Apakah Sah Kurban Satu Sekolahan?

 Saya mau bertanya kepada Bapak tentang permasalahan ibadah kurban Apakah Sah Kurban Satu Sekolahan?
Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Saya mau mengajukan pertanyaan kepada Bapak ihwal problem ibadah kurban. Pada saat dulu aku masih sekolah dikala mendekati hari raya idul adha kami satu sekolahan bermaksud untuk melaksanakan ibadah kurban. Warga sekolah lalu melaksanakan iuran sukarela untuk mampu membeli beberapa ekor kambing. Setelah dikumpulkan hasil iurannya maka diperolehlah lima ekor kambing. Kami pun menyembelih lima ekor kambing itu pada sehari sesudah melaksanakan shalat idul adha. Yang hendak saya tanyakan. Sahkah kurban satu sekolahan dengan lima ekor kambing tersebut. Terima kasih atas jawabannya.
Jawab :
Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Memang sudah banyak lembaga sekolah yang melakukan penyembelihan hewan kurban. Teknis menerima hewan kurbannya tidak jauh dengan apa yang anda sampaikan tersebut. Seluruh warga sekolah membayar iuran kemudian dikumpulkan. Hasil iuran tersebut kemudian dibelikan binatang kurban. Bisa kambing atau pun juga sapi. Pada cerita anda itu, hasil iuran dari warga sekolah mampu untuk membeli binatang kurban berupa kambing yang jumlahnya lima ekor.
Yang menjadi pertanyaan yakni apakah sah kurban satu sekolahan itu. Untuk menjawab pertanyaan ini kita perhatikan hadits yang diriwayatkan At-Tirmidzi dan Ibnu Majah berikut ini.
كَانَ الرَّجُلُ فِيْ عَهْدِ رَسُوُلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِه
Arti dari hadits tersebut yaitu dulu pada zaman Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya. Sangat terperinci sekali dari klarifikasi hadits di atas bahwa kurban seekor kambing cuma untuk satu orang. Termasuk juga seorang dan juga keluarganya. Ketika kita amati hadits tersebut maka kita mampu mengambil kesimpulan dari urusan yang anda tanyakan.
Di sekolah anda menyembelih lima ekor kambing. Dari sini maka jumlah orang berkorban pun cuma untuk lima orang. Anda perlu menghitung jumlah orang yang mengeluarkan uang iuran untuk berbelanja 5 ekor kambing tersebut. Apakah hanya lima orang saja atau lebih? Pada umumnya, di sekolah jumlah yang melaksanakan iuran ada puluhan bahkan ratusan orang murid. Maka jika jumlahnya puluhan atau ratusan orang itu tentu tidak sah kalau berkurban dengan lima ekor kambing saja. Namun, kalau jumlah yang melaksanakan iuran itu cuma lima orang saja maka menjadi sah ibadah kurbannya.
Namun, kegiatan kurban di sekolah tetap anggun untuk dikerjakan. Hal itu mengenang sekolah ialah dunia pendidikan. Di dalamnya sarat dengan acara pembelajaran yang mendidik para muridnya menjadi orang yang bagus dan pintar. Maka lebih tepatnya acara kurban di sekolah itu dinamakan pembelajaran berlatih kurban. Dengan kegiatan tersebut diperlukan nantinya anak-anak akan mengenali lebih akrab ihwal ibadah kurban. Mereka bisa melihat lebih dekat perihal hewan apa saja yang dijadikan hewan kurban, prosesi penyembelihannya,  termasuk doa menyembelih binatang kurban dari lafazh serta maknanya, dan juga cara pembagian dagingnya. Di saat dewasanya nanti mereka bisa mempraktekkannya dengan baik. Demikian klarifikasi kami semoga berguna. Wallahu a’lam.
  “Pada tanggal 18 Agustus 1945, sebelum dimulainya sidang PPKI Moh. Hatta menemui tokoh-tokoh Islam di Indonesia untuk mendiskusikan mengenai sila pertama dari pancasila. Diskusi itu berjalan dengan serius dan alot, namun kemudian tokoh Islam dan Muh. Hatta mencapai satu kesepakatan akhir yang disetujui oleh kedua pihak” (Sardiman dan Lestariningsih, 2017, hal 106)Mengapa Muh. Hatta menginginkan berdiskusi mengenai sila pertama sebelum dimulainya sidang pertama PPKI?