Wargamasyarakat.org – Halo teman edukasi, bagaimana kabarnya? Kami doakan senantiasa baik. Saat ini telah tersedia Pembaharuan Aplikasi Rencana Kegiatan & Anggaran Sekolah (RKAS/ARKAS) model 3.4 untuk Periode Anggaran Tahun 2023.
Apa itu Aplikasi ARKAS ?
Aplikasi RKAS (ARKAS) merupakan suatu aplikasi berbasis web untuk menolong Kepala Sekolah & Bendahara Sekolah dlm menangani masalah manajemen keuangan sekolah.
Penyusunan Rencana Kegiatan & Anggaran Sekolah di kerjakan oleh Kepala sekolah bareng Tim Manajemen BOS sekolah berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah. Dalam menyusun RKAS, sekolah mesti mengamati ketentuan-ketentuan dr masing-masing sumber dana.
Perencanaan program BOS meliputi 2 (dua) aktivitas utama yg dilakukan oleh kepala sekolah bareng Tim Manajemen BOS sekolah adalah mengidentifikasi keperluan sekolah & menyusun Rencana Anggaran Kegiatan & Anggaran Sekolah (RKAS).
Daftar Perubahan
Dalam rangka mengembangkan akuntabilitas & transparansi pengelolaan Dana BOS Reguler oleh Satuan Pendidikan sesuai dgn Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2022 wacana Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOP PAUD, BOS, Dan BOP Pendidikan Kesetaraan, Serta penambahan referensi kesibukan kertas kerja tahun budget 2022, & Penyusunan perencanaan tahun anggaran 2023. Maka menurut hal tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, & Menegah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, & Teknologi merilis Aplikas Rencana Kegiatan & Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 3.4.
Daftar pergeseran pada Aplikasi RKAS 3.4:
- [Perbaikan] data guru lolos P3K
- [Perbaikan] bugs pada saat perubahan BKU (Januari-Agustus) hilang
- [Perbaikan] bugs Perhitungan pajak SSPD
- [Perbaikan] performa Dasboard sisa belanja
- [Perbaikan] pengambilan sisa dana saat Perubahan RKAS
- [Perbaikan] pencatatan realisasi pada BKU
- [Perbaikan] kertas kerja ketika pengisian Harga Satuan & opsi bulan
- [Penambahan] hidangan Perubahan pada sumber dana BOS Kinerja & SiLPA BOS Reguler
- [Penambahan] Referensi BOS Kinerja PSP & Prestasi
- [Penambahan] Referensi BOS Reguler berdasarkan Rapor Pendidikan & PBD
- [Penambahan] Print RKAS Perbulan
- [Penambahan] validasi pada kolom isian volume & harga satuan
- [Penambahan] open close tabulasi
- [Penambahan] batas cutoff pelaporan BOS Reguler
- [Penambahan] pagu anggaran 2023 hasil cutoff 31 Agustus 2022
Langkah-langkah Pembaruan
Untuk memperbarui Aplikasi RKAS versi 3.3 ke versi 3.4 mampu mengikuti beberapa langkah berikut ini:
- Patikasn Laptop terkoneksi dgn internet;
- Buka Aplikasi Arkas;
- Isikan username dana password;
- Klik Tombol login;
- Aplikasi akan update otomatis;
- Klik tombol Sinkron dimenu Utama;
- Selesai.
Satuan Pendidikan mampu pula melaksanakan update manual dgn mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh Installer ARKAS dibawah ini atau pada laman https://arkas.kemdikbud.go.id/;
- Klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi 3.4;
- Buka Aplikasi RKAS;
- Pilih tahun anggaran 2022;
- Isikan Usernama & Password;
- Klik tombol Login Aplikasi RKAS;
- Klik tombol Sinkron dimenu Utama;
- Selsai.
Untuk menolong kepala sekolah & tim Manajemen BOS, saat ini sudah tersedia Aplikasi e-RKAS model modern 3.4 untuk memudahkan dlm menciptakan pelaporan. Jika ingin melakukan pembaharuan aplikasi ARKAS, silahkan mendownload filenya melalui tautan link ada di bawah ini.
Aplikasi ARKAS Terbaru
Download Juga:
Demikianlah Aplikasi Rencana Kegiatan & Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi modern 3.4 yg mampu kami bagikan, gampang-mudahan berguna untuk kita semua. Terima kasih atas kunjungannya.