Assalaamu‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Saya mau bertanya kepada Bapak wacana apa saja syarat azan dan iqomah? Suatu saat saya mendapat pertanyaan sebutkan syarat adzan dan iqomah. Malah bingung untuk menjawabnya. Sebab tidak tahu masalahnya. Sering kali aku mengumandangkan azan di masjid. Oleh takmir aku ditunjuk menjadi bab dari muadzin. Terima kasih atas jawabannya.
Jawab :
Wassalaamu‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Seorang yang mengumandangkan adzan maka dia termasuk beruntung sekali. Ia menerima pahala yang sangat besar. Allah Swt. meridhai muadzin atau orang yang adzan . Untuk pertanyaan saudara tentang syarat adzan dan iqomah, ada persamaan dan perbedaan antara syarat keduanya. Kita diskusikan syarat sah adzan apalagi dulu. Syarat-syaratnya adalah :
1. Sudah memasuki waktu shalat wajib.
Pentingnya di masjid tersedia jadwal waktu sholat. Juga adanya jam dinding. Hal ini untuk menolong para muadzin. Kini memang telah ada jam yang sudah dilengkapi waktu adzan. Secara otomatis nanti akan terdengar suara sirine. Muazin tinggal memperhatikannya saja. Banyak masjid yang telah terpasang. Khususnya di daerah perkotaan.
2. Wajib memakai bahasa Arab.
Tidak boleh azan memakai bahasa selain Arab.
3. Tidak bersahutan.
Maksudnya di sini, adzan tak boleh dilaksanakan secara sambung menyambung antara satu orang dengan orang selainnya..
4. Laki-laki.
5. Muslim.
Tidak sah non-muslim mengumandangkan adzan.
6. Baligh
7. Berakal sehat.
Artinya orang aneh tidak sah melaksanakan adzan.
8. Tertib lafaznya atau berurutan.
Sedangkan untuk syarat-syarat sah iqomah ialah
1. Muslim
2. Harus laki-laki
3. Sudah baligh
4. Berakal
5. Suci dari hadats besar maupun kecil.
Semoga berfaedah penjelasannya. Wallahu ‘alam.
Baca juga : Doa Saat Marah Lengkap .