Apa Tugas Dan Fungsi KPAI?

apa peran & fungsi KPAI?

peran & fungsinya sama” melindungi anak

fungsi & peran KPAI?

Komisi Perlindungan Anak Indonesia  merupakan lembaga resmi yg mempunyai wewenang memberi rujukan, rujukan, pertimbangan & pengawasan atas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia.Dari isu yg diterima menyebutkan, komisi negara yg memiliki wewenang memberi referensi & rujukan kepada dukungan anak di Indonesia yakni KPAI.Hal tersebut dikemukakan terkait banyaknya pertanyaan & ganjalan dr penduduk , pejabat publik, media massa mengenai banyaknya forum lain yg mengatasnamakan komisi nasional atau komite nasional atau nama lain yg berwenang menyelenggarakan perlindungan anak.Disebutkan, KPAI ialah lembaga negara independen yg dibuat menurut Keppres No.77 Tahun 2004 Jo Tahun 2004. UU No. 23 Tahun 2002 perihal Perlindungan Anak.KPAI mempunyai tugas pokok & fungsi melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-seruan yg berhubungan dgn santunan anak, mengumpulkan data & gosip, mendapatkan pengaduan masyarakat, melaksanakan penelaahan, pemantauan, penilaian & pengawasan kepada penyelenggaraan pemberian anak.Selain itu, KPAI menunjukkan laporan usulan, masukan, & pendapatpada Presiden dlm rangka santunan anak.

tugas & fungsi KPAI ?

a. melaksanakan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-ajakan
yang berkaitan dgn santunan anak, menghimpun data &
gosip, menerima pengaduan masyarakat, melaksanakan penelaahan,
pemantauan, penilaian, & pengawasan kepada penyelenggaraan
pertolongan anak.
b. memperlihatkan laporan, rekomendasi, masukan, & pendapatpada Presiden dlm rangka pinjaman anak.

Tugas & fungsi KPAI?

A. Melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan  perundang-usul yg berhubungan dgn derma anak, menghimpun  data & informasi, menerima pengaduan penduduk , melakukan penelaahan, pemantauan, evaluasi & pengawasan kepada  pelanggaran derma anak
B. Memberikan laporan, usulan, masukan & pertimbangan pada presiden  dlm rangka sumbangan anak.

  Kisi-kisi PH Kelas 6 Tema 5

Komisi Perlindungan Anak Indonesia  merupakan forum resmi yg memiliki wewenang memberi tumpuan, rujukan, pertimbangan & pengawasan atas penyelenggaraan pemberian anak di Indonesia.Dari isu yg diterima menyebutkan, komisi negara yg memiliki wewenang memberi rujukan & rujukan kepada pertolongan anak di Indonesia adalah KPAI.Hal tersebut dikemukakan terkait banyaknya pertanyaan & keluhan dr masyarakat, pejabat publik, media massa mengenai banyaknya forum lain yg mengatasnamakan komisi nasional atau komite nasional atau nama lain yg berwenang menyelenggarakan pertolongan anak.Disebutkan, KPAI yaitu lembaga negara independen yg dibuat menurut Keppres No.77 Tahun 2004 Jo Tahun 2004. UU No. 23 Tahun 2002 wacana Perlindungan Anak.KPAI mempunyai peran pokok & fungsi melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-usul yg berhubungan dgn sumbangan anak, mengumpulkan data & informasi, mendapatkan pengaduan penduduk , melakukan penelaahan, pemantauan, penilaian & pengawasan kepada penyelenggaraan sumbangan anak.Selain itu, KPAI memperlihatkan laporan nasehat, masukan, & usulanpada Presiden dlm rangka pinjaman anak.

tugas & fungsi KPAI

Tugasnya Untuk melindungi si Anak dr gangguan Fisik maupun Psikologis

Fungsinya Sebagai Lembaga Negara . Supaya Kekerasan atau apapun tak terjadi .