Dalam percakapan sehari-hari sering terdengar ungkapan profesi atau profesional. Seseorang mengatakan bahwa profesinya selaku seorang dokter, yg lain menyampaikan bahwa profesinya selaku arsitek, atau ada pula selaku pengacara, guru, ada pula yg mengatakan profesinya pedagang, penyanyi, petinju, penari, tukang koran, & sebagainya. Para staf & karyawan instansi militer & pemerintahan pula tak henti-hentinya menyatakan akan meningkatkan keprofesionalannya. Ini berarti bahwa jabatan mereka adalah sebuah profesi juga.
Jika diamati dgn cermat beragam profesi yg disebutkan di atas, belum mampu dilihat dgn jelas apa yg merupakan persyaratan bagi sebuah pekerjaan sehingga mampu disebut suatu profesi itu. Kelihatannya, kriterianya mampu bergerak dr sisi pendidikan formal yg diperlukan bagi seseorang untuk memperoleh sebuah profesi, hingga pada kemampuan yg dituntut seseorang dlm melakukan tugasnya.
Dokter & arsitek mesti melalui pendidikan tinggi yg cukup lama, & menjalankan pembinaan berupa pemagangan yg pula memakan waktu yg tak sedikit sebelum mereka diizinkan memangku jabatannya. Setelah memangku jabatannya, mereka pula dituntut untuk selalu meningkatkan wawasan & kemampuan mereka dgn tujuan meningkatkan kualitas layanannya pada khalayak.
Sementara itu untuk menjadi penjualatau petinju mungkin tak dibutuhkan pendidikan tinggi, malah pendidikan khusus sebelum memangku jabatan itu pun tak perlu, walaupun latihan, baik sebelum ataupun sehabis menggauli jabatan itu, tentu saja sangat diharapkan. Oleh alasannya itu, semoga tak menimbulkan kerancuan dlm obrolan selanjutnya kita harus memperluas pemahaman profesi itu.
Daftar Isi
A. Pengertian & Konsep Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas, & Profesionalisasi
Profesi ialah suatu jabatan atau pekerjaan yg menuntut keahlian (expertise) dr para anggotanya. Artinya, tak bisa dijalankan oleh sembarang orang yg tak berpengalaman & tak disiapkan dengan-cara khusus untuk melaksanakan pekerjaan itu. Misalnya untuk mengoperasi seseorang yg mempunyai penyakit kanker, dibutuhkan seorang dokter seorang ahli bedah yg memiliki kesanggupan yg diperoleh dr pendidikan khusus untuk itu, Keahlian diperoleh lewat apa yg disebut profesionalisasi, yg dikerjakan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu (pendidikan/latihan prajabatan) maupun sehabis menjalani sebuah profesi (inservice training).
Profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yg menyandang suatu profesi, contohnya, “Dia seorang profesional”. Kėdua, penampilan seseorang dlm melakukan pekerjaannya yg sesuai dgn profesinya. Dalam pemahaman kedua ini, istilah profesional dikontraskan dgn “nonprofesional” atau “amatiran”. Dalam kesibukan sehari-hari seorang profesional melakukan pekerjaan sesuai dgn ilmu yg telah dimilikinya, jadi tak asal tahu saja.
Profesionalisme menunjuk pada komitmen para anggota sebuah profesi untuk meningkatkan kesanggupan profesionalnya & terus menerus mengembangkan taktik-taktik yg digunakannya dlm melaksanakan pekerjaan yg sesuai dgn profesinya.
Profesionalitas, di pihak lain, mengacu pada sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat wawasan & keahlian yg mereka miliki dlm rangka melakukan pekerjaannya. Kaprikornus seorang profesional tak akan mau melakukan sesuatu yg memang bukan bidangnya. Misalnya seorang guru akan selalu memberikan pelayanan yg baik pada murid-muridnya.
Profesionalisasi, menunjuk pada proses kenaikan kualifikasi maupun kesanggupan para anggota profesi dlm mencapai persyaratan yg standar dlm penampilannya selaku suatu profesi. Profesionalisasi intinya merupakan serangkaian proses pengembangan profesional (profesional development), baik dilakukan lewat pendidikan/latihan “prajabatan” maupun latihan dlm jabatan (inservice training). Oleh karena itu, profesionalisasi merupakan proses yg sepanjang hayat (lifelong) & tak pernah selsai (never ending), selama seseorang telah menyatakan dirinya sebagai warga sebuah profesi.
Jika dlm masa pendidikan/latihan prajabatan itu profesionalisasi lebih banyak diputuskan oleh forum (community of scholars, faculty members) dgn berpegang pada kaidah-kaidah akademik & latihan praktek yg standar, maka setelah melakukan pekerjaan , profesionalisasi lebih banyak tergantung pada setiap individu profesional tersebut, apakah ia/mereka mau meningkatkan profesionalitasnya (skills yg ditampilkan) & profesionalismenya (komitmen pada profesi), apakah ia mau terus belajar, bergaul dengan-cara erat dgn rekan sejawatnya untuk saling memberi & menerima dlm sebuah iklim kesejawatan & kebersamaan.
