir berarti memakai/membelanjakan harta terhadap hal yang tidak perlu.
Pengertian lain dari tabzir yakni membelanjakan harta tidak cocok dengan hak (peruntukan) harta tersebut atau tidak pantas menurut ketentuan syariat. Dengan demikian semua bentuk penggunaan harta untuk tindakan haram atau makruh berdasarkan syariat adalah tindakan tabdzir. Orang yang melakukannya disebut mubadzir.
Makara hubungan antara Tabzir dan Mubazir yakni:
Tabzir merupakan perbuatannya, sedangkan Mubazir ialah sebutan orang yang melakukan Tabzir.
Pendapat lain menyatakan bahwa tabdzir yakni membagi-bagikan harta dalam bentuk yang tergolong berlebih-lebihan.
Dengan pengertian ini berarti tindakan israf ialah tergolong tabdzir.
“dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang bersahabat akan haknya, terhadap orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu ialah kerabat-kerabat syaitan dan syaitan itu yakni sangat ingkar terhadap Tuhannya. (QS. Al Isra’ [17]: 26-27)
Contoh Perilaku Tabzir
Contoh membeli alat untuk melakukan kejahatan, atau membelajakan harta untuk sesuatu yang serupa sekali tidak ada manfaatnya secara agama, maka tergolong mubadzir. Dengan demikian, bukanlah termasuk perbuatan tabdzir langkah-langkah membelanjakan harta sebanyak apapun jumlahnya untuk kebaikan yang disyariatkan agama.
Berikut ialah beberapa langkah-langkah yang termasuk selaku tindakan tabzir, yaitu:
- Membantu orang lain dalam kemaksiatan. Contoh: memberi santunan kepada orang untuk meminum-minuman keras
- Mengkonsumsi kuliner yang tidak ada keuntungannya dan membahayakan
- Orang yang bersodakoh tetapi tidak tulus
- Merayakan Hari Raya idul fitri dengan berlebihan
- Merayakan pesta pernikahan dengan berlebihan tidak cocok dengan syari’at
Bahaya Perilaku Tabdzir
Setiap orang selalu berpikir dan berupaya sekuat tenaga untuk meraih kemewahan kehidupan dunia selaku sebuah yang menyenangkan dan membahagiakan, tanpa mengamati ketentuan agama. Anggapan dan impian mirip itu sampai sekarang terus mewarnai sebagian masyarakat, berhasrat memiliki harta kekayaan yang melimpah sekalipun dengan jalan yang tidak masuk akal, tidak cocok dengan peraturan negara dan hukum agama. Akibatnya, timbullah kecurangan dimana-mana yang merugikan semua pihak.
Allah melarang kaum muslimin mencari kekayaan dengan cara yang batil, dan melarang membelanjakan harta yang dikuasai secara boros. Larangan dimaksudkan semoga setiap muslim dapat mengontrol nilai pengeluaran sesuai keperluannya, tepat yang dituju sebagimaha ketentuan agama. Tidak boleh membelanjakan hartanya secara boros cuma untuk kesenangan semata.
Pamer kekayaan dan berjiwa angkuh akan mengakibatkan kehancuran pada diri sendiri alasannya tidak memiliki kontrol langsung dan sosial. Jika kendali tersebut tidak ada, maka akan berakibat menimbulkan sikap pemborosan yang dihentikan dalam Islam.
Sikap orang yang mendambakan kemewahan dunia semata sebagai susila buruk yang mesti ditinggalkan alasannya Allah memberikan pelajaran bahwa Qarun dengan harta kekayaannya sudah dibenamkan ke dalam bumi. Ternyata harta yang tidak diridai Allah tidak memperoleh faedah apa-apa.
