close

Amalan-Amalan Berpahala Serupa Naik Haji

Menunaikan ibadah haji yaitu sebuah kebahagiaan tersendiri bagi seorang muslim. Sebab perjuangan untuk meraih rukun Islam kelima ini butuh kesanggupan lebih. Mampu tenaga, bisa niat & bisa harta. Mengingat tak semua muslim bisa menyanggupi “mampu” tersebut.

Lalu bagaimana semoga bisa menerima pahala serupa haji meski belum diberi kesempatan naik haji oleh Allah?

1. Sholat Subuh berjamaah (di masjid) & berdzikir sampai matahari terbit

Dari Anas bin Malik ra, Rasulullah Saw. bersabda:

“Barangsiapa yg shalat subuh berjamaah, lalu duduk berdzikir memuji Allah hingga terbit matahari, lalu shalat dua rakaat, maka ia mendapatkan pahala haji & umrah. Lalu Nabi Saw. memastikan: Sempurna..sempurna..tepat.” (HR. Turmudzi).

Berjamaah sholat Subuh bagi pria memang semestinya di masjid, bukan di rumah berjamaah bareng istri mirip digambarkan dlm tayangan sinetron televisi. Kecuali ada udzur syar’i.

2. Mempelajari atau mengajarkan kebaikan (ilmu agama) di masjid

Dari Abu Umamah ra, Rasulullah Saw. bersabda:

“Siapa yg berangkat ke masjid di pagi hari, tak mempunyai tujuan apapun selain untuk mencar ilmu agama atau mengajarkannya, maka ia mendapatkan pahala orang yg melakukan umrah sempurna umrahnya. Dan siapa yg berangkat ke masjid sore hari, tak mempunyai tujuan apapun selain untuk berguru agama atau mengajarkannya, maka ia menerima pahala orang yg berhaji tepat hajinya. (HR. Hakim 311)

3. Menjaga sholat berjamaah

Dari Abu Umamah ra, Nabi Muhammad Saw. bersabda:

”Barangsiapa yg keluar dr rumahnya untuk shalat jamaah dlm keadaan bersuci, maka pahalanya seperti pahala orang berhaji dlm keadaan ihram. Dan ‎barangsiapa beranjak untuk melakukan shalat Dhuha & tak ada yg ‎menimbulkan ia keluar (dari rumahnya) kecuali untuk shalat Dhuha maka ‎pahalanya mirip pahala orang yg umrah. Dan shalat sesudah melaksanakan ‎shalat yg di antara kedua shalat tersebut tak membahas problem dunia, ‎ialah amalan yg akan dicatat di illiyiin‎.‎(HR. Abu Daud)

  Nabi Pernah Mencela Makanan?

Meski sudah melaksanakan amalan-amalan tersebut bukan berarti langsung menggugurkan kewajiban naik haji. Tatkala sudah mampu, segeralah menunaikannya. Wallahua’lam.

[Paramuda/Wargamasyarakat]