Berikut beberapa pertimbangan pakar perihal profesi: Didi Atmadilaga, dengan-cara bebas menafsirkan makna “profesi” yg dikemukakan dlm Encyclopedia of SocialSciences sebagai berikut; ….Wewenang praktek suatu kejuruan yg bersifat pelayanan pada kemanusiaan dengan-cara intelektual spesifik yg sangat tinggi, yg disokong oleh penguasaan wawasan keahlian serta seperangkat sikap & kemampuan teknik, yg diperoleh lewat pendidikan & latihan khusus, yg penyelenggaraannya dilimpahkan pada lembaga pendidikan tinggi… yg bareng menawarkan izin praktek atau penolakan praktek & kelayakan praktek dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yg berlaku, baik yg diawasi langsung oleh pemerintah maupun perkumpulan profesi yg bersangkutan.
Selanjutnya, Walter Johnson (1959) mengartikan petugas profesional (profesionals) selaku “…seseorang yg menampilkan sebuah tugas khusus yg mempunyai tingkat kesusahan lebih dr biasa & mempersyaratkan waktu persiapan & pendidikan cukup usang untuk menciptakan pencapaian kemampuan, kemampuan & pengetahuan yg berkadar tinggi”.
B. Ciri-Ciri Profesi
Dari definisi yg sudah dikemukakan di atas, dapat diangkat beberapa tolok ukur untuk memilih ciri-ciri sebuah profesi, yakni sebagai berikut.
1. Ada standar untuk kerja yg baku & terang.
2. Ada lembaga pendidikan khusus yg menciptakan pelakunya dgn program & jenjang pendidikan yg baku serta memiliki standar akademik yg memadai & yg bertanggung jawab perihal pengembangan ilmu pengetahuan yg melandasi profesi itu.
3. Ada organisasi profesi yg mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan & memperjuangkan keberadaan & kesejahteraannya.
4. Ada budbahasa & arahan etik yg mengatur perilaku etik para pelakunya dlm memperlakukan kliennya.
5. Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yg adil & baku.
6. Ada akreditasi penduduk (profesional, penguasa, & awam) terhadap pekerjaan itu selaku sebuah profesi (Rochman Natawidjaja, 1989).
Dari uraian di atas ihwal ciri-ciri suatu profesi, maka profesi mempunyai ciri-ciri utama sebagai berikut.
1. Fungsi & signifikansi sosial: suatu profesi merupakan suatu pekerjaan yg mempunyai fungsi & signifikansi sosial & krusial.
2. Keterampilan/keahlian: untuk merealisasikan fungsi ini, dituntut derajat kemampuan/keahlian tertentu.
3. Pemerolehan keahlian tersebut bukan hanya dikerjakan dengan-cara rutin, melainkan bersifat pemecahan problem atau penanganan situasi kritis yg menuntut pemecahan dgn memakai teori & metode ilmiah.
4. Batang badan ilmu: sebuah profesi didasarkan pada sebuah disiplin ilmu yg terperinci, sistematis, & eksplisit (a systematic body of knowledge) & bukan hanya common sense.
5. Masa pendidikan: upaya mempelajari & menguasai batang badan ilmu & kemampuan keahlian tersebut membutuhkan masa latihan yg usang, bertahun-tahun & tak cukup hanya beberapa bulan. Hal ini dikerjakan pada tingkat perguruan tinggi.
6. Aplikasi & sosialisasi nilai-nilai profesional: proses pendidikan tersebut pula merupakan wahana untuk sosialisasi nilai-nilai profesional di golongan para siswa/mahasiswa.
7. Kode etik dlm menawarkan pelayanan pada klien, seorang profesional berpegang teguh pada isyarat etik yg pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi. Setiap pelanggaran terhadap arahan etik mampu dikenakan sanksi.
8. Kebebasan untuk menunjukkan judgment: anggota sebuah proses mempunyai kebebasan untuk memutuskan judgment-nya sendiri dlm menghadapi atau memecahkan sesuatu dlm lingkup kerjanya.
9. Tanggung jawab profesional & otonomi: komitmen pada suatu profesi yaitu melayani klien & masyarakat dgn sebaik mungkin. Tanggung jawab profesional harus diabdikan pada mereka. Oleh lantaran itu, praktek profesional itu otonom dr campur tangan pihak luar.
10. Pengakuan & imbalan: sebagai imbalan dr Pendidikan & Latihan yg lama, komitmennya & seluruh jasa yg diberikan pada klien, maka seorang profesional mempunyai prestise yg tinggi di mata masyarakat & balasannya pula imbalan yg layak.
C. Ciri-Ciri Profesi Menurut Para Ahli
Ciri-ciri profesi berdasarkan Omstein & Levine yakni sebagai berikut.
1. Melayani masyarakat, merupakan karier yg akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan).
2. Memerlukan bidang ilmu & keterampilan tertentu di luar jangkauan gokhalayak ramai (tidak setiap orang mampu melakukannya).