Sayyidina Abu Bakar r.a. menyerahkan semua hartanya kepada Nabi saw. dalam rangka berjihad di jalan Allah. Sayyidina ‘Utsman r.a., membelanjakan separuh hartanya. Nafkah mereka diterima Rasulullah saw. dan dia tidak menilai mereka sebagai para pemboros. Sebaliknya, membasuh wajah lebih dari tiga kali dalam berwudhu’, dinilai selaku pemborosan, walau dikala itu yang bersangkutan berwudhu’ dari sungai yang mengalir. Jika demikian, pemborosan lebih banyak berhubungan dengan tempat bukannya dengan kuantitas.
Rasulullah, ketika menyaksikan seorang laki-laki berwudu lain ia bersabda, “Janganlah kamu berlebih lebihan. Janganlah kamu berlebih-lebihan.”
Menghindari Perilaku Tabdzir
Islam mengusulkan hidup sederhana dan tidak boleh sombong dengan menzalimi diri sendiri ataupun orang lain, alasannya adalah sikap zalim akan berakibat menyengsarakan diri sendiri ataupun orang lain. Melalui sunahnya, Rasulullah saw. menjelaskan secara tegas larangan makan, minum, dan berpakaian secara berlebihan. Segala sesuatu yang dihentikan Allah dan Rasul-Nya pastinya terdapat madarat yang sangat merugikan bagi kehidupan insan.
Hidup sederhana bukan bermakna harus gulung tikar, tetapi hidup yang sederhana sebatas memadai keperluan yang dibutuhkan tanpa berlebih-lebihan. Karena itu, segala hal yang berlebihan tidak akan mendapatkan kebaikan bagi yang melakukannya.
Sesungguhnya orang yang dapat mendapatkan dengan baik dan mengamalkan nasihat yang benar hanyalah orang-orang yang sabar dan bersungguh-sungguh. Termasuk di dalamnya orang yang patuh meiaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Mereka mendapatkan dengan baik dan nrimo apa yang diberikan Allah kepadanya. Selalu berusaha sesuai ketentuan-Nya serta membelanjakan hartahya untuk kepentingan diri maupun penduduk .
Persaudaraan setan dengan pemboros yakni persamaan sifat-sifatnya, serta keserasian antar keduanya. Mereka berdua sama melaksanakan hal-hal yang batil, tidak pada tempatnya. Persaudaraan itu mampu dipahami sebagai kebersamaan dan ketidakberpisahan setan dengan pemboros. Ini karena kerabat lazimnya selalu bersama saudaranya dan enggan berpisah dengannya. Atau dalam arti kebersamaan pemboros dengan setan secara terus-menerus, dan demikian juga setan dengan pemboros, mirip dua orang kerabat sekandung yang sama asal usulnya, sehingga tidak dapat dipisahkan.
Penyifatan setan dengan kafir/sangat ingkar ialah perayaan keras terhadap para pemboros yang menjadi sahabat setan itu, bahwa persaudaraan dan kebersamaan mereka dengan setan mampu mengirim kepada kekufuran. Betapa tidak, bukankah sobat saling pengaruh mempengaruhi, atau sahabat acap kali menggandakan dan meneladani temannya.
Berikut beberapa balasan yang dapat ditimbulkan dari perbuatan tabzir, yaitu :
- Mendapat marah Allah
- Mendapat siksa yang teramat pedih oleh Allah
- Mendapat kesengsaraan dunia dan darul baka
- Mendapat cacian dari orang lain
Hikmah Pelarangan Tabzir dalam Islam
- Setiap muslim dihentikan bersikap boros karena boros merupakan budpekerti setan. Sikap boros akan menyebabkan kerugian dan kesengsaraan hidup di lalu hari. Seorang muslim dalam membelanjakan hartanya mesti dengan kalkulasi yang masak menyangkut faedah dan madaratnya.
- Larangan keras membelanjakan harta dengan cara sesuka hatinya yang mau berakibat pada kesengsaraan baik di dunia maupun di alam baka. Allah memerintahkan setiap muslim semoga mampu menertibkan keseimbangan pengeluaran dan pendapatan sesuai dengan kebutuhan secara masuk akal sehingga akan mampu menjamin kehidupan yang teratur dan makmur.