3. Menggunakan hasil penelitian & aplikasi dr teori ke praktek (teori yg baru dikembangkan dr hasil observasi).
4. Memerlukan pelatihan khusus dgn waktu yg panjang.
5. Terkendali menurut lisensi baku & atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau sada persyaratan khusus yg ditentukan untuk dapat mendudukinya).
6. Otonomi dlm membuat keputusan wacana ruang lingkup kerja tertentu (tidak dikelola orang luar).
7. Menerima tanggung jawab kepada keputusan yg diambil & unjuk kerja yg ditampilkan yg bekerjasama dgn layanan yg diberikan (langsung bertanggung jawab kepada apa yg diputuskannya, tak dipindahkan ke atasan atau instansi yg lebih tinggi). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yg baku.
8. Mempunyai komitmen kepada jabatan & klien: dgn pemfokusan terhadap layanan yg akan diberikan.
9. Menggunakan eksekutif untuk memudahkan profesinya; relative bebas dr supervisi dlm jabatan (contohnya dokter menggunakan tenaga manajemen untuk mendata klien, sementara tak ada supervisi dr luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
10. Mempunyai organisasi yg diatur oleh anggota profesi sendiri.
11. Mempunyai perkumpulan profesi & atau kelompok elite untuk mengetahui & mengakui keberhasilan anggotanya (kesuksesan peran dokter dievaluasi & dihargai oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bukan oleh Departemen Kesehatan).
12. Mempunyai instruksi etik untuk menjelaskan hal-hal yg meragukan atau menyangsikan yg bekerjasama dgn layanan yg diberikan.
13. Mempunyai kadar keyakinan yg tinggi dr publik & kepercaya dr setiap anggotanya (anggota penduduk selalu meyakini dokter lebih tahu perihal penyakit pasien yg dilayaninya).
14. Mempunyai status sosial & ekonomi yg tinggi (kalau dibandino dgn jabatan lainnya).
Ciri-ciri profesi menurut Sanusi et. al. (1991):
1. Suatu jabatan yg memiliki fungsi & signifikansi sosial yg memilih (krusial).
2. Jabatan yg menuntut keahlian/keahlian tertentu.
3. Keterampilan/keahlian yg dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan problem dgn memakai teori & metode ilmiah.
4. Jabatan itu menurut pada batang badan disiplin ilmu yg terang, sistematik & eksplisit, yg bukan cuma sekedar usulan khalayak umum.
5. Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dgn waktu yg cukup lama.
6. Proses pendidikan untuk jabatan itu pula merupakan aplikasi & sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
7. Dalam menunjukkan layanan pada penduduk anggota profesi itu berpegang teguh pada instruksi etik yg dikontrol oleh organisasi profesi.
8. Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dlm memberikan judgment terhadap permasalahan profesi yg dihadapinya.
9. Dalam prakteknya melayani penduduk , anggota profesi otonom & bebas dr campur tangan orang luar.
10. Jabatan ini mempunyai prestise yg tinggi dlm penduduk , & kesannya memperoleh imbalan yg tinggi pula.
Ciri-ciri profesi menurut Robert W. Richey (1974) selaku berikut:
1. Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yg ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
2. Seorang pekerja profesional, dengan-cara relatif memerlukan waktu yg panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip wawasan khusus yg mendukung keahliannya.
3. Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta bisa mengikuti perkembangan dlm pertumbuhan jabatan.
4. Memiliki aba-aba etik yg mengatur keanggotaan, tingkah laris, sikap serta cara kerja.
5. Membutuhkan suatu kesibukan intelektual yg tinggi.
6. Adanya organisasi yg dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dlm profesi, serta kesejahteraan anggotanya.
7. Memberikan kesempatan untuk perkembangan, spesialisasi & kemandirian.
8. Memandang profesi selaku suatu karier hidup (a live career) & menjadi seorang anggota yg permanen.
Ciri-ciri profesi berdasarkan D. Westby Gibson (1965) sebagai berikut:
1. Pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yg cuma dapat dikerjakan oleh kelompok pekerja yg dikategorikan sebagai sebuah profesi.
2. Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yg menjadi landasan sejumlah teknik & mekanisme yg unik.
3. Diperlukannya persiapan yg sengaja & sistematis sebelum orang mampu melaksanakan sebuah pekerjaan profesional.
4. Dimilikinya sebuah mekanisme untuk menyaring sehingga hanya mereka yg dianggap kompeten yg diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu.
5. Dimilikinya organisasi profesional yg di samping melindungi kepentingan anggotanya dr saingan kelompok luar, pula berfungsi untuk meningkatkan mutu layanan pada penduduk , tergolong tindak etis profesional pada anggotanya.
Sumber:
Profesi Keguruan
(Buku Materi Pokok MKDK4005/2SKS/Modul 1-6)
Edisi 1
Oleh Djam’an Satori, dkk.
Penerbit: Universitas Terbuka, Tangerang Selatan
Tahun: 2012
Halaman 1.3 – 1